• Kontak Kami
21 Juli 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Legislatif

Komisi A dan C, Besok Melihat Tembok yang Timbulkan Konflik di Banjar Bendo

cakrajatim by cakrajatim
13 Oktober 2025
in Legislatif
0
Komisi A dan C, Besok Melihat Tembok yang Timbulkan Konflik di Banjar Bendo
0
SHARES
65
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo – cakrajatim.com: Komisi A dan C akan melakukan Sidak bersama Selasa (14/10) di Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City yang tengah berkonflik soal tembok pembatas.

“Kita akan cek di lapangan untuk mencari akar persoalannya,” Ujar ketua Komisi A, Riza Ali Faidzin, Senin sore. Ada apa ini sampai membuat geger Sidoarjo. DPRD harus tahu persoalan yang ada di lapangan dan akan membantu mencari solusi.

RELATED POSTS

Target PAN Sidoarjo, 8 Kursi

DPRD Sidoarjo Hearing Soal Korban Lapindo

Ketua komisi C, Choirul Hidayat juga setuju melakukan sidak bersama selasa siang.

Senin kemarin dinas terkait seperti Kepala Dishub, DLHK, Perijinan, Dinas Permukian,warga desa,kepala desa Banjar Bendo dihadirkan Wabup Mimik Udayana di Rumah dinasnya.

H.Rahmat Muhajirin SH selaku tim ahli Wabup mengingatkan kenapa persoalan sepele soal peruntukan jalan lingkungan harus melibatkan unsur dari pemerintah pusat sampai provinsi. “Urusan sepele ini kan selesai cukup di tingkat kades saja, ” Ujar Rahmat.

Termasuk aturan hukum yang menjadi dasar apakah jalan penghubung mutiara regency – mutiara harum itu, bisa dibuka untuk diitregasikan untuk mutiara city.

Sebelumnya turun surat dari kementrian tentang perintah pengintegrasian jalan akses tiga perumahan itu, langsung dari Kementrian Perumahan dan kawasan pemukiman.

Surat dengan nomor , PA 0105-PP/230 yang ditandatangani Kreshnarisa Harapan selalu Direktur sistem dan strategis kawasan pemukiman Kementrian Perumahan itu, jelas tertulis meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui dinas terkait, untuk segera menyambungkan jalan di tiga perumahan itu.

Padahal dari aturan yang ada, sesuai Dari data yang sesuai dengan Pasal 8 ayat 1 UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, jalan tersebut merupakan jalan fungsi lingkungan, yang merupakan kewenangan desa dan kepala daerah.

Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, belum menemukan titik terang dan kesimpulan.

“Kita akan lakukan media lanjutan dan semoga nanti ada kesimpulan. Kita juga akan hadirkan ketua dewan,” ujar Wabup.

Sementara itu dalam peta lokasi yang ada, ternyata ada sawah TKD diantara perumahan mutiara city dan mutiara regency.

TKD ini, masih belum terbangun jalan apapun, sehingga untuk mengintegrasikan jalur dua perumahan ini, perlu ada langkah pembebasan, yang itu tidak mudah prosesnya.(hd)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Target PAN Sidoarjo, 8 Kursi

Target PAN Sidoarjo, 8 Kursi

by cakrajatim
19 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Ketua DPD PAN Sidoarjo H.Khulaim Junaedi SP.MM bersama H.Bangun Winarso (sekretaris ) dan Roky Wardoyo (Bendahara) serta...

DPRD Sidoarjo Hearing Soal Korban Lapindo

DPRD Sidoarjo Hearing Soal Korban Lapindo

by cakrajatim
9 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Lagi-lagi praktek mafia tanah mewarnai Sidoarjo. Kali ini membelit lahan kaplingan di Desa Balonggabus, Kec. Candi yang...

Kaji Reza Ali Faizin, Dikukuhkan

Kaji Reza Ali Faizin, Dikukuhkan

by cakrajatim
8 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com:Kepengurusan DPC PKB Sidoarjo periode 2026-2031 dinahkodai H. Rizza Ali Faizin M.Pd.I didominasi kaum muda yang diharapkan memberikan...

DPC PKB Sidoarjo Lengkap

DPC PKB Sidoarjo Lengkap

by cakrajatim
21 Juni 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Susunan Ketua Sekretaris dan Bendahara (KSB) DPC PKB Kabupaten Sidoarjo akhirnya lengkap. Ini setelah seluruh KSB DPC...

Abah Warih, ” Tidak Langgar Aturan “

Abah Warih, ” Tidak Langgar Aturan “

by cakrajatim
14 Mei 2026
0

Sidoarjo- cakrajatim.com: Dukung mendukung dalam Pilkades serentak di Sidoarjo adalah hal lumrah. Selain mereka . Tidak ada aturan yang melarang....

Next Post
Pembongkaran Tembok Mutiara Regency Tinggal Menunggu Waktu

Pembongkaran Tembok Mutiara Regency Tinggal Menunggu Waktu

Kapolri: Polri Tak Anti-kritik

Kapolri: Polri Tak Anti-kritik

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

SDN Kupang 4 Jabon Rusak Parah

SDN Kupang 4 Jabon Rusak Parah

21 Juli 2026
Kerugian Negara Capai Rp 38,8 Miliar

Kerugian Negara Capai Rp 38,8 Miliar

21 Juli 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In