Sidoarjo – cakrajatim.com: Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Sidoarjo, M Kayan, sayur mayur sebagai tumbuhan untuk kebutuhan konsumtif masyarakat Sidoarjo, perlu jaminan keamanan dari lembaga yang menerbitkan sertifikasi sehat yang memberikan jaminan pengawasan keamanan PSAT.
Bila perlu distributor, market besar hingga kecil yang menjual sayur mayur diwajibkan memperoleh sertifikasi sehat. Dan beberapa OPD yang disiapkan untuk melakukan pengawasan keamanan PSAT (Pangan Sehat Asal Tumbuhan).
Ia setuju dengan upaya Pemkab perlunya Penjual sayur mayur diedukasi untuk menjaga kualitas sayur mayur, ujar Kayan usai menjadi Narsum dinas Pangan dan Pertanian dengan tema PSAT di Pendopo Kabupaten, kemarin.
Apa itu PSAT? Adalah Pangan Segar Asal Tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung atau yang dapat menjadi bahan baku pangan olahan setelah mengalami pengolahan.
Jaminan kualitas
Minimal meliputi pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan, penggaraman, pencampuran, penggilingan, pencelupan, dan proses lain tanpa penambahan bahan tambahan pangan lainnya, nah adapun pengecualian pelapisan dengan bahan penolong lain yang diijinkan untuk memperpanjang masa simpan loh sobat.
“Kita tidak tahu asal usul sayur mayur didatangkan dari mana. Ada juga yang di import dari luar. Seperti apa jaminan kualitasnya,” Terangnya. Untuk barang yang konsumtif, itu harus diawasi betul. Di negara-negara maju, pengawasan terhadap bahan pangan ini sangat ketat. Importir tidak pandang kompromi bila komoditi yang diimpor mengandung bahan bahaya.
Pasti ditolak dan disuruh balik ke negara asalnya. Bahkan kalau pengusaha Indonesia ekspor udang windu ke Jepang, bila dirandom satu udang yang ada bahan bahaya maka satu kontainer udang itu akan dikembalikan ke negara asalnya. Begitulah cara mereka melindungi rakyatnya dari ancaman pangan yang rusak, contoh baik ada di Jepang.
Seperti buah-buahan impor yang masuk Indonesia, menurut ia sudah pasti menggunakan bahan pengawet. Sebab perjalanan kapal mulai buah itu tambat di pelabuhan negara asal hingga pelabuhan Indonesia bisa memakan waktu 1 bulan.
Meski satu bulan tapi buah yang tiba di Indonesia masih segar bugar. Tidak mungkin buah itu bisa bertahan kesegarannya bila tidak diberi bahan pengawet. Ini indikasi penggunaan bahan pengawet dari bahan kimia yang membuat buah tetap segar meski satu bulan lebih dalam perjalanan di kapal.
Izin edar
Ia mempertanyakan apakah ada lembaga atau semacam riset untuk meneliti kualitas buah. “Saya pikir pada komoditi sayur-sayuran sama sensitifnya dengan saja buah, sama jenis tumbuhan, ” Terangnya.
Makanya saya setuju dengan gagasan pak Prabowo (presiden RI) untuk menutup kran impor sayuran dan buah sampai adanya lembaga penelitian. Disamping itu petani Indonesia akan mengisi periuk kekosongan barang import.
Kegiatan dinas pangan dan pertanian ini menarik pasalnya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mutu produk pangan segar, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya standar keamanan pangan bagi pelaku usaha.
Pembinaan ini merupakan bagian penting dari upaya berkelanjutan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas dan keamanan pangan di wilayah Sidoarjo. “Melalui program pendampingan PSAT pemerintah daerah berupaya untuk menjamin agar produk pangan lokal, memenuhi standar keamanan, mutu, dan higienitas yang telah ditetapkan.
Hal ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin keberlanjutan industri pangan dan pertanian lokal.”
Kayan menganggap pentingnya sertifikasi PSAT, izin edar, dan dampak positifnya terhadap kepercayaan pasar dan perluasan distribusi produk.
Wakil Ketua DPRD dari PDI-P, Suyarno mengatakan, masyarakat kita saat ini sudah sangat sadar dengan pangan yang aman untuk pemenuhan gizi keluarga. Sehingga dengan sosialisasi ini kita ajak para pelaku usaha pertanian untuk melabeli produk pangan mereka dengan sertifikat jaminan mutu,” ujarnya.
Pasca panen
peserta yang terdiri dari pelaku usaha, mahasiswi, para penyuluh dan lembaga yang berkaitan yang ada di pemerintah paling bawah.ni di beri pemahaman secara intensif.
Harapannya setelah pendampingan PSAT ini, pemerintah Sidoarjo bisa memfasilitasi produk pangan para pelaku usaha pertanian untuk mendapatkan sertifikat prima 3.
Sebagaimana contohnya Sayuran dan buah-buahan sebagai produk yang sering dikonsumsi langsung oleh masyarakat, sehingga untuk menjamin keamanan dan mutu PSAT yang beredar harus dilakukan pengawasan mulai dari tahapan produksi, panen, pasca panen, proses distribusi sampai kepada konsumen yang dalam hal ini adalah masyarakat Pengawasan keamanan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan yang beredar dilakukan oleh Petugas Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Usaha Mikro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Dinas Kesehatan, serta Kementerian Agama diminta Suyarno agar memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha.
Pemkab mengeluarkan instruksi camat, lurah, dan kepala desa untuk aktif dalam menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
Program ini menjadi bagian dari rencana jangka panjang Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata lokal, memperluas jangkauan pasar UMKM, dan memperkuat posisi Sidoarjo sebagai tujuan wisata yang aman, nyaman, dan inklusif.
Mata rantai
Rojik dari FPKB dalam kesempatan itu menyatakan, konsumen (masyarakat) harus mendapat jaminan perlindungan pengawasan yang baik. Buah-buan dan sayur mayur yang dijual di pasaran sudah melalui seleksi ketat.
Agar supaya ketika komoditi yang di jual ke masyarakat sudah memenuhi standar jaminan keamanan. Lembaga pengawasan PSAT yang dibentuk Pemkab Sidoarjo menjadi salah satu bukti komitmen untuk mengawasi distribusi komoditas ini.
Dalam pengawasan mata rantai ini, menurut ia, butuh dukungan masyarakat. Pemkab perlu mengajak masyarakat untuk bekerjasama, misalnya menyampaikan informasi kepada PSAT bila menemukan buah atau sayur yang tak layak.
Namun sejauh ini, untuk jenis sayur mayur yang dijual di Sidoarjo, bisa dijamin kesegaranya. Karena langsung Didatangkan dari daerah penghasil yang tak jauh dari Sidoarjo, misalnya dari Cangar, Kab Malang. Perkebunan di Pacet, Kab Mojokerto atau dari daerah Bromo.
Sebagaimana contohnya Sayuran dan buah-buahan sebagai produk yang sering dikonsumsi langsung oleh masyarakat, sehingga untuk menjamin keamanan dan mutu PSAT yang beredar harus dilakukan pengawasan mulai dari tahapan produksi, panen, pasca panen, proses distribusi sampai kepada konsumen yang dalam hal ini adalah masyarakat Pengawasan keamanan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan yang beredar dilakukan oleh Petugas Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Registrasi PSAT merupakan sertifikat jaminan keamanan produk yang untuk saat ini menjadi kewajiban bagi seluruh pelaku usaha PSAT. Diharapkan dengan adanya regulasi perizinan Registrasi PSAT yang saat ini menerapkan kemudahan, percepatan dan tidak adanya pungutan biaya dapat meningkatkan kesadaran bagi pelaku usaha untuk mengurus registrasi PSAT bagi produk-produk PSAT yang memang wajib untuk mempunyai registrasi PSAT. (Adv, hds)