• Kontak Kami
1 Juli 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Guru Cabul Ditangkap

cakrajatim by cakrajatim
11 Juni 2021
in Kamtibmas
0
Guru Cabul Ditangkap
0
SHARES
38
VIEWS
Share on TwitterShare on FB


Cakrajatim – Sidoarjo :
Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Sidoarjo.


Disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Jumat (11/6/2021), bahwa telah ditangkap AH, tersangka pencabulan anak di bawah umur.

RELATED POSTS

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

Polda Siagakan 25.501 Personel Gabungan Amankan Suro 2025

“Para korban tersebut masih di bawah umur sepuluh tahun,” Kata Kapolesta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

Pelaku yang juga berprofesi sebagai guru mengaji para korban, diketahui sudah berkeluarga dan telah memiliki dua anak. Tersangka AH mengaku telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur sejak tahun 2016.

Kejadian tersebut diketahui dari laporan salah satu saksi yang memberikan informasi kepada pihak Polresta Sidoarjo. Dan berdasarkan laporan ke polisi ada sekitar sepuluh anak yang jadi korban pencabulan.

Pada saat melakukan tindakan asusila, pelaku mengancam korban agar tidak mengadu pada orang lain. Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan seksual berkali-kali dengan ancaman.

“Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar rumah para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” lanjut Kombes Pol Sumardji.

Pelaku dikenakan pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuma 15 tahun penjara.

“Pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” imbuhnya…..(ali)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

by cakrajatim
27 Juni 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com,Polresta Sidoarjo mengukuhkan 25 pengurus yang tergabung dalam Satgas Pam Sentot Prawirodirjo, pada Kamis (26/6) di Gedung Serbaguna...

Polda Siagakan 25.501 Personel Gabungan Amankan Suro 2025

Polda Siagakan 25.501 Personel Gabungan Amankan Suro 2025

by cakrajatim
24 Juni 2025
0

Surabaya- cakrajatim.com, Polda Jawa Timur menerjunkan lebih kurang 21.501 personel gabungan untuk mengawal dan mengamankan kegiatan Suroan dan Suran Agung...

Wanita Misterius di Balik OTT Kades

Wanita Misterius di Balik OTT Kades

by cakrajatim
24 Juni 2025
0

Sidoarjo cakrajatim.com, Seorang wanita tengah dikejar untuk dicari keterkaitannya dengan seleksi perangkat desa di kecamatan Tulangan. Unit Tipidkor Satreskrim Polresta...

Jajaran Polda Ziarah ke Makam Pahlawan 10 Nov, Surabaya

Jajaran Polda Ziarah ke Makam Pahlawan 10 Nov, Surabaya

by cakrajatim
23 Juni 2025
0

Surabaya - cakrajatim.com, : Jajaran Polda Jawa Timur, menggelar ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 November Surabaya yang berada...

Ditangkap Tersangka Bisnis Pornografi Anak lewat Medsos

Ditangkap Tersangka Bisnis Pornografi Anak lewat Medsos

by cakrajatim
14 Juni 2025
0

Surabaya - Cakrajatim.com: Praktik jual beli video dan foto pornografi anak sebanyak 2.500 konten melalui media sosial diungkap Polda Jatim....

Next Post
Pengurus Baru DPD PAN Sidoarjo “Road Show” ke Ranting – ranting

Pengurus Baru DPD PAN Sidoarjo "Road Show" ke Ranting - ranting

Patroli Digencarkan Untuk Cegah Premanisme

Patroli Digencarkan Untuk Cegah Premanisme

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

27 Juni 2025
Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

26 Juni 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In