• Kontak Kami
18 Agustus 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Infrastruktur

DPRD Sidoarjo Desak Keseriusan Pemkab Tangani Kasus Proyek “Lebih Bayar”

cakrajatim by cakrajatim
18 Agustus 2026
in Infrastruktur
0
DPRD Sidoarjo Desak Keseriusan Pemkab Tangani Kasus Proyek “Lebih Bayar”
0
SHARES
9
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo – cakrajatim.com:Butuh keseriusan Pemkab untuk menagih kasus proyek “lebih bayar”, M. Nizar, dari anggota Komisi C DPRD Sidoarjo meminta aparat kejaksaan membantu Pemkab Sidoarjo untuk menagih kelebihan bayar tersebut.

Proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 2 Prambon pada anggaran tahun 2025 saja mencapai lebih bayar Rp.667 juta. Kontraktor PT Karya Mandiri Konstruksi (KMK) yang mengerjakan proyek iti belum mengembalikan uang negara tersebut.

RELATED POSTS

Temuan BPK Mengejutkan di Sidoarjo

RS Sedati Dilanjutkan Kembali

M. Nizar, anggota Komisi C DPRD Kab. Sidoarjo menyesalkan terjadinya kasus lebih bayar. “Ingat, yang dipakai untuk membangun sekolah itu adalah uang negara bersumber dari rakyat. Kasus ini harus segera diselesaikan untuk menyelamatkan uang negara,” katanya. Itu belum termasuk proyek infrastruktur di bawah dinas PUBM dan SDA (Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air) Kabupaten Sidoarjo.

Politisi Partai Golkar ini menyatakan menaruh perhatian serius terhadap penyelesaikan perkara ini. Terjadinya lebih bayar bernilai relatif besar ini diduga tidak lepas dari kesalahan pihak Dinas Pendidikan Sidoarjo sebagai leading sector pelaksanaan pembangunan SMPN 2 Prambon.

Selain lemahnya pengawasan, juga indikasi kuat adanya unsur kesengajaan pihak rekanan mengerjakan tidak sesuai ketentuan, termasuk menyimpang dari bestek.

“Bila tidak kunjung dapat diselesaikan, kami tentunya mendukung bila perkara ini diselesaikan secara hukum. Aparat penegak hukum bisa turun tangan menyelidiki perkara lebih bayar yang berindikasi juat dugaan penyelewenangan yang merugikan keuangan negara tersebut,” tegasnya.

Proyek pembangunan SMPN 2 Prambon senilai Rp 6,2 miliar bersumber APBD 2025 ini dilaksanakan saat Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo dijabat Dr Tirto Adi. Dia bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sedangkan pelaksananya adalah Kabid. Sarpras Dinas Pendidikan diduduki Indar Hidayanti.

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih mengharap Pemkab untuk melakukan evaluasi menyeluruh, bukan hanya di level pelaksana, tapi juga di level perencanaan. DPRD Sidoarjo akan terus melakukan fungsi pengawasan dan anggaran. supaya tidak ada proyek molor seperti tahun sebelumnya.

​Ketua Komisi C DPRD, H Choirul Hidayat mengatakan temuan ini harus menjadi bahan evaluasi total. Hidayat menyayangkan mengapa pekerjaan yang secara teknis kurang volume dan tidak sesuai spesifikasi bisa lolos verifikasi dan ditandatangani dalam berita acara PHO (Profesional Hand Over) atau serah terima.

​ Hidayat, menyoroti adanya penambahan pekerjaan. Ia mendesak agar Pemkab Sidoarjo tidak hanya sekadar menyelesaikan temuan BPK secara pengembalian administrasi saja. Melainkan, memperbaiki secara mendasar mekanisme pengawasan dan manajemen proyek di lapangan,” pintanya.

“Karena kalau dibiarkan seperti proyek Alun-Alun, maka di proyek lainnya bisa jadi hampir sama semua dikarenakan lemahnya pengawasan dan kinerja OPD,” tandas politisi PDI Perjuangan ini

Saat ini Tirto sudah pensiun. Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dijabat Muh. Lutfi, yang sekarang pindah tugas ke Kantor Kecamatan Buduran.

Mereka ini dinilai ikut bertanggungjawab, selain itu pihak konsultan pengawas dari luar tentunya berandil pula atas terjadinya dugaan penyelewengan pekerjaan pembangunan sekolah baru itu hingga bermuara lebih bayar yang merugikan keuangan negara, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim.

Dalam serah terima pihak rekanan PT KMK sudah menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM). Artinya, pengusaha menyatakan kesanggupan untuk mengembalikan dana lebih bayar sebesar Rp 667 juta. Namun sayangnya, hingga sekarang tanda-tanda segera memenuhi kewajiban, bahkan dinilai tidak menunjukkan itikad baik segera membayarnya.

Plt Kepala Dinas Dinas Pendidikan Sidoarjo Dr Netti Lastiningsih, M.Pd maupun Kepala Bidang. Sarpras Rachmad Hidayat ketika dikonfirmasi membenarkan hingga saat ini pihak PT KMK belum memenuhi kewajibanya. “Setelah penandatanganan SKTJM, dari pihak kontraktor belum membayar sama sekali atas kewajibanya mengembalikan dana lebih bayar,” ujarnya.

Dalam penyelesaikan perkara ini, lanjut Netty, pihaknya sudah menyerahkan ke Kantor Inspektorat Kab. Sidoarjo. “Kami pun juga sudah berkirim surat kepada pihak kontraktor agar segera memenuhi kewajibannya tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Polda Jatim mulai melakukan penyelidikan perkara ini, menyusul dugaan adanya mens rea dalam pelaksanaan pembangunan sekolah baru hingga terjadinya lebih bayar senilai Rp 667 juta, yang merupakan kerugian keuangan negara.

Bahkan langkah awal, tim Dirkrimsus Polda sudah melakukan kordinasi dengan Inspektorat Sidoarjo. Selanjutnya segera melakukan klarifikasi dengan memintai keterangan pihak terkait, baik dari pejabat dinas pendidikan terlibat dalam pengerjaan proyek fisik itu, maupun konsultan pengawas dan pihak kontraktornya.

PT KMK sebagai pemenang tender diduga tidak mengerjakan sendiri, namun dialihkan kepada pengusaha konstruksi Sidoarjo berinisial Db dengan sistem bayar fee sekitar 2 persen dari nilai proyek Rp 6,2 miliar.

Pengalihan pekerjaan diduga diluar ketentuan atau secara ilegal ini tentunya bisa pula menjadi bahan penyelidikan pihak APH.

Selain pembangunan SMPN 2 Prambon, lebih bayar berdasarkan hasil audit BPK juga terjadi di beberapa proyek pada anggaran 2025. Di antaranya pembangunan double dek parkir RSUD Sidoarjo terjadi lebih bayar Rp 403 juta, dan pembangunan Gedung Hemodialisa RSUD Sidoarjo barat sebesar Rp 192 juta. Proyek lainnya berkas sama adalah pembangunan RSU Sedati dan revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo.

ada 7 proyek lainnya dikerjakan rekanan terjadi lebih bayar dengan total senilai Rp 47.965.656,05. Rinciannya CV Rafi Utama Abadi (Rp 67.643.838), CV Teguh Sampurno ( Rp 30.913.281,00), CV Agung Perdana (Rp 81.746.880,00) dan CV Dhana Pratama (Rp 28.590.787.05).

CV Teguh Sampurna dan CV Agung Perdana yang sudah mengembalikan dengan cara mencicil,– masing-masing Rp 15 juta,dan Rp 10 juta. Sedangkan CV Rafi Utama Abadi dan CV Dhana Pratama sampai belum menyelesaikan kewajibannya.

Ironis lagi, tahun sebelumnya (2024) juga terjadi lebih bayar pada 5 paket proyek fisik yang dikerjakan kontraktor CV Alnajwa Sinar Mandiri, CV Rafi Utama Abadi, CV Tiga Optimal Persada, CV Bumi Indo Erlangga dan CV Binara Persada Konstruksi. Dari lima proyek itu terjadi lebih bayar total sebesar Rp 374.352.466,62.

Dari total lebih bayar ini baru dikembalikan Rp 35.505.459,00. Berari masih tersisa sekitar Rp 339 juta,–berstatus uang negara yang belum terselamatkan. Begitu pula dalam pelaksanaan proyek tahun anggaran 2023, masih ada kasus lebih bayar yang belum terselesaikan. Lagi-lagi CV Rafi Utama Abadi. Dari tanggungan mengembalikan dana sebesar Rp 194.894 770,70 baru dibayar Rp 50 juta.

APH dari Mapolda Jawa Timur merespon cepat temuan pemeriksaan dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim atas kasus lebih/kelebihan bayar dalam pelaksanaan proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SPMN 2 Prambon senilai tak kurang dari Rp 667 juta.

Meski pihak Inspektorat mengaku telah melakukan upaya-upaya penanganan internal dengan memanggil pihak-pihak yang terkait agar persoalan lebih bayar itu segera dituntaskan, namun maraknya pemberitaan serta kuatnya adanya dugaan konspirasi permainan tender membuat aparat penegak hukum merasa perlu melakukan upaya penyelidikan.

Sumber di internal Inspektorat membenarkan bahwa pihak Polda Jatim telah menerjunkan sejumlah tim guna mulai melakukan penyelidikan. “saat ini tim dari jajaran Polda Jatim sedang melakukan rapat dengan Pak Kakan (Kepala Kantor/Andjar Surjadianto_red)” ujar salah seorang stafnya.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan,masih belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Andjar Surjadianto terkait apa saja hasil rapat kordinasi dengan tim dari Polda itu.

sumber lain yang digali media ini di internal kejaksaan juga membenarkan informasi telah terjadi upaya kordinasi penanganan/pelimpahan penyelidikan perkara tersebut.

Bahkan terjadinya kelebihan bayar atas proyek itu tidak lepas akibat lemahnya pengawasan konsultan pengawas dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) .

Dalam persoalan ini, Kepala kantor Dinas Pendidikan Sidoarjo Dr Tirto Adi, bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), tentunya tidak bisa lepas tangan. Berikut Indar Hidayanto, Kepala Bidang Sarpras Dinas Pendidikan Sidoarjo, sebagai pelaksana proyek pembangunan sekolah itu. Kini keduanya sudah pensiun. (adv,dwn).

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

DPRD Sidoarjo Minta Proyek RSUD Sedati Jangan Mangkrak Lagi

Temuan BPK Mengejutkan di Sidoarjo

by cakrajatim
6 Juli 2026
0

Sidoarjo-cakrajatim.com:LBH KHYY Sidoarjo mengeluarkan informasi mengejutkan terkait temuan BPK terkait kelebihan bayar di beberapa proyek startegi Sidoarjo. Dalam lamannya, LBH...

RS Sedati  Dilanjutkan Kembali

RS Sedati Dilanjutkan Kembali

by cakrajatim
26 Mei 2026
0

Sidoarjo-cakrajatim.com: Pembangunan rumah sakit (RS) Sedati dilanjutkan pada tahun ini dengan anggaran Rp 47,5 miliar. Progresnya telah memasuki masa tender...

Pimpinan DPRD Sidoarjo, Ragukan 15 Proyek Besar Selesai Akhir 2025

Sidoarjo Perbaikan 41 titik Jalan

by cakrajatim
12 Maret 2026
0

Sidoarjo – Cakrajatim.com, Upaya ini dilakukan guna meningkatkan kenyamanan serta keselamatan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari, sekaligus menunjang kelancaran mobilitas dan...

Warih Andono Tuntaskan Pokirnya Untuk Betonisasi Kecamatan Waru

Warih Andono Tuntaskan Pokirnya Untuk Betonisasi Kecamatan Waru

by cakrajatim
9 Januari 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Upaya keras Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono yang membangun Jalan beton dengan Pokirnya Rp 6 miliar...

Betonisasi  Prasung – Mal (MPP) Dimulai Tahun 2026

Betonisasi Prasung – Mal (MPP) Dimulai Tahun 2026

by cakrajatim
22 Desember 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Wabup Hj Mimik Idayana langsung gerak cepat berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mendapat dana perbaikan jalan di...

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

DPRD Sidoarjo Desak Keseriusan Pemkab Tangani Kasus Proyek “Lebih Bayar”

DPRD Sidoarjo Desak Keseriusan Pemkab Tangani Kasus Proyek “Lebih Bayar”

18 Agustus 2026
Layanan SIM Keliling 24 jam Sabet MURI

Layanan SIM Keliling 24 jam Sabet MURI

18 Agustus 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In