Sidoarjo – cakrajatim.com: Kunjungan Komisi C DPRD Sidoarjo, pekan lalu, mengungkap fakta pekerjaan pembangunan RSUD Sedati, tidak serius. Progresnya jauh dari perkiraan dan sangat mungkin pekerjaan tidak selesai akhir tahun 2025 ini.
Ketua Komisi D, Choirul Hidayat, saat mengunjungi lokasi proyek di Sedati, tidak melihat adanya kesibukan di dalam proyek. Bahkan material bahan bangunan hanya secuil yang terlihat di lapangan.
Pihak kontraktor, PT Ardi Tekindo Perkasa, saat berlangsung dialog hanya pasif saat menjelaskan sampai media September baru menyelesaikan 3,5% dari 6% yang harus diselesaikan. ‘Tentu saja kita kecewa melihat kondisi ini, ” Ujar ketua komisi C DPRD Sidoarjo.
Proyek rumah sakit negeri satu-satunya yang berada di wilayah utara Sidoarjo ini dibangun dengan anggaran Rp 51 miliar ini sangat disesalkan penyelesaiannya. “Komisi C mendesak kontraktor jangan mengecewakan Pemkab yang telah komitmen untuk meratakan pelayanan kesehatan di seluruh Sidoarjo.
Tetapi kok penyelesaian proyek jauh dari harapan kita semua. Ia mengira dalam kunjungan ini melihat tiang pancang sudah berdiri. Ternyata pemandangan yang diharapkan tidak terlihat sama sekali.
Saat komisi C bersama melakukan sidak telah mendapat penjelasan dari berbagai pihak tentang kondisi minimnya progres pembangunan. Komisi C meminta paparan konsultan pengawas, berikut kontraktornya guna menjelaskan hasil pekerjaan secara terbuka.
Dari informasi di tempat pembangunan, komisi C mendapatkan gambaran Juli hingga Oktober 2025 menunjukkan progres pembangunan yang dicapainbaru sekitar 3,5 persen. “progres ini tidak sesuai dengan rencana. Sungguh amat rendah” katanya
Dengan progres ini, pihaknya sangat menyesalkan. Semestinya dengan pekerjaan yang sudah berlangsung kurun waktu hampir 4 bulan, progresnya minimal mencapai 20 persen.
“Informasinya lambannya pekerjaan ini karena pihak kontraktor terkendala pembiayaan. Kalau itu benar yang terjadi, berarti kontraktornya memang benar-benar tidak profesional,” tegasnya.
kinerja kontraktor itu juga dapat diukur dari hasil pengerjaan fisik di lapangan yang baru sebatas pembuatan pondasi, dengan beberapa tiang pancang (paku bumi). Di sana tidak tampak pula adanya peningkatan aktivitas kerja sebagai upaya percepatan kinerja yang dilakukan PT ATK terhadap pembangunan rumah sakit di wilayah utara Sidoarjo tersebut.
“Informasi dari Dinkes hampir setiap pekan ada rapat dengan kontraktor membahas progres dan permasalahannya. Kami sempat meminta untuk diundang dalam rapat itu,” ujar Dayat.
Pihaknya juga berencana menggelar hearing untuk mengurai permasalahan tersebut. “Nanti kita segera mengadakan hearing dengan mengundang semua pihak, baik dari dinkes maupun kontraktornya. Kami tidak ingin ada masalah dalam pembangunan RSUD Sedati,” tambahnya.
Penyelesaian proyek RSUD Sedati, selain mendapat atensi komisi C juga komisi D. Secara khusus beberapa anggota D seperti Tarkit Erdianto, Sutadji, dan Wahyu Lumaksono berkunjung ke lokasi proyek, Kamis kemarin. Kunjungan mereka ditemui Plt. Kepala Dinkes Dr Lakhmie dr Lakhmie Herawati maupun dari perwakilan pihak kontraktor.
Ketua Komisi D, Dhamroni Chudori menilai ketidakmampuan pihak PT ATK menyelesaikan pekerjaan. Dari penjelasan bahwa pekerjaan fisik kurang 18 persen dari target. Ini kan menunjukkan ketidakmampun pihak kontraktor menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai target. Ini harus disikapi tegas,” ujarnya.
Sesuai tupoksinya, tujuan pihaknya hanya ingin memastikan pembangunan rumah sakit ini selesai tepat waktu sehingga hasilnya bisa segera dinikmati masyarakat. “Kepada pihak Dinkes, kami dengan tegas meminta agar pembangunan RSUD ini jangan sampai molor. Karena keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat.
Anggota Komisi C, Anang Siswandoko, meminta Dinkes bersikap tegas. Jika kontraktor tidak mampu, sebaiknya mundur saja, lalu dibayar sesuai dengan progres pekerjaannya. Kalau progresnya 5%, ya dibayar 5% dari nilai kontrak.
Bahkan pihaknya menilai mundurnya kontraktor menjadi solusi tepat. Selanjutnya, pembangunan RSUD itu diserahkan kontraktor lain,–yang sebelumnya menjadi pemenang nomor 2 pada saat lelang. Saya berkeyakinan jika kondisi tetap seperti ini, pembangunan RSUD tidak bisa selesai waktu. Saya kira masih banyak rekanan lain yang profesional dan mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Dikatakan, pembangunan RSUD Sedati yang berlokasi di Kecamatan Sedati, Sidoarjo, saat ini masih dalam tahap pengerjaan dengan progres yang dinilai lamban. Berdasarkan laporan terbaru, progres pekerjaan hanya mencapai sekitar 3-3,5 persen, sedangkan targetnya adalah 10 persen.
Dalam penilaiannya kontraktor tidak profesional dan tidak mampu mengejar ketertinggalan proyek. Aktivitas pekerja di lapangan terlihat sepi, dengan progres pekerjaan yang stagnan.
Kontraktor dikabarkan mengalami kendala pembiayaan yang menghambat progres pekerjaan.
Ia meminta dinas Kesehatan Sidoarjo melakukan pemantauan intensif dan evaluasi setiap minggu untuk memastikan progres pembangunan sesuai target.
Dinkes Sidoarjo telah mengeluarkan Surat Peringatan kepada kontraktor pelaksana PT. Ardi Tekindo Perkasa. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo agar meningkatkan pengawasan dan meminta kontraktor untuk menambah pekerja dan melakukan lembur untuk mengejar ketertinggalan.
Pekerjaan ini menunjukkan ketidakmampuan PT ATK, selaku kontraktor yang dipercaya membangun rumah sakit di wilayah utara Sidoarjo itu. Apalagi perusahaan berdomisili di Surabaya ini berkategori kurang bagus selama menekuni usaha bidang jasa konstruksi.
Lalu bagaimana dengan pelaksanaan pembangunan RSUD Sedati senilai Rp 51,7 miliar? Berdasarkan pantauan dilapangan, belum ada tanda-tanda percepatan pengerjaan fisik yang dilakukan PT ATK. Terlihat para pekerja sedang mengerjakan baru sebatas pondasi bangunan di sisi utara atau di sebelah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sedati.
Di lokasi proyek belum satu pun pilar yang berdiri dalam pembangunan rumah sakit berlantai 3 di atas lahan sekitar 0,5 hektare tersebut. Begitu juga masih ada beberapa set tiang pancang yang belum dipasang,–jumlahnya sekitar 5 set hingga 7 set.
“Ya tinggal itu (tiang pancang, red) yang belum terpasang, pak!,” kata salah satu pekerja bangunan sambil menunjuk tumpukan tiang pancang, Rabu (8/10/2025).
Setiap harinya ada sekitar 65 orang pekerja bangunan dalam pengerjaan proyek RSUD Sedati tersebut, namun tidak diberlakukan sistem shift. Padahal sebelumnya, Direktur PT. ATP Rony Pujiantoro menyatakan kesiapan pihaknya mengebut pekerjaan untuk mengejar target sesuai tahapan penyelesaian,–pertengah Oktober harus sudah rampung 20 persen.
Indikasi tidak tercapai progres 20 persen pekerjaan fisik RSUD Sedati juga dikuatnya dengan belum adanya pengajuan klaim pembayaran termin pertama ke Dinas Kesehatan, selaku pengguna anggaran. Hal itu dibenarkan Ahmad Mukhlis, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek pembangunan RSUD Sedati, ketika dikonfirmasi. “Belum,” ujarnya singkat.
Sesuai dengan surat perjanjian yang telah disepakati bersama bahwa pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo memiliki kewajiban melakukan pembayaran sebesar 15 persen dari nilai kontrak, apabila pengerjaan sudah mencapai 20 persen.
Plt Kadinkes dr. Lakhsmie Yuwantina mengatakan kalau Ia sudah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada kontraktor pelaksana PT. ATP.
Dinkes Sidoarjo terpaksa melayangkan SP entah yang keberapa kalinya, lantaran dua hal evaluasi serius, kenyataan di lapangan tidak merubah semangat kerja dan kinerja kontraktor pelaksana. Target progres pemberi proyek, sepertinya tak kunjung diindahkan.
Fakta di lapangan, Kamis siang (25/9/2025) sehari setelah Bupati Subandi sidak lapangan, pekerjaan proyek terkesan lamban. Material on site masih menumpuk dan alat berat pemasangan pancang di hamparan lahan pembangunan rumah sakit seluas 5.000 meter persegi. (ADV, hds)