• Kontak Kami
22 September 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Umum

P2CKTR Menengarai Developer Sidoarjo yang Bohongi Konsumen

cakrajatim by cakrajatim
23 April 2026
in Umum
0
P2CKTR Menengarai Developer Sidoarjo yang Bohongi Konsumen
0
SHARES
54
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo – cakrajatim.com: Dinas P2CKTR Sidoarjo, menengarai masih ada developer yang berniat membohongi konsumen seolah menjual rumah. Padahal tanahnya tidak jelas.

Warga Perumahan Mapan Putra Sentosa Desa Mojoruntut, Krembung ke DPRD Sidoarjo, akibat status tanah yang tidak kunjung jelas, membuat Dinas P2CKTR Sidoarjo prihatin.

RELATED POSTS

Satu Kursi FPDIP Sidoarjo Kosong. Alm Bambang Riyoko Sudah 3 bulan Belum di PAW

Pengembalian Uang Lebih Bayar Tidak Menghapus Pidananya

Ir. Bahruni Ariawan, M.M., Kepala DPPCKTR Kabupaten Sidoarjo,
memastikan pihaknya menyikapi fenomena pengembang nakal yang merugikan warga Sidoarjo.

Dinas P2CKTR siap menghentikan segala aktivitas pembangunan perumahan dilakukan developer yang terbukti tidak berizin, dan bila perlu dilakukan penindakan tegas sesuai peraturan yang ada.

“Kita sesalkan masih ada pengembang perumahan yang mengabaikan perizinan di Sidoarjo. Padahal dalam mendukung dunia usaha dan investasi di Sidoarjo diberi segala kemudahan, termasuk mengurus perizinan melalui sistem online OSS-RBA, maupun memanfaatkan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jl. Lingkar Timur Sidoarjo,” jelasnya.

Masih menurut Bahruni, untuk meminimalkan kejadian serupa, pihaknya mendorong seluruh camat maupun kepala desa/kelurahan, agar mendeteksi segala aktivitas pembangunan perumahan di wilayahnya.

“Kami pastikan bertindak tegas. Begitu terbukti tidak ada izin, pasti distop aktivitasnya. Jangan melanjutkan pembangunan di lokasi, dan kita minta juga tidak melakukan jual-beli unit rumah maupun lahan kaplingan, sebelum perizinan keluar,” ujarnya.

Dikatakan,  untuk membangun perumahan wajib mengurus izin legalitas untuk memastikan keamanan, kepatuhan tata ruang, dan sah secara hukum. Izin utama yang diperlukan saat ini adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),–sebelumnya IMB, mengatur desain dan spesifikasi bangunan telah memenuhi standar, dan kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). 

Pengembang harus sudah mengantongi izin lingkungan dan  Amdal Lalin, serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF). “Selama ada itikat baik dari pengembang mengurus perizinan, dan segala persyaratan dipenuhi,  saya pastinya prosesnya bisa segera selesai,” tegasnya.

Developer yang bandel, lanjut Bachruni, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas mengacu  dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pasal 134 dan Pasal 137,–mengatur sanksi bagi pengembang yang tidak memenuhi persyaratan, tidak memiliki izin, atau tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Juga merujuk PP No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman: Mengatur sanksi administratif hingga pencabutan izin. (hds)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Satu Kursi FPDIP Sidoarjo Kosong. Alm Bambang Riyoko Sudah 3 bulan Belum di PAW

Satu Kursi FPDIP Sidoarjo Kosong. Alm Bambang Riyoko Sudah 3 bulan Belum di PAW

by cakrajatim
21 September 2026
0

Sidoarjo - Cakrajatim.com:Hampir tiga bulan kosongnya satu kursi Fraksi PDIP DPRD Sidoarjo pasca berpulangnya Bambang Riyoko anggota komisi A DPRD...

Pengembalian Uang Lebih Bayar Tidak Menghapus Pidananya

Pengembalian Uang Lebih Bayar Tidak Menghapus Pidananya

by cakrajatim
20 Agustus 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Polda Jatim masih terus mendalami perkara dugaan adanya mens rea dalam proyek pembangunan Unit Sekolah Baru SMPN...

Hj Ainun Jariyah Pimpin PC Muslimat Sidoarjo ke Liponsos

Hj Ainun Jariyah Pimpin PC Muslimat Sidoarjo ke Liponsos

by cakrajatim
19 Agustus 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Untuk yang keempat di tahun 2026, Muslimat NU memberikan bantuan. Kali inibkepada penghuni Liponsos Dinas Sosial Kabupaten...

DPRD Jadwalkan Hearing PDAM Delta Tirta

DPRD Jadwalkan Hearing PDAM Delta Tirta

by cakrajatim
5 Agustus 2026
0

Sidoarjo-cakrajatim.com: Karyawan PDAM Delta Tirta Sidoarjo, AA yang mengkonsumsi narkoba hanya disanksi Surat Peringatan dua (SP2). Kebijakan direksi PDAM yang...

Dusun Melati, Panen Bawang Merah

Dusun Melati, Panen Bawang Merah

by cakrajatim
5 Agustus 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Petani desa kepunten, Kec Tulangan, panen bawang merah jenis Tajuk, untuk persawan Dusun Melati sawah Kepunten. Setelah...

Next Post
DPRD Sidoarjo Minta RSUD Sidoarjo Timur Beroperasi 2027

DPRD Sidoarjo Minta RSUD Sidoarjo Timur Beroperasi 2027

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Satu Kursi FPDIP Sidoarjo Kosong. Alm Bambang Riyoko Sudah 3 bulan Belum di PAW

Satu Kursi FPDIP Sidoarjo Kosong. Alm Bambang Riyoko Sudah 3 bulan Belum di PAW

21 September 2026
Aktivis PMII Sidoarjo Terobos Rapat Paripurna Sebelum Penandatangan Perubahan Raperda

Aktivis PMII Sidoarjo Terobos Rapat Paripurna Sebelum Penandatangan Perubahan Raperda

18 September 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In