Sidoarjo – cakrajatim.com: Iswanto, warga desa Sidokepung merasa bersyukur karena berkas rumah dan tanahnya terbit sertifikat tanpa melalui notaris dalam PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2023. Namun persoalan PTSL Sidokepung masih menyisakan masalah besar.
Kenyataan ini berbeda dengan nasib 95 berkas lainnya yang masih menggantung belum terselesaikan. Berkasnya juga masih tersimpan di balai desa. Iswanto dapat memahami bila kasus ini berlanjut ke proses pidana di Polres Sidoarjo.
Iswanto, rabu (6/3) tadi mendampingi Ny Elly Wahyuningtias yang menarik 8 berkas miliknya di balai desa. Delapan berkas milik Elly ini adalah bagian dari 95 yang tidak selesai karena yang bersangkutan menolak proses sertifikasi dilewatkan melalui notaris.
Padahal aturannya proses PTSL tidak melalui notaris alias gratis kecuali biaya patok dan kopi sebesar Rp 150 ribu.
Iswanto menambahkan kedatangannya untuk mencari penjelasan ke desa terkait data-data yang sudah diajukan. Tetapi pihak desa tidak mengetahui karena data-data tersebut yang mengetahui adalah kepala desa yang dulu juga panitia PTSL.
“Sampai sekarang kami masih belum mendapatkan informasi apapun terkait kelanjutan dari program itu, jadi tadi kami meminta ke desa agar desa bisa menghadirkan panitia PTSL dan juga warga yang peserta PTSL yang masih belum menerima sertifikat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan mungkin pertemuan ini akan dilakukan antara hari Selasa atau Rabu minggu depan.
Insya Allah akan ada pertemuan antara pihak desa panitia PTSL juga kami yang rencananya di jadwalkan antara hari Selasa atau Rabu minggu depan mas,” tuturnya.
Pencarian dan pengumpulan data itu utk dijadikan juga sebagai bahan penyidik karena kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Polresta Sidoarjo, dan sudah dilakukan pemanggilan terhadap pihak warga sebagai saksi.
Sementara itu, Elly Wahyuningtyas salah satu warga yang ikut program PTSL saat mendatangi kantor Balai Desa Sidokepung, kedatangan beserta warga lainnya ke kantor balai desa Sidokepung, yang di temui oleh samsul Sekertaris desa tak lain mempertanyakan beberapa data-data warga ikut program PTSL yang mungkin masih tersimpan di kantor balai desa
Sementara itu Sekretaris Desa Sidokepung,Samsul saat ditanyai oleh media, dirinya hanya bisa tutup mulut alias no comment.
“Maaf mas saya tidak bisa komentar apa-apa karena yang tahu adalah panitia PTSL. Kalau saya berkomentar takut keliru,” ucapnya sambil memohon maaf. (hds)