• Kontak Kami
10 September 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Penyimpangan Bumdes Jeruk Gamping dilaporkan ke Kejari

cakrajatim by cakrajatim
3 November 2021
in Kamtibmas
0
Penyimpangan Bumdes Jeruk Gamping dilaporkan ke Kejari
0
SHARES
72
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo, Cakrajatim: Perwakilan warga Desa Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Rabu (3/11) mendatangi Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Mereka melaporkan dugaan penyimpangan dana pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ajeg Makmur yang beroperasi sejak 2016 lalu.

Salah seorang warga, Robi Darmawan mengatakan langkah tersebut terpaksa diambil lantaran pihak pengelola BUMDes tidak transparan terkait uang hasil pengelolaan perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan lapak untuk PKL tersebut.

RELATED POSTS

Sebanyak 403 Personil Polri Edukasi Pencegahan Karhutla

“Selain ini warga juga sama sekali tidak mendapatkan manfaat dari keberadaan BUMDes itu,” katanya. 

Sebelumnya beberapa warga lainnya sempat mempertanyakan masalah tersebut pada Kepala Desa Jerukgamping, Moch Lubis Hariono. Tak hanya itu, masalah tersebut juga telah diadukan pada pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Pengaduan kami sudah difasilitasi dengan diadakannya Musyawarah Desa pada Rabu tanggal 20 Oktober 2021 dengan agenda LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban-red) Ketua BUMDes Ajeg Makmur. Namun kami belum bisa menerima LPJ itu,” tambah Robi.

Karena sempat terjadi tarik ulur, akhirnya Kades Jerukgamping memutuskan untuk membekukan kepengurusan BUMDes dan selanjutnya pengurus BUMDes harus membuat LPJ lagi setelah dilakukannya audit internal oleh BPD.

“Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan soal tindak lanjut Musdes tersebut, karena itu warga berinisiatif mengadukan masalah ini ke Kejaksaan negeri Sidoarjo,” ujar Robi yang ditemani salah seorang rekannya, Anjar.

Warga berharap pengaduan yang mereka layangkan tersebut sesegera mungkin ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan sehingga persoalan ini bisa segera terselesaikan. “Tapi yang lebih penting lagi, keberadaan BUMDes itu bisa membawa manfaat bagi desa dan masyarakat Jeruk Gamping,” imbuh Anjar.

Sementara itu anggota BPD Jeruk Gamping, Budi Nur Rahman yang dihubungi terpisah melalui WA-nya mengatakan mendukung penuh langkah warga yang membawa kasus ini ke ranah hukum. “Kami serahkan saja pada warga, karena upaya kami untuk menyelesaikan di tingkat internal juga sudah deadlock,” katanya.

Menurutnya, kebuntuan itu terjadi lantaran pihak pengurus BUMDes terkesan berkilah atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan BPD maupun warga dalam Musdes tersebut. “Jawabannya nggak nyambung dengan pertanyaan yang diajukan,” kata pria bergelar sarjana pendidikan itu.

Diantaranya soal laba perusahaan yang tak jelas juntrungnya, padahal pendirian dan operasionalisasi BUMDes tersebut dibiayai oleh APBDes sebesar Rp 100 juta. Selain itu juga ada bantuan dari pihak ketiga sebesar Rp 250 juta. “Masih ada tambahan masing-masing Rp 50 juta dari Bantuan Kementerian Desa dan BK (Bantuan Keuangan-red),” tambahnya.

Disisi lain, BPD juga menerima laporan dari dewan pengawas BUMDes yang menyatakan pihaknya sama sekali tidak difungsikan. Salah satu indikasinya laporan keuangan yang diminta secara berkal juga tak pernah dipenuhi pengurus BUMDes.

“Karena itu, kami serahkan sepenuhnya saja urusan ini pada mekanisme hukum yang berlaku. Kalau memang ada indikasi penyimpangan ya silahkan diproses agar persoalan ini bisa cepat selesai,” pungkas Budi. (hdi)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

by cakrajatim
8 September 2026
0

Polri Kerahkan Water Cannon dan Bagikan Masker, Layani Masyarakat Terdampak Material Erupsi Gunung Anak Krakatau JAKARTA – cakrajatim.com, Polri bergerak...

Sebanyak 403 Personil Polri Edukasi Pencegahan Karhutla

Sebanyak 403 Personil Polri Edukasi Pencegahan Karhutla

by cakrajatim
26 Agustus 2026
0

Jakarta — cakrajatim.com: Polri mengerahkan sebanyak 403 personel sebagai Satgas Edukasi untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Polres Pasuruan Gulung Pengedar Sabu Pandaan

Polres Pasuruan Gulung Pengedar Sabu Pandaan

by cakrajatim
24 Agustus 2026
0

Pasuruan–cakrajatim.com, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gempol dan Pandaan. Dari dua pengungkapan tersebut,...

Bantuan Polda NTT Untuk  Warga Terdampak Gempa

Bantuan Polda NTT Untuk Warga Terdampak Gempa

by cakrajatim
22 Agustus 2026
0

Nagekeo - cakrajatim.com, Di tengah sulitnya akses akibat bencana gempa bumi 7,7 SR, semangat untuk hadir dan membantu masyarakat tidak...

Layanan SIM Keliling 24 jam Sabet MURI

Layanan SIM Keliling 24 jam Sabet MURI

by cakrajatim
18 Agustus 2026
0

Sidoarjo Cakrajatim.com:, Inovasi pelayanan publik yang dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo melalui program SIM Keliling Sahabat Sidoarjo mencatatkan prestasi nasional. Pelayanan...

Next Post
Bea Cukai Sidoarjo Putus Mata Rantai Pemasaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Bea Cukai Sidoarjo Putus Mata Rantai Pemasaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Timbunan Sampah KEMBALI Kepung Desa Sidokepung dan Entalsewu

Timbunan Sampah KEMBALI Kepung Desa Sidokepung dan Entalsewu

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Rizza Faizin dan Elok Kunjungi Korban Keracunan MBG

Rizza Faizin dan Elok Kunjungi Korban Keracunan MBG

9 September 2026
Komisi A Desak Jangan Menggantung Tanah Warga Yang Syarat Administrasinya Sudah Siap

Komisi A Desak Jangan Menggantung Tanah Warga Yang Syarat Administrasinya Sudah Siap

9 September 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In