SIDOARJO, 3 November: Usulan pemberian insentif RT/RW yang getol disuarakan DPD Golkar Sidoarjo menjadi isu sensitif di RAPBD 2023.
Anggota komisi A, Warih Andono, menyatakan perjuangan partainya (Golkar) yang mendesak pemberian insentif RT/RW dimasukkan dalam R-APBD 2023.
Amanah partai harus saya pentingkan karena ternyata insentif RT-RW tingkat kelurahan sudah diberikan, “Masak untuk tingkat desa tidak ada. Ini kan dapat mengundang kecemburuan pemerintah telah berat sebelah, ” ucapnya.
Diakui domain usulan RTRW ini berada di komisi A. Warih berkeyakinan program yang sudah masuk RPJMD dan 17 program visi misi bupati ini pasti akan masuk R-APBD 2023. Tanpa usulan di pembahasan KUAPPAS, seharusnya program insentif RT-RW sudah masuk KUA (Kebijakan Umum Anggaran).
Warih mengatakan waktu rapat pengesahan R-APBD juga meminta dokumen yang dikirim ke provinsi dan dokumen yang disahkan, tapi ditolak. ‘Ya sudah pokoknya amanah Partai Golkar kepada saya sudah saya perjuangkan, ” Terangnya.
Ketua komisi A, Dhamroni Chudori, membenarkan pemberian insentif RT-RW merupakan domain komisi A. Namun di komisi A tidak pernah membahas soal insentif. Bila ada anggota yang mengusulkan itu akan dibahas, namun kenyataan yang sebenarnya tidak pernah ada usulan ke komisi A.
Tanggapan Usman
Ketua DPRD Sidoarjo, Usman menganggap Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi yang juga sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur tidak mengerti bagaimana proses penganggaran di Legislatif uangkapnya kepada media saat menyikapi pencairan insentif RT/RW di Kabupaten Sidoarjo.
“Fraksi Golkar tidak mengusulkan insentif RT/RW di saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Fraksi Golkar baru satu bulan memperjuangan dan menyampaikan perjuangan insentif RT/RW setelah proses pengesahan KUA selesai. Setelah KUA kan kemudian baru ke proses penganggaran di tahun 2023,” kata Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman.
Iku yang tak repoti (itu yang membuat repot), Wong (Dia) Ketua DPD Golkar itu kan juga orang DPR (DPRD Jatim) kok gak ngerti proses penganggaran, silahkan wartawan tulis ini. “Jangan pokok e” . Harus kembali ke proses dan mekanisme penyusunan anggaran, ucap Usman.
Usman mengungkapkan bila akan mengusulkan insentif RT/RW ya, seharusnya dilakukan Fraksi Golkar pada saat proses KUA, bukan saat proses KUA sudah selesai dan sudah pengambilan keputusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) malah Fraksi Golkar meminta insentif RT/RW itu dimasukkan dalam R-APBD 2023.
Diakui insentif RT/RW Rp 6 juta pertahun masuk dalam Perda Rencana Pembangunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), RPJMD kan berlaku 5 tahun dan ini kan masih tahun ke 2 masih 3 tahun lagi. Bupati kan punya kebijakkan mana program prioritas dari 17 program yang Bupati Prioritaskan.
Bupati Sidoarjo kan punya kebijakkan, kapan harus direalisasikan dari 17 program prioritas Bupati ini. Bukan berarti tidak mau melakukan (realisasi semua insentif RT/RW red), Bupati menganggap belum waktunya karena Bupati masih punya program yang lebih diprioritaskan, seperti betonisasi semua jalan, Frontage Road harus tuntas dan banyak lagi program yang lebih diprioritaskan Bupati Sidoarjo.
Penegasan Emir Firdaus
Wakil ketua DPRD, Emir Firdaus, jumat pagi menjelaskan perihal PU (Pandangan umum) Fraksi yang dibacakan secara perwakilan oleh satu Fraksi yang ditunjuk adalah untuk efesiensi waktu. Kalau PU dibaca oleh masing-masing Fraksi untuk butuh waktu yang cukup lama. “Bisa dibayangkan butuh berapa jam apabila seluruh fraksi membaca PU nya Sendiri-sendiri, ” Tanyanya
Akhirnya Dewan menggelar pertemuan dengan 2 opsi, apakah PU dibaca oleh perwakilan atau dikembalikan pada cara lama yaitu dibaca masing-masing Fraksi. Akhirnya kesepakatan adalah perwakilan yang dibacakan oleh anggota dari PKB. Namun dalam PU didalamnya membawa kepentingan atau merangkum seluruh pesan Fraksi-fraksi.
Sementara itu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sidoarjo memberikan dukungan penuh terhadap kinerja anak buahnya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo dalam memperjuangkan realisasinya insentif RT/RW pada tahun anggaran 2023 nanti.
Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi mengatakan bahwa ada hal-hal yang janggal dalam pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan agenda utama pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD 2023) kemarin.
“Masa PA (Pandangan Akhir, red) fraksi-fraksi kok hanya dibaca perwakilan,” kata Adam Rusydi yang ditemui di salah satu warung bakso di Sidoarjo, Kamis (01/12/2022).
Dikatakan oleh Adam bahwa pihaknya memang menginstruksikan pada Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk menyampaikan pandangan partai berlambang pohon beringin itu terkait kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah.
Khususnya mengawal dana insentif RT/RW yang sudah diakomodir sekalipun masih sebatas untuk wilayah kelurahan saja.
“Berarti tinggal yang di wilayah Desa. Dan kami berkomitmen penuh untuk tetap memperjuangkan pencairan dana tersebut melalui mekanisme PAK (Perubahan Anggaran Keuangan, red) yang dibahas pertengahan tahun depan,” katanya.
Anggota DPRD Propinsi Jawa Timur (Jatim) itu menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal agar insentif RT/RW tersebut sampai berhasil, walaupun baru bisa dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo di tahun 2024 nanti.
“Karena itupun belum pasti. Khan masih berupa janji bupati yang sudah disampaikan sejak masa kampanye lalu. Karena itu tetap akan kami perjuangkan,” tegasnya.
Meskipun fraksinya bersikap kritis terhadap Pemkab Sidoarjo, namun pihaknya tetap akan berada di jalur pemerintah yang berkuasa saat ini dengan tetap mendukung program-program Pemkab Sidoarjo untuk membangun Kabupaten Sidoarjo di masa depan.
Sekretaris DPD Partai Golkar Sidoarjo, Khoirul Anam menambahkan bahwa upaya yang dilakukan Partai Golkar untuk mensukseskan dana insentif RT/RW wilayah desa pada tahun depan tidak akan berhenti, sekalipun dipastikan tak ada alokasi anggaran tersebut di APBD 2023.
Ia menambahkan bahwa partainya paham betul dengan mekanisme penganggaran dalam APBD yang harus didahului dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Karena itu sasaran terdekatnya adalah insentif untuk RT/RW di kelurahan dulu, sedangkan untuk wilayah desa akan didesakkan saat pembahasan PAK 2023 mendatang.
“Ibarat mau berjalan, khan harus melangkahkan satu kaki dulu. Sekarang ini langkah pertama sudah berhasil. Dan tinggal langkah kaki yang kedua, akan kami lakukan di pertengahan tahun depan,” tambahnya.
Untuk itu, ia meminta para pengurus RT/RW wilayah desa di seluruh Kabupaten Sidoarjo agar bersama-sama mendukung perjuangan Partai Golkar melalui anggota-anggota fraksinya di DPRD Kabupaten Sidoarjo.
“Kami berharap ada dukungan dari RT/RW (wilayah desa, red) agar dana insentif ini segera gol,” pungkasnya. (cak, adv)