• Kontak Kami
4 Agustus 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

THR ASN Mulai Diterima pada H-10

cakrajatim by cakrajatim
30 April 2021
in Pemerintahan
0
THR ASN Mulai Diterima pada H-10
0
SHARES
18
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

 Cakrajatim – Surabaya: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membocorkan rencana pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan. Menurut dia, THR akan mulai diterima pada H-10 menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kebijakan pemberian THR yang ditampung APBN 2021, penyalurannya dilakukan mulai periode H-10 sampai H-5 sebelum Idul Fitri,” kata dia dalam video conference di Jakarta, Kamis (29/4).

RELATED POSTS

Siswa SDN Sarirogo Kehilangan Selera Makan

Kalah di PTUN, Bupati Subandi Berniat Banding

Selain THR, pemerintah juga akan memberikan gaji ke-13 bagi para ASN, TNI/Polri. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pejabat negara, dan pensiunan.

Ia mengungkapkan, pemberian gaji ke-13 ini akan disalurkan pada Juni 2021. Sri Mulyani berharap dengan kepastian ini, para abdi negara bisa fokus melaksanakan tugasnya terlebih saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.

“Besaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI/Polri adalah gaji pokok dan tunjangan melekat. Semoga seluruh ASN, TNI/Polri yang di daerah maupun nasional bisa fokus melaksanakan tugas, merawat dan menjaga Indonesia dan memberi empati untuk masyarakat yang dalam hal ini sebagian besar belum pulih dari kondisi covid,” ungkapnya.

Dengan terbitnya PP yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 28 April kemarin, selanjutnya Sri Mulyani akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai aturan pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13. hadi

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Siswa SDN Sarirogo Kehilangan Selera Makan

Siswa SDN Sarirogo Kehilangan Selera Makan

by cakrajatim
23 Juli 2026
0

​Sidoarjo – cakrajatim.com: Keberadaan kandang ayam petelur milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo, memicu protes warga. Lokasi...

Kalah di PTUN, Bupati Subandi Berniat Banding

Kalah di PTUN, Bupati Subandi Berniat Banding

by cakrajatim
19 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com:Pemkab Sidoarjo kalah oleh warga Perum Mutiara Regency , yang menggugat pembongkaran tembok untuk integrasi jalan antar perumahan....

DPRD Sidoarjo Minta Kawasan PSK “krengseng” di Tutup

DPRD Sidoarjo Minta Kawasan PSK “krengseng” di Tutup

by cakrajatim
16 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Tempat mangkal PSK (Pekerja Sex Komersial) di kawasan lokalisasi Krengseng,  Desa Jeruk Gamping, kecamatan Krian, mengundang keseriusan...

Kontraktor Patut Diblacklist

Kontraktor Patut Diblacklist

by cakrajatim
16 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pemkab Sidoarjo diminta mem-black list kontraktor nakal dan memberi sanksi pejabat yang terlibat pelaksanan proyek senilai Rp...

DPRD Sidoarjo Prihatinkan HIV/AIDS

DPRD Sidoarjo Prihatinkan HIV/AIDS

by cakrajatim
12 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: DPRD Kabupaten Sidoarjo prihatin atas kasus Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immuno-Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Sidoarjo yang cenderung meningkat. Tragisnya lagi,...

Next Post
PWI Sidoarjo Bagikan Bingkisan ke Sopir  Angkot

PWI Sidoarjo Bagikan Bingkisan ke Sopir Angkot

Da’i Kamtibmas Sidoarjo Dikukuhkan

Da'i Kamtibmas Sidoarjo Dikukuhkan

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Pak Hud Kena Vonis 10 Tahun

Pak Hud Kena Vonis 10 Tahun

3 Agustus 2026
DPC PKB Perkuat Regenerasi Kepemimpinan

DPC PKB Perkuat Regenerasi Kepemimpinan

1 Agustus 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In