Sidoarjo: Komisi C DPRD Sidoarjo tengah mengupayakan tumpukan sampah di saluran irigasi bisa diselesaikan menyeluruh. Jangan sampai Sidoarjo lumpuh karena irigasi sawahnya tertutup sampah.
Dan nornalisasi harus dikerjakan serius jangan sampah saat dikeruk sungai hanya diubek saja. Sampahnya tidak diangkat.
Anggota Komisi C, Anang Siswandoko, saat rapat dengan Plt Kadis DPUBMSDA, Sigit Setyawan, Camat Sukodono, Kades Wilayut dan pengurus Gapoktan, Jumat kemarin, meminta agar persoalan sampah di saluran irigasi cepat diselesaikan. Pihak terkait harus duduk bersama membahas penyelesaian sampah.
, Lanjut Anang, timbunan sampah ini dapat selesai bila ada niat untuk diselesaikan. Tapi bila ditelantarkan tentu akan banyak petani yang dirugikan. Pihak DPUBMSDA sudah berjanji dalam rapat ini akan menormalisasi aliran sungai. Dan saran komisi c, hendaknya pengerukan sampah dimulai dari hulu/atas dulu.
Selanjutnya kelancaran aliran harus dijaga dengan tiap desa menyiagakan 2 orang untuk memasang jaring sampah sungai. Jaring ini bila penuh sampah segera diambil. “Tidak perlu menunggu perintah, bila petugas desa menemukan timbunan sampah langsung diangkat,” pintanya.
Tidak perlu sampah itu sampai menumpuk karena akan sulit penanganan. Desa yang dialiri saluran irigasi dan desa yang areal sawahnya masih melimpah untuk siapkan petugas jaga. Bila sampah dibiarkan menumpuk dipastikan akan mengganggu pembagian air ke sawah.
Bila desa mau komitmen merawat air, pastilah aliran irigasi itu akan lancar mulai hulu sampai hilir. “Bila saluran di daerah atas lancar, maka irigasi di daerah bawah menjadi lancar,” terang ketua fraksi Gerindra ini.
Saat ini ada 4 pihak yang membangun proyek saluran irigas, yakni kecamatan, desa, dinas pertanian maupun DPUBMSDA. Namun bila ada persoalan sampah, keempatnya merasa itu bukan tanggungjawabnya sendiri.
DPUBMSDA yang menjadi ujung tombak normalisasi sungai tidak mau dibebankan persoalan sampah padanya.
Plt Kadis DPUBMSDA, Sigit Setyawan, mengaku ada banyak pihak yang terkait dengan saluran irigasi. “Dalam 3 atau 4 hari ini saya akan normalisasi sungai di Wilayut,” ujarnya.
Namun dikatakan, pengerukan tidak bisa semuanya. Karena panjang saluran 10 km. Jadi pengerukan secara parsial di daerah atas. Ia akan mencoba kordinasi dengan Krian pula untuk menyelesaikan sampah.
Ketua komisi C, Suyarno mengatakan, penanganan yang baik dari hulu ke hilir. Ada rembugan desa dan kecamatan dan dinas untuk nemikirkan bagaimana aliran irigasi yang tertutup sampah dapat di nornalisasi.
“Pak Sigit hendaknya dapat merumuskan sanksi apa bila sampah dibuang sembarangan. Masyarakat jangan sak enake dewe. Tapi kalau sigit bisa sanksi akan baik,” ucapnya.
Apakah bisa petugas diberi motor untuk keliling tiap hari untuk pantau orang buang sampah. Tapi kalau ini ketangkap bisa efek jera. “Bila perlu adakan operasi yustisi bisa jadi solusi,” tambah Suyarno.
Anang mengusulkan, ada polisi sampah bisa usul denda yang tangkap tangan. Bisa menyadarkan masyarakat sembarangan. Sampah sungai terpanjang. Sehingga warga seenaknya. Warga jadi sadar dengan adanya polisi sampah denda tipiringnya. (Adv DPRD Sidoarjo, hds)