• Kontak Kami
24 April 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Umum

P2CKTR Menengarai Developer Sidoarjo yang Bohongi Konsumen

cakrajatim by cakrajatim
23 April 2026
in Umum
0
P2CKTR Menengarai Developer Sidoarjo yang Bohongi Konsumen
0
SHARES
5
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo – cakrajatim.com: Dinas P2CKTR Sidoarjo, menengarai masih ada developer yang berniat membohongi konsumen seolah menjual rumah. Padahal tanahnya tidak jelas.

Warga Perumahan Mapan Putra Sentosa Desa Mojoruntut, Krembung ke DPRD Sidoarjo, akibat status tanah yang tidak kunjung jelas, membuat Dinas P2CKTR Sidoarjo prihatin.

RELATED POSTS

Desa Kedungsolo Serahkan Penerima Menfaat Rp 900 Ribu

Pembesar Kedensari Salurkan BLT Tahap IV-2025

Ir. Bahruni Ariawan, M.M., Kepala DPPCKTR Kabupaten Sidoarjo,
memastikan pihaknya menyikapi fenomena pengembang nakal yang merugikan warga Sidoarjo.

Dinas P2CKTR siap menghentikan segala aktivitas pembangunan perumahan dilakukan developer yang terbukti tidak berizin, dan bila perlu dilakukan penindakan tegas sesuai peraturan yang ada.

“Kita sesalkan masih ada pengembang perumahan yang mengabaikan perizinan di Sidoarjo. Padahal dalam mendukung dunia usaha dan investasi di Sidoarjo diberi segala kemudahan, termasuk mengurus perizinan melalui sistem online OSS-RBA, maupun memanfaatkan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jl. Lingkar Timur Sidoarjo,” jelasnya.

Masih menurut Bahruni, untuk meminimalkan kejadian serupa, pihaknya mendorong seluruh camat maupun kepala desa/kelurahan, agar mendeteksi segala aktivitas pembangunan perumahan di wilayahnya.

“Kami pastikan bertindak tegas. Begitu terbukti tidak ada izin, pasti distop aktivitasnya. Jangan melanjutkan pembangunan di lokasi, dan kita minta juga tidak melakukan jual-beli unit rumah maupun lahan kaplingan, sebelum perizinan keluar,” ujarnya.

Dikatakan,  untuk membangun perumahan wajib mengurus izin legalitas untuk memastikan keamanan, kepatuhan tata ruang, dan sah secara hukum. Izin utama yang diperlukan saat ini adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),–sebelumnya IMB, mengatur desain dan spesifikasi bangunan telah memenuhi standar, dan kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). 

Pengembang harus sudah mengantongi izin lingkungan dan  Amdal Lalin, serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF). “Selama ada itikat baik dari pengembang mengurus perizinan, dan segala persyaratan dipenuhi,  saya pastinya prosesnya bisa segera selesai,” tegasnya.

Developer yang bandel, lanjut Bachruni, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas mengacu  dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pasal 134 dan Pasal 137,–mengatur sanksi bagi pengembang yang tidak memenuhi persyaratan, tidak memiliki izin, atau tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Juga merujuk PP No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman: Mengatur sanksi administratif hingga pencabutan izin. (hds)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Desa Kedungsolo Serahkan Penerima Menfaat Rp 900 Ribu

Desa Kedungsolo Serahkan Penerima Menfaat Rp 900 Ribu

by cakrajatim
11 Desember 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: pendopo Desa Kedungsolo kegiatan bantuan di berikan kepada keluarga prasejahtera penerima manfaat tahun anggaran 2025 secara tunai...

Pembesar Kedensari Salurkan BLT Tahap IV-2025

Pembesar Kedensari Salurkan BLT Tahap IV-2025

by cakrajatim
8 Desember 2025
0

Sidoarjo – Cakrajatim.com, Pemerintah Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo telah melaksanakan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap IV Tahun Anggaran...

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Krembung

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Krembung

by cakrajatim
15 November 2025
0

Sidoarjo Cakrajatim.com, Hujan lebat di sertai angin kencang kembali terjadi pada Rabu di wilayah Kecamatan Krembung - Sidoarjo tepatnya di...

Restoran UMKM di Gelar di  Delta Mayang

Restoran UMKM di Gelar di Delta Mayang

by cakrajatim
6 November 2025
0

Sidoarjo - Cakrajatim.com: Grand opening RESTO UMKM di gelar dalam hotel Delta Mayang Sidoarjo pada Rabu 05 / 11 dengan...

Warga Mutiara City Adukan Pengembangnya

Warga Mutiara City Adukan Pengembangnya

by cakrajatim
18 Oktober 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Wakil bupati menerimaSebanyak 8 orang warga perwakilan perumahan Mutiara City mendatangi kediaman Wabup Mimik Idayana di Candi,...

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

P2CKTR Menengarai Developer Sidoarjo yang Bohongi Konsumen

P2CKTR Menengarai Developer Sidoarjo yang Bohongi Konsumen

23 April 2026
Keruwetan Warnai Perumahan di Sidoarjo

Keruwetan Warnai Perumahan di Sidoarjo

21 April 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In