• Kontak Kami
4 Juli 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DLHK Larang RTH Pondok Mutiara Jadi Lahan Parkir

cakrajatim by cakrajatim
11 Agustus 2022
in Uncategorized
0
DLHK Larang RTH Pondok Mutiara Jadi Lahan Parkir
0
SHARES
21
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Cakrajatim.com, Sidoarjo: Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau,  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Edy Mulyono menandaskan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Perumahan Pondok Mutiara harus dikembalikan ke fungsi awalnya.

“Sesuai Perbup (Peraturan Bupati-red) 63 tahun 2016, tidak boleh ada nilai komersial dalam pemanfaatan lahan PSU (Prasarana, Sarana Dan Utilitas-red),” katanya Rabu (10/08) siang tadi.

RELATED POSTS

Pemkab Sidoarjo Menjaga Kualitas Buah Dan Sayur

Persoalan Parkir (KSO) Berawal Dari Data Fiktif

Alih fungsi terhadap fasilitas umum perumahan yang telah diserahkan ke Pemkab Sidoarjo itu memang diperkenankan jika untuk kepentingan sosial misalnya pendirian Musholla, balai RW dan sejenisnya. “Kalau untuk parkir, kan dipungut, jadi sudah ada nilai komersil disini. Ini tidak dibenarkan, kecuali digratiskan,” imbuh Edy. 

Aturan ini juga berlaku sekalipun lokasi parkir diatas lahan PSU tersebut dikelola pengurus RT 29 RW 8 di lingkungan pemukiman itu sendiri. “Ya, siapapun, mau RW atau pemerintah desa sekalipun tentunya harus mengikuti prosedur dan regulasi yang sudah ditentukan. Kalau nanti mengajukan ke bupati dan diizinkan, ya silahkan dikelola,” ujarnya.

Disisi lain, salah seorang pengurus RT setempat, Eko Prasetyo menyebutkan selama ini pihaknya sebagai pengelola area parkir di lahan PSU itu ini sudah membayar pajak parkir yang dia setorkan ke Pemkab Sidoarjo. 

“Ini buktinya kalau selama ini kami selalu membayar pajak parkir ke kas daerah,” sebut Eko sembari menunjukkan kwitansi pembayaran ke Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) melalui Bank Jatim sebesar Rp 75 ribu per bulan.

Edy pun kaget saat disodori fakta tersebut. Ia mengaku selama ini tidak pernah mendapatkan surat disposisi tentang permintaan ijin pengalihan fungsi PSU perumahan pondok mutiara untuk dijadikan tempat parkir.

“Nanti akan kita kroscek ulang ke Dispenda (BPPD-red) selaku penerima pajak. Sebab sebelum membayar pajak tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi, apalagi ini menggunakan fasilitas umum,” pungkasnya.(di)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Pemkab Sidoarjo Menjaga Kualitas Buah Dan Sayur

Pemkab Sidoarjo Menjaga Kualitas Buah Dan Sayur

by cakrajatim
21 Juni 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pemkab Sidoarjo berupaya meningkatkan keamanan produk pangan segar yang dikonsumsi masyarakat.  Produk pangan segar seperti buah, sayur,...

Persoalan Parkir (KSO) Berawal Dari Data Fiktif

Persoalan Parkir (KSO) Berawal Dari Data Fiktif

by cakrajatim
30 April 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Berawal dari data fiktif tentang jumlah titik parkir yang disodorkan Pemkab Sidoarjo dalam pengelolaan parkir KSO membuat...

TAPD Hapus Bantuan Makan Siang Gratis

TAPD Hapus Bantuan Makan Siang Gratis

by cakrajatim
26 Maret 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pemkab Sidoarjo menghapus rencana bantuan makan siang gratis yang dianggarkan Rp 20 miliar. Penghapusan ini disampaikan dalam...

Apa Iya, DPRD Sidoarjo Hamburkan Uang Rakyat?

Apa Iya, DPRD Sidoarjo Hamburkan Uang Rakyat?

by cakrajatim
19 Maret 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pimpinan DPRD Sidoarjo, Rabu (19/3) bereaksi atas rencana sekelompok orang yang menyoal dewan telah menghambur-hamburkan uang rakyat....

Sekda Fenny Apridawati Pimpin Jihad Pemel Sungai Kedungsumur

Sekda Fenny Apridawati Pimpin Jihad Pemel Sungai Kedungsumur

by cakrajatim
16 Februari 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Afvoer Kedungkampil dan saluran primer Kanal Porong di Desa Kedungsumur, Kecamatan Krembung, menjadi sasaran Jihad Rawat Kali...

Next Post
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari LAN

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari LAN

Jembatan Klurak, Dipriotaskan Perbaikannya 2023

Jembatan Klurak, Dipriotaskan Perbaikannya 2023

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Di PU, Fraksi Golkar Minta BKK Desa Diberikan Utuh

Di PU, Fraksi Golkar Minta BKK Desa Diberikan Utuh

4 Juli 2025
Paripurna RPJMD, 7 Fraksi DPRD Sidoarjo Kritisi Program Unggulan Bupati Subandi

Paripurna RPJMD, 7 Fraksi DPRD Sidoarjo Kritisi Program Unggulan Bupati Subandi

3 Juli 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In