• Kontak Kami
25 April 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan Dengan Bukti 118 Gram Sabu

cakrajatim by cakrajatim
25 April 2026
in Kamtibmas
0
Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan Dengan  Bukti 118 Gram Sabu
0
SHARES
4
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

PASURUAN – cakrajatim.com, Polres Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba menyampaikan ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam konferensi pers yang digelar di Press Room Polres Pasuruan, pada Jumat, (24/04/2026).

Dalam penangkapan kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial WNT alias BDT (41), warga Kecamatan Pandaan, dengan barang bukti sabu seberat total 118,287 gram.

RELATED POSTS

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Subsidi

Kesigapan Polisi Kembali Mendapat Apresiasi

Penangkapan dilakukan pada Rabu (11/03) lalu sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir jalan depan Perumahan Griya Pandaan, Desa/Kelurahan Sumber Gedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Selain sabu yang dikemas dalam tujuh plastik klip dengan berat bervariasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone, plastik klip kosong, sendok plastik, dos box HP, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli malam Tim 3 Satresnarkoba yang mencurigai percakapan seorang pengunjung warung kopi terkait rencana transaksi sabu. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

Saat dilakukan pengejaran di kawasan Jalan By Pass Pandaan, pelaku sempat membuang barang yang kemudian diketahui berisi sabu. Petugas langsung melakukan penangkapan dan pengembangan ke rumah pelaku, termasuk rumah neneknya yang berjarak sekitar 15 meter, hingga ditemukan tambahan barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Pasuruan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono. ( Dik )

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Subsidi

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Subsidi

by cakrajatim
10 April 2026
0

PASURUAN – Cakrajatim.com, Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan...

Kesigapan Polisi Kembali Mendapat Apresiasi

Kesigapan Polisi Kembali Mendapat Apresiasi

by cakrajatim
4 April 2026
0

Sidoarjo – Cakrajatim.com, Ketegasan dan kesigapan aparat kepolisian kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Kali ini pujian datang dari Wakil Ketua...

Tiga Gangster Gresik Diamankan Polres

Tiga Gangster Gresik Diamankan Polres

by cakrajatim
9 Januari 2026
0

GRESIK - Cakrajatim.com, Kepolisian Resor (Polres) Gresik Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dan menetapkan Tiga tersangka...

Polda Jatim Gelar Panen Jagung di Tanggulangin

Polda Jatim Gelar Panen Jagung di Tanggulangin

by cakrajatim
8 Januari 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com:, Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025–2026 sebagai wujud dukungan terhadap...

Kapolres Pasuruan Resmikan Mapolsek Gempol

Kapolres Pasuruan Resmikan Mapolsek Gempol

by cakrajatim
7 Januari 2026
0

PASURUAN — Cakrajatim.com: Kapolres Pasuruan resmikan renovasi Kantor Polsek Gempol dan Aula Bhayangkari Ranting Gempol, sekaligus pembangunan Polsek Beji, Selasa...

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan Dengan  Bukti 118 Gram Sabu

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan Dengan Bukti 118 Gram Sabu

25 April 2026
DPRD Sidoarjo Minta RSUD Sidoarjo Timur Beroperasi 2027

DPRD Sidoarjo Minta RSUD Sidoarjo Timur Beroperasi 2027

24 April 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In