Sidoarjo – Bhirawa: Komisi A DPRD Sidoarjo, mensinyalir tumbuhnya masyarakat berkelainan seksual di Sidoarjo yang sudah Membentuk kelompok bernama Group Cyber Guy.
Ketua Komisi A, Rizza Ali Faidzin, kepada cakra jatim.com, mengaku prihatin dengan grup Guy yang sudah mengembangkan sayapnya di kota santri ini. Apalagi sudah merasuk ke birokrasi Pemkab Sidoarjo. Sesuai keterangan polisi, ada satu pelaku Guy sebagai PNS Sidoarjo.
BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Sidoarjo, harus proaktif untuk membendung arus yang. Merusak ini. Perilaku mereka sulit dihentikan tapi BKD harus antisipatif agar tidak menjalar ke yang lain.
“BKD harus menjatuhkan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, ” pintanya.
Polisi masih memeriksa dan mendalami 34 pria yang diamankan diduga terlibat pesta seks sesama jenis (pesta gay) di salah satu hotel kawasan Ngagel Wonokromo, Surabaya.
“Masih pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Edi Octavianus Mamoto.
Edi membenarkan salah satu peserta yang diamankan adalah aparatur sipil negara (ASN) Sidoarjo. “Iya benar. ASN Sidoarjo,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Satsamapta Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo menggerebek pesta seks sesama jenis (pesta gay) di salah satu hotel, Sabtu (18/10) malam
Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan 34 orang yang kedapatan pesta seks sesama jenis di kamar hotel. Mereka lalu diangkut ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Kepala BKD Sidoarjo, Misbahul Munir mengatakan, pihaknya belum menerima konfirmasi resmi dari pihak kepolisian
Sampai saat ini kami belum mendapatkan pemberitahuan atau konfirmasi dari Polrestabes Surabaya,” ucapnya.
Dia menjelaskan, BKD Sidoarjo belum bisa mengambil langkah apapun. Kecuali, jika nanti ada informasi secara resmi dari pihak yang berwenang.
Misbah tidak menampik adanya kemungkinan bahwa salah satu peserta pesta tersebut merupakan ASN dari Sidoarjo. Namun, pihaknya tetap menunggu data dan penjelasan pasti dari kepolisian sebelum melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kalau nanti sudah ada pemberitahuan mengenai itu, tentu kami akan tindak lanjuti,” katanya.
Terkait sanksi, Misbah menjelaskan, setiap ASN yang terbukti melanggar disiplin pasti akan diproses sesuai aturan. Dia menegaskan, semua bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Pasti nanti kita proses sesuai dengan prosedur penanganan disiplin pegawai,” tegasnya.
Namun, ia belum bisa memastikan bentuk sanksi karena masih menunggu detail pelanggaran dan identitas pegawai yang dimaksud.
“Saya belum tahu karena belum ada kejelasan permasalahannya apa, namanya siapa, dan jabatannya apa,” pungkasnya.(hd)