Opini hadi
Beberapa hari ini kerap muncul “hantu maut” yang sangat mengerikan dan ditakuti semua pejabat eksekutif dan legislatif. Dia bukan sejenis hantu biasa macam gondoruwo, kuntilanak, hantu maut itu adalah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan).
Siapa lagi pejabat Sidoarjo yang akan tersambar SPDP. Kalau bisa jangan ada lagi. ngeri mendengar SPDP hinggap ke seseorang.
Karena apa? begitu hantu maut ini sudah menghampiri, tubuh ini terasa lumpuh. Tidak ada obat semanjur apapun dapat mengobati virus SPDP. Keberanian langsung lumer, kekuasaan tidak ada artinya, hartapun tidak berguna.
Heran juga kenapa SPDP begitu ‘sayang’ dengan Sidoarjo sehingga betah melayang di atas langit Sidoarjo, tanpa peduli siapapun, jabatan, pangkat akan disambar. pejabat mana yang mau urusan dengan SPDP. Kalau bisa pergi menjauh..sejauh-jauhnya. Dan tak ingin melihat walau sekejap.
Entahlah ..kenapa SPDP itu akrab dengan telinga masyarakat Sidoarjo. Apa ada yang salah dengan Sidoarjo. Mulai kepala desa, perangkat desa, kepala perangkat daerah, pengusaha dan sebagainya.
SPDP adalah surat sakti yang diterbitkan aparat penegak hukum kita. Yang dikeluarkan polisi, jaksa, KPK kepada calon tersangka. Sejatinya kita semua bisa jadi penerima SPDP bila tidak hati-hati dalam tindakan.
SPDP akan merengut kebebasan dan kemerdekaan kita bila salah jalan. Supaya tidak ‘diketoki’ SPDP caranya gampang. Jangan ambil uang yang bukan haknya, Ingat dosa, bekerja sesuai aturan dan tidak tergoda uang. Ingat selalu Alloh, istri dan anak. Gampang kan.
Saya yakin hantu maut SPDP akan kabur terbirit-birit bila saran saya dijalankan. amin…







