Hadang Pemudik, Madiun Siapkan Tiga Titik Penyek
Cakrajatim – Madiun: Meski pemerintah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 202, namun kegiatan penyekatan di Kabupaten Madiun sudah dimulai.
Kegiatan penyekatan terus dilakukan Polres Madiun untuk menindaklanjuti anjuran pemerintah tentang larangan mudik Lebaran 2021. Anggota Polres Madiun mulai menghadang pemudik di tiga titik penyekatan di Kabupaten Madiun yang telah didirikan.
Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono menuturkan, pihaknya telah mendirikan tiga pos penyekatan yang terdiri dari dua pos penyekatan exit tol, yakni exit tol Dumpil dan exit tol Caruban.
Kemudian, ada satu pos penyekatan rayon yang terletak di perbatasan Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Nganjuk di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang. “Keberadaan pos penyekatan diharapkan dapat berjalan efektif menghadang pemudik yang nekat,” kata AKBP Bagoes Wibisono, Rabu (5/5).
“Apabila ada pemudik yang kedapatan oleh petugas maka wajib putar balik kembali ke tempat asal,” ujar dia.
Pantauan di pos penyekatan exit tol Dumpil, sejumlah kendaraan yang keluar dari gerbang tol diperiksa oleh petugas. Para pengemudi diberhentikan untuk ditanyai asal dan tujuannya. Bagi angkutan barang, petugas akan memeriksa muatan. Hal itu dilakukan untuk memastikan mereka tidak mengangkut pemudik.
Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji menambahkan, kegiatan penyekatan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 pada bulan Ramadan dan libur lebaran. “Jangan sampai karena mobilitas masyarakat yang mudik lebaran, kemudian menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 setelah lebaran,” jelasnya. did