• Kontak Kami
4 November 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Infrastruktur

Raperda Penggulangan Kemiskinan Mulai Dibahas

cakrajatim by cakrajatim
4 November 2026
in Infrastruktur
0
Raperda Penggulangan Kemiskinan Mulai Dibahas
0
SHARES
7
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo – cakrajatim.com:  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan kemiskinan, pada Selasa (3/11/2026) dibahas komisi D adalah inisiasi legilastif yang diproyeksikan sebagai pengganti Perda Nomor 2 Tahun 2016 .

Rapat pembahasan Raperda kali ini memasuki tahap harmonisasi dipimpin Ketua Komisi D H. Dhamroni Chudlori didampingin wakilnya, Bangun Winarso.

RELATED POSTS

Resto 116 Taman Lecehkan Karyawan

Komisi D Sidoarjo Inisiasi Raperda Fasilitas Pesantren

Merujuk UU nomor 13 Tahun 2011 bahwa kewenangan melakukan pendataan dan pengelolaan warga miskin adalah pemerintah pusat,–Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Hanya saja yang menjadi persoalan data hasil pendataan, seperti merujuk hasil Data Tunggal Sosial dan  Ekonomi Nasional (DTSEN) masih berpolemik masyarakat, karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Begitu pula dalam penyaluran beberapa program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan ( PKH) berupa uang tunai, maupun bantuan sembako telah menyisahkan persoalan di lapangan.

Menurut Gus Dham, sapaan ketua Komisi D bahwa fenomena persoalan yang muncul karena masih ada kasus penyaluran bantuan warga miskin kurang tepat sasaran. “Itu juga terjadi di Sidoarjo. Banyak warga semestinya berhak bantuan berdasarkan fakta di lapangan, tapi tidak tercatat sebagai penerima. Sebaliknya, ada warga yang semestinya tidak berhak, tetapi mereka mendapatkan bantuan itu,” ujarnya.

Ironisnya, menyikapi persoalan, pihak pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan merubah data. Kata lain yang bisa dilakukan hanya mengusulkan sebagai data tambahan, namun itu pun tidak pernah difollow up oleh pusat. Sehingga data tambahan itu pun tidak ada artinya, hanya menjadi sebuah catatan di kertas saja. “Terbukti  banyak warga yang faktanya masuk ketegori tidak mampu tetap tidak tercatat sebagai penerima bantuan. Dan selama ini tidak pernah menerima bantuan, itu jumlah banyak,”  ucapnya.

Untuk itu, lanjut Gus Dham, pihaknya menilai pentingnya adanya pasal di Raperda yang mengatur kewenangan Pemkab Sidoarjo melakukan mendataan warga miskin sesuai fakta di lapangan. Meski tidak bisa mengubah data pusat, namun dinilai urgen sebagai pendamping sekaligus dapat menjadi acuan pelaksanaan program bantuan dalam rangka penanggulangan kemiskinan.

“Bantuan itu bisa dari pusat, provinsi dan kabupaten. Nah, melalui data yang kita buat,–apakah sebagai pendamping  tentunya bisa disisir mana warga miskin yang berhak tapi belum mendapatkan bantuan, bisa dicover melalui program pengentasan kemiskinan dengan anggaran APBD,” tegasnya.

Dalam Raperda ini, Gus Dham maupun Bangun Winarso menambahkan materi yang termuat di pasal demi pasal akan mengatur lebih konkret dan tegas terkait tugas dan kewenangan Pemkab Sidoarjo dalam menanggulangin kemiskinan. “Meski terjadi penurunan, angka kemiskinan Sidoarjo masih tercatat 4,38 persen,” ujarnya. (hd)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Resto 116 Taman Lecehkan Karyawan

Resto 116 Taman Lecehkan Karyawan

by cakrajatim
22 Oktober 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Dugaan terjadinya pelecehan terhadap karyawan rumah makan 116° Resto di kawasan Taman mendapat perhatian Wakil Bupati Sidoarjo...

Komisi D Sidoarjo Inisiasi Raperda Fasilitas Pesantren

Komisi D Sidoarjo Inisiasi Raperda Fasilitas Pesantren

by cakrajatim
22 Oktober 2026
0

Sidoarjo - cakra jatim. Com: DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitas Pesantren, pada Rabu...

KDMP Desa Tambakrejo Beri Solusi Pupuk

KDMP Desa Tambakrejo Beri Solusi Pupuk

by cakrajatim
19 Oktober 2026
0

Sidoarjo  - cakrajatim.com: Petani asal Kelompok Tani (Poktan) Rukun Asih, Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengaku proses...

Tembok Pembatas Mutiara City Berlanjut Kasasi

Tembok Pembatas Mutiara City Berlanjut Kasasi

by cakrajatim
16 Oktober 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Warga Perumahan MR Vs Bupati Sidoarjo, skornya 1:1. Kini kedua pihak yang berseteru hukum atas pembongkaran tembok...

Wabup Mimik Resmikan Gapuro Jogosatru

Wabup Mimik Resmikan Gapuro Jogosatru

by cakrajatim
30 Agustus 2026
0

Sidoarjo - Cakrajatim.com: Gapura dengan lebar 4 meter dan tinggi 5 meter ini, terlihat sangat gagah berdiri, desa Jogosatru diremikan...

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Raperda Penggulangan Kemiskinan Mulai Dibahas

Raperda Penggulangan Kemiskinan Mulai Dibahas

4 November 2026
Polres Pasuruan Pantau Harga Bapokting

Polres Pasuruan Pantau Harga Bapokting

3 November 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In