• Kontak Kami
1 Agustus 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengusaha Rokok Gresik Digugat

cakrajatim by cakrajatim
1 Agustus 2026
in Nasional
0
Pengusaha Rokok Gresik Digugat
0
SHARES
8
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

​Gresik – cakrajatim.com: Lilik Tri Riscanti resmi menempuh jalur hukum setelah Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah miliknya diduga balik nama secara sepihak oleh seorang pengusaha rokok asal Desa Jombangdelik, H. Su padahal masa perjanjian utang-piutang belum genap berjangka waktu satu tahun.


​Sengketa ini bermula saat Lilik meminjam uang sebesar Rp 255 juta kepada H. Su dengan jaminan SHM atas nama Lilik. Berdasarkan kesepakatan awal yang dibuat di hadapan notaris di kediaman H. Su, jangka waktu pengembalian utang disepakati selama 1 tahun.

RELATED POSTS

Kaji Reza Tancap Gas Usai Dilantik

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Jika hingga batas waktu tersebut pinjaman tidak dilunasi, barulah proses balik nama dapat dilakukan.
​Namun, baru berjalan 4 bulan, SHM milik Lilik diduga telah dialihnamakan secara sepihak oleh pihak pemberi pinjaman.


​”Klien kami bahkan sudah membayar cicilan sebesar Rp 85 juta, tetapi oleh H. Su , uang itu malah dianggap sebagai uang sewa dengan tarif Rp 10 juta per bulan,” tegas kuasa hukum Lilik, Yunus Susanto, S.H., didampingi Ketua LPKAN, Chamim Putra Ghafoer.


​Resmi Digugat ke PN Gresik
​Tak tinggal diam, Lilik melayangkan Gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik untuk menuntut keadilan. Berdasarkan data sistem informasi penelusuran perkara, gugatan tersebut telah teregister dengan Nomor Perkara: 82/Pdt.G/2026/PN.Gsk dan dijadwalkan masuk sidang perdana pada Selasa (11/8/2026) mendatang.


​Guna mengantisipasi adanya langkah pidana dari pihak tergugat, tim kuasa hukum bergerak cepat melayangkan surat pemberitahuan resmi ke Polres Gresik dan Polsek Balongpanggang. Langkah ini diambil berlandaskan prinsip prejudisial (praejudicieel geschil) sebagaimana diatur dalam Pasal 81 KUHP.
​”Proses pidana harus ditunda jika penyelesaian perkaranya sangat bergantung pada putusan perkara perdata yang sedang berjalan,” jelas Yunus yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Sidoarjo tersebut.


​Layangkan Somasi ke Kepala Desa Jombangdelik
​Sengketa ini kian melebar setelah tim kuasa hukum turut melayangkan Somasi ke-1 kepada Kepala Desa Jombangdelik atas dugaan keterlibatan Pemdes dalam tindak penggelapan dan penipuan. Tembusan somasi tersebut dikirimkan ke berbagai instansi besar, mulai dari Kemendagri, Gubernur Jawa Timur, Bupati Gresik, Sekda, Kabag Hukum, hingga Inspektorat Kabupaten Gresik.


​Usut punya usut, perkara ini disinyalir berkaitan erat dengan dana talangan sejumlah kegiatan proyek desa yang berjalan pada kurun waktu 2018 hingga 2020. Proyek tersebut diketahui berjalan atas sepengetahuan dan perintah Kepala Desa setempat, mengingat kapasitas Lilik Tri Riscanti yang juga merupakan perangkat desa/Sekretaris Desa Jombangdelik.
​Sidang perdana di PN Gresik pekan depan diperkirakan bakal menjadi titik awal pembuktian dari sengkarut utang-piutang dan pengalihan aset tersebut. (hd,dar)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Kaji Reza Tancap Gas Usai Dilantik

Kaji Reza Tancap Gas Usai Dilantik

by cakrajatim
23 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com:Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar resmi melantik total 514 ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB...

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

by cakrajatim
16 Mei 2026
0

NGANJUK – cakrajatim.com, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu...

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

by cakrajatim
16 Mei 2026
0

NGANJUK – cakrajatim.com, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu...

Salah Pilih Lawan

Salah Pilih Lawan

by cakrajatim
23 September 2025
0

Opini hadi Keretakan hubungan Bupati Subandi dan Wakilnya, Mimik Idayana ternyata serius, bukan seperti serial drama kumbara yang tegang sebentar...

Diplomasi Malaysia di Ambalat

Diplomasi Malaysia di Ambalat

by cakrajatim
25 Agustus 2025
0

‎‎cakrajatim.com: Sengketa Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali memanas, membangkitkan kekhawatiran akan eskalasi konflik di perbatasan laut kedua negara yang...

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Pengusaha Rokok Gresik Digugat

Pengusaha Rokok Gresik Digugat

1 Agustus 2026
Damroni Sidak Penderita Celebral Palsy

Damroni Sidak Penderita Celebral Palsy

31 Juli 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In