Cakrajatim – Sidoarjo:
Pos penyekatan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 di wilayah Kabupaten Sidoarjo telah beroperasi mulai kemarin. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan baik, Forkopimda Sidoarjo mengecek pos penyekatan di Waru dan pertigaan perbatasan Gempol, Jumat (7/5/2021).
Di lokasi tampak personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan para relawan berdiri memfilter kendaraan berplat nomor luar wilayah Sidoarjo. Guna memeriksa keperluan perjalanannya. Bila tujuannya memang benar mudik, maka petugas tak segan memutar balik kendaraan tersebut.
“Polresta Sidoarjo bersama Forkopimda, berupaya maksimal menjalankan instruksi pemerintah terkait larangan mudik lebaran sebagai upaya pengendalian dan mencegah penyebaran Covid-19. Jadi kendaraan dari luar Sidoarjo selain kami putar balik, juga akan di lakukan tes Covid-19. Jika positif kami sudah menyiapkan tempat isolasi,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.
Ia juga menambahkan mulai kemarin sampai saat ini (7/5/2021), ada lebih dari 50 kendaraan di putar balik dikarenakan perjalanannya tanpa tujuan jelas. Serta yang menjadi prioritas lain oleh Polresta Sidoarjo, adalah keselamatan pengendara. Yakni dengan mengecek kelengkapan surat berkendara dan mengedukasi masyarakat senantiasa disiplin protokol kesehatan.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, mengapresiasi upaya yang dilakukan Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, dan para stake holder terkait lainnya yang bersama-sama menjalankan instruksi pemerintah sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan membuat pos check point penyekatan mudik dalam Operasi Ketupat Semeru 2021.
“Kami lihat sendiri, petugas telah memahami apa yang harus dilakukan. Ketersediaan ambulance hingga perlengkapan medis juga ada di pos penyekatan. Semua berjalan baik. Dan terpenting petugas harus dapat mengedukasi masyarakat untuk tidak mudik, lebih baik di rumah saja serta jangan lupa disiplin protokol kesehatan,” ungkap Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor ini.
Kegiatan penyekatan ini, bertujuan untuk dapat mengendalikan dan mencegah penyebaran Virus Corona. Hal ini sesuai surat edaran no.13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Rombongan Forkopimda Sidoarjo yang mengikuti rangkaian pengecekan pos check point penyekatan mudik 2021 tersebut, antara lain Ketua DPR Sidoarjo Usman, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Dandim 0816 Letkol. Mohammad Iswan Nusi, Kajari Sidoarjo Arief Zahrulyani, Kepala Pengadilan Negeri Sidoarjo Mohammad Muchlis, Sekda Kabupaten Sidoarjo dan kepala dinas terkait. Ali