• Kontak Kami
19 Mei 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Bisnis Rokok Tanpa Cukai Dibongkar Polisi

cakrajatim by cakrajatim
4 Februari 2022
in Kamtibmas
0
Bisnis Rokok Tanpa Cukai Dibongkar Polisi
0
SHARES
16
VIEWS
Share on TwitterShare on FB


Cakrajatim.com Sidoarjo:
Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kamis (3/2/2022), melakukan penyelidikan sebuah rumah pengepakan rokok tanpa pita cukai di Bendungam, Pesawahan, Porong, Sidoarjo.

Hasilnya, di rumah milik N tersebut, sudah dua bulan berjalan pengepakan rokok tanpa pita cukai. Dengan barang bukti yang didapati polisi di lokasi, antara lain 13 kardus rokok batangan, 160 press rokok merk LM, 14 ball dan 53 press rokok merk Turbo, 1 Karung etiket, 1 kresek lidah, 5 plastik lem, 7 buah elemen (alat pemanas), 11 press rokok merk mocacino, 30 press rokok merk luxio, 20 bendel cukai rokok (diduga palsu) dan 1 kresek grenjeng rokok.

RELATED POSTS

Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

Mengenai keberhasilan Tim Penyelidik Unit II / Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo, mengungkap penyalahgunaan pita cukai tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (4/2/2022), menjelaskan juga bermula dari laporan masyarakat terkait adanya usaha rokok dicurigai ilegal di wilayah Bendungam, Pesawahan, Porong, Sidoarjo.

“Dari pengakuan N, pasokan rokok dan pendistribusian dalam pengejaran Polisi. Jadi N hanya sebagai pemilik rumah pengepakan. N dan tujuh karyawan pengepakan posisinya sebagai saksi,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Nilai rokok ditaksir senilai Rp. 500 juta dan nilai kerugian negara mencapai Rp. 250 juta. Selanjutnya proses penyelidikan kasus ini dilimpahkan pada bea cukai.

Ancaman hukuman terhadap pelaku pemilik usaha ini yang masih dalam pengejaran, dikenakan persangkaan Pasal 50 ancaman paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun penjara. Lalu untuk Pasal 55 ancaman paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun, dan untuk pasal 58 ancaman paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun..(ali)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

by cakrajatim
6 Mei 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Anggota fraksi Golkar, Wahyu Lumaksono, mengintrupsi rapat paripurna DPRD Sidoarjo, Selasa (6/5) sore ini, setelah melihat minimnya...

Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

by cakrajatim
29 April 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: sejumlah masyarakat mendemo kegiatan razia kendaraan yang telat membayar pajak oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan...

Warih Andono Linggis Pintu Bangli Gemurung

Warih Andono Linggis Pintu Bangli Gemurung

by cakrajatim
29 April 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pimpinan DPRD Sidoarjo, Warih Andono, tidak tinggal diam saat melihat rumah yang berdiri di bantaran itu digembok....

Balai RW Dipasang  OTK, Dirobohkan Warga Wisma Tropodo

Balai RW Dipasang OTK, Dirobohkan Warga Wisma Tropodo

by cakrajatim
24 Februari 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Warga RW 3 desa Tropodo, Waru, rame-rame merobohkan papan nama yang mengklaim kepemilikan balai RW 3 di...

Dugaan Korupsi Dana Desa Sadar tengah Rp 725 juta

Dugaan Korupsi Dana Desa Sadar tengah Rp 725 juta

by cakrajatim
12 Desember 2024
0

Cakrajatim.com - Mojokerto: Dugaan Korupsi Dana BK- Desa Sadartengah Kecamatan Mojoanyar tahun anggaran 2022 P-APBD Kabupaten Mojokerto, senilai Rp 725.000.000...

Next Post
Serempatan Sesama Motor, Satu Tewas

Serempatan Sesama Motor, Satu Tewas

Mensos Minta pelaku Pencabulan Anak Tiri di Sidoarjo Dihukum Berat

Mensos Minta pelaku Pencabulan Anak Tiri di Sidoarjo Dihukum Berat

BERITA POPULER

  • Ketua DPRD Minta Jangan Perkarakan Caleg di Masa Pemilu 2024

    Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumpa Pers PKB Sikapi Baliho Subandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Zaini Jadi Asisten 3. Anjar Plt, Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Saiful Ilah, Daftar Cabup di PKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Gerindra Desak Revisi Tatib DPRD Sidoarjo Soal Pemerataan Narsum

Gerindra Desak Revisi Tatib DPRD Sidoarjo Soal Pemerataan Narsum

8 Mei 2025
Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

6 Mei 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In