Sidoarjo – cakrajatim.com : PDAM Sidoarjo melakukan pembiaran, tidak memberi sanksi tegas terhadap AF, karyawan yang terbukti mengkosumsi narkoba.
. Sorotan minor datang berbagai pihak, termasuk dari Sigit Imam Basuki S.T, Ketua Java Corruption Wacth (JCW) Sidoarjo menyesalkan sikap PDAM yang terkesan melakukan pembiaran tersebut.
“Semestinya pihak manajemen PDAM bertindak tegas. Karyawan bernama AF itu jelas-jelas terbukti pecandu narkoba, kenapa tidak diberhentikan? Justru kesannya mentoleransi, bahkan melindungi,” ujarnya, pada Jumat (31/7/2026) siang tadi.
“Terbukti AF tidak dipecat, dan hanya disanksi dipindah tugas ke kantor DC Waru,” tambahnya.
Lebih lanjut Sigit mengungkapkan sikap PDAM tidak sejalan dengan nilai-nilai semangat ‘perang’ terhadap miras dan narkoba yang terus digalakkan Pemkab Sidoarjo bersama APH maupun berbagai komponen masyarakat di Sidoarjo.
Bahkan keputusan direksi maupun Dewan pengawas PDAM diketuai Sekda Dr Fenny Apridawati, yang tidak memperhentikan karyawan terbukti mengkosumsi narkoba patut dipertanyakan komitmennya. “Sikap pembiaran bagi pecandu narkoba ini tentunya menjadi preseden buruk,” tuturnya.
Terkait semangat perang terhadap miras dan narkoba, Sigit mendorong kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Sidoarjo bersama Pemkab Sidoarjo menggelar tes narkoba di seluruh karyawan PDAM Sidoarjo. “Bisa jadi tidak hanya AF, juga sangat mungkin ada karyawan lainnya pecandu narkoba. Perlu dilakukan tes narkoba semua untuk karyawan PDA Sidoarjo,” tegas Sigit.
Terungkapkan AF sebagai pecandu narkoba itu berawal ketika dia mengendarai mobil dinas PDAM mengalami kecelakaan tunggal. Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo, berikut dilakukan tes urin,–hasilnya bersangkutan positif mengkonsumsi narkoba.
Atas perkara pihak kepolisian merujuk AF ke institusi penanganan adiksi komponen masyarakat Rumah Merah Putih.
Setelah menjalani 12 kali pertemuan, bersangkutan dinyatakan selesai menjalani rehabilitasi mulai tertanggal 16 Juli 2026. Ironisnya, AF tidak mendapat sanksi apa pun. Dia tetap bekerja sebagai karyawan PDAM Sidoarjo,–atau hanya perpindah tugas dari kantor pusat ke DC Waru. (hd,sab)









