• Kontak Kami
18 Oktober 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Merasa Tak Bersalah, Ari Suryono Bantah Tuduhan JPU

cakrajatim by cakrajatim
18 September 2024
in Pemerintahan
0
Merasa Tak Bersalah, Ari Suryono Bantah Tuduhan JPU
0
SHARES
70
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Cakrajatim.com – Sidoarjo: Mantan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono membantah semua tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan perkara yang digelar di Pengadilan Tipikor Jl Raya Juanda Rabu (18/9) pagi hingga siang tadi.

Bantahan Ari ini disampaikan dalam nota pledoi yang dibacakan secara bergantian oleh tim penasehat hukumnya di hadapan 3 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang mengadili perkaranya.

RELATED POSTS

E_buddy Wabup Mimik di Blokir

Pembongkaran Tembok Mutiara Regency Tinggal Menunggu Waktu

Nota pledoi/pembelaan Ari Suryono ini sekaligus sebagai jawaban atas tuntutan JPU KPK dalam sidang sebelumnya,dimana JPU KPU menuntut Ari dengan hukuman kurungan selama 7 tahun 6 bulan, membayar/Mengembalikan uang pengganti/TPPU (Tindak pidana pencucian uang) sebesar Rp 7.3 miliar subsider 3 tahun kurungan penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
.
Dalam nota pembelaannya Ari Suryono dengan tegas menolak semua dalil-dalil yang digunakan jaksa penuntut umum yang intinya menyebut dirinya dalam kasus pemotongan dana insentif terhadap 77 pegawainya,selaku pemegang kewenangan sebagai kepala BPPD adalah orang yang seharusnya paling bertanggung jawab terhadap terjadinya praktek pemotongan tersebut.

Ari menjelaskan bahwa tuduhan JPU bertentangan dengan fakta kejadian yang sebenarnya juga menurutnya pemotongan dana insentif yang disebut sebagai dana sodaqoh dari para 77 pegawai penerima insentif itu sudah terjadi jauh sebelum ia menjabat sebagai Kepala BPPD.

“Bahwa pemotongan dana insentif terhadap pegawai itu sudah terjadi sejak tahun 2014 saat Kepala BPPD (dulu DPPKA) dijabat Almarhum Joko Sentosa”tegas Ari
Ditambahkan Ari bahwa ia hanya melanjutkan kebijakan-kebijakan yang telah di terapkan oleh kepala BPPD sebelumnya.

Lebih jauh Ari mengemukakan, bahwa ia tidak pernah membuat perintah baik secara tertulis maupun lisan, serta memaksa para pegawai untuk menyetorkan uang insentif tersebut.

“Segala bentuk shodaqoh insetif itu adalah kesepakatan bersama sebelum saya menjabat” terang terdakwa Ari Suryono.
Ari menjelaskan dalam pledoinya, tidak pernah mengetahui berapapun nominal uang dari masing-masing pegawai yang telah di kumpulkan itu. Menurutnya, dikarenakan ia tidak pernah memberi ancaman apabila tidak setor shodaqoh ataupun kekurangan bayar uang itu.

“Secara teknis selama ini sebelum saya menjabat, semua dilakukan oleh terdakwa Siska Wati”ungkap Ari.

Sebagai penutup atas pernyataan pembelaan dirinya,Ari memohon dihadapan Majelis Hakim, untuk mengembalikan semua hak dan kedudukannya sebagimana sebelumnya,termasuk kepada keluarga yang dicintai yang selama ini ikut menanggung beban moril dan psykologis yang berat.

Berdasarkan fakta persidangan yang telah berjalan sebelumnya, menurut Ari tidak ada kerugian negara sedikitpun yang telah di timbulkan dari perkara itu.

Ia juga kembali memohon dihadapan Majelis Hakim, diusianya yang hampir memasuki masa pensiun untuk mengizinkannya kembali menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena, beberapa prestasi saat ia menjabat sebagai Kepala Badan BPPD Sidoarjo telah ia raihnya untuk Sidoarjo.

“Atas nama pribadi dan keluarga saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi, saya ucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang mulia, semoga tuhan yang maha Esa merahmati kita semua” ucap Ari dengan nada berat.

Karena sudah tidak ada tambahan keterangan baik dari penasehat hukum terdakwa maupun JPU KPK Majelis Hakim akhirnya menutup sidang dan membuka kembali sidang pada tanggal 30 September guna memberi kesempatan kepada JPU KPK untuk menyusun sekaligus membacakan nota Replik.(hd)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

E_buddy Wabup Mimik di Blokir

E_buddy Wabup Mimik di Blokir

by cakrajatim
17 Oktober 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Upaya mengamputasi Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana, berlangsung masiv di di pemerintahan Sidoarjo. Surat email (e_buddy)...

Pembongkaran Tembok Mutiara Regency Tinggal Menunggu Waktu

Pembongkaran Tembok Mutiara Regency Tinggal Menunggu Waktu

by cakrajatim
14 Oktober 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Tembok pembatas Mutiara Regency dan Mutiara City, hanya menunggu waktu untuk dibongkar. Pemkab Sidoarjo masih memberi tenggang...

Wabup Mimik Sodorkan Bukti, Penghilangan Eksistensi Jabatan Wabup Sejak 2022

Wabup Mimik Sodorkan Bukti, Penghilangan Eksistensi Jabatan Wabup Sejak 2022

by cakrajatim
7 Oktober 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana, menyampaikan semua bukti tentang praktek pengkerdilan terhadap eksistensi jabatan Wakil Bupati. Wabup Mimik...

Sugandi Janji koreksi Pembangunan RSUD Sedati

Sugandi Janji koreksi Pembangunan RSUD Sedati

by cakrajatim
23 September 2025
0

Sidoarjo - Cakrajatim.com: Pemerataan layanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo terus dilakukan. Tahun ini Pemkab Sidoarjo sedang membangun RSUD Sedati. Proyek...

Ego yang Menyiratkan Konflik

Ego yang Menyiratkan Konflik

by cakrajatim
23 September 2025
0

Opini hadi Masihkah ada jalan Damai ketika ego mencengkeram kuat. Merasa paling benar. Paling kuat. Keukeuh pada putusannya dan seolah...

Next Post
Mendekati Pilkada, Optimisme Tim SAE Kian Menguat

Mendekati Pilkada, Optimisme Tim SAE Kian Menguat

Dinas Kominfo Sidoarjo Ajak Pers Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Dinas Kominfo Sidoarjo Ajak Pers Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Dengan Senam, DWP Sekretariat DPRD Sidoarjo, Menjaga Kekompakan

Dengan Senam, DWP Sekretariat DPRD Sidoarjo, Menjaga Kekompakan

17 Oktober 2025
E_buddy Wabup Mimik di Blokir

E_buddy Wabup Mimik di Blokir

17 Oktober 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In