Sidoarjo, 7 Desember: KPUD mengundang calon anggota panitia yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus tahap seleksi administrasi untuk mengikuti seleksi tertulis di kantor Badan Kepegawaian Daerah, Selasa (6-7/12) siang.
Peserta tes tulis ini diwajibkan membawa tanda bukti sebagai calon anggota PPK, membawa dokumen persyaratan dalam bentuk hard copy dan sebagainya.
Ketua KPUD, M Iskak menyatakan, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota PPK pada tanggal 2 sampai 10 Desember 2022 melalui kantor KPUD Sidoarjo. (cak)