Cakrajatim-Sidoarjo: Gerah dengan ulah pengembang warga pemilik tanah sawah desa Kedensari kembali melakukan perundingan, kegiatan yang dihadiri oleh kepala desa, sekretaris desa, ketua BPD dan juga beberapa warga membahas tentang aktifitas yang dilakukan pengembang.
Hamza selaku pemilik tanah memaparkan bahwa persoalan ini sudah menjadi polemik warga yang serius, karena seluruh warga amat dan sangat resah karena ulah pengembang yang masih saja menawarkan tanah miliknya. Jika ini dibiarkan berlarut – larut dipastikan tidak akan ada pengembang lain yang akan membeli tanah sawah Gogol gilir ini.
Dari sini jadi timbul dugaan kalau surat yang dilayangkan ke pengembang untuk menghentikan aktifitasnya tidak disampaikan ke PT Pilar Bangun Kencana.
Junaidi sebagai ketua BPD juga menambahkan meskipun warga menginginkan tanahnya laku dijual, itu pun harus dengan pembeli yang jelas dan sistem pembayaran tidak boleh diangsur. sesuai dengan permintaan pemilik tanah sawah untuk PT. Pilar Bangun Kencana dianggap gagal, karena tidak ada persetujuan dengan pemilik tanah. Diwaktu yang bersamaan dengan nada yang sedikit meninggih kalau memang pengembang tidak bisa menghentikan kami warga yang akan menghentikan dengan cara kami sendiri.
Sebagai kepala desa Mustakim akan menuruti permintaan warganya agar persoalan ini cepat tuntas hingga tidak ada lagi kegaduan. Did