• Kontak Kami
30 Desember 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bersengkokol Gelapkan 100 Sepeda Gunung di Krian

cakrajatim by cakrajatim
15 Januari 2021
in Uncategorized
0
Bersengkokol Gelapkan 100 Sepeda Gunung di Krian
0
SHARES
78
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

                                                                                                            .
Cakra – Sidoarjo:  Unit Reskrim Polresta Sidoarjo , Jum’at (15/01) sore mengungkap  tindak pidana persekongkolan jahat dengan menggelapkan sepeda gunung dari pabrik di Jombang

Bermula dari laporan Hp yang menyatakan, dugaan penggelapan yang dilakukan  tersangka SK (DPO) yang telah membeli barang berupa sepeda MTB merk Exotic yang diduga dari hasil kejahatan.  selanjutnya tersangka menjual kembali ke Toko Sepeda Restu Krian.

RELATED POSTS

Berhentilah Pak Bandi Menyinggung Kasus Hukum 3 Bupati

Kejari dan Pemkab Terapkan Pidana Kerja Sosial

Tepat pada hari Rabu (06/01) sekira pukul 09.00 wib tersangka AM mengangkut barang berupa 100 dus/unit sepeda MTB 26” merk Exotic dari gudang Denanyar Jombang untuk dibawa ke Toko sepeda Restu Krian. Sesampainya di Toko Restu Krian sekira pukul 11.00 wib, barang langsung dibongkar untuk diturunkan, namun belum sampai selesai tersangka diamankan oleh petugas.

Dengan diketahui bahwa barang tersebut adalah pesanan dari Toko Sepeda Agung Cilacap dari PT Roda Pasifik Semarang, yang diangkut ekpedisi yang dikemudikan SK (DPO), namun tidak dikirim ke alamat pembeli melainkan di jual kepada tersangka AM di Jombang melalui perantara AN. Kemudian oleh tersangka AM dijual ke Toko Sepeda Restu Krian.

Setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan dan pemeriksaan kasus tersebut , tersangka AM, tidak dapat menunjukkan dokumen resminya, kemudian tersangka diamankan kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka AN selaku perantara di Kab. Rembang.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 171(seratustujuh puluh satu)dus/unit sepeda MTB 26” merk Exotic dan 1 (satu) unit truk Mitsubhisi warna kuning nopol AG 9267 UE.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif mengungkapkan pelaku AM dan AN,  melakukan tindak persekongkolan jahat atau penadahan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 480KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun. (ali)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Berhentilah Pak Bandi Menyinggung Kasus Hukum 3 Bupati

by cakrajatim
22 Desember 2025
0

Untuk kesekiankalinya bupati Subandi menyinggung masalah hukum 3 bupati terdahulu. Kali terakhir pada di podcast di radio Suara Surabaya. Dalil...

Kejari dan Pemkab Terapkan Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Pemkab Terapkan Pidana Kerja Sosial

by cakrajatim
16 Desember 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pidana kerja sosial resmi diberlakukan di Kabupaten Sidoarjo. Penerapan pidana kerja sosial itu juga akan diberlakukan di...

Progres Proyek RSUD Sedati Baru Mencapai 20%

Progres Proyek RSUD Sedati Baru Mencapai 20%

by cakrajatim
9 Oktober 2025
0

Sidoarjo – cakrajatim.com: Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati, sepertinya tidak selesai akhir tahun 2025. Progresnya sampai Oktober...

Wabup Mimik: Saya Dijadikan Alat Legitimasi

Wabup Mimik: Saya Dijadikan Alat Legitimasi

by cakrajatim
17 September 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Hubungan Bupati dan Wabup Sidoarjo Rabu (17/9) ini memasuki babak krusial. Merasa kecewa,Wabup menolak hadir pelantikan pejabat...

“Jangan Beli Rokok Ilegal”

“Jangan Beli Rokok Ilegal”

by cakrajatim
11 Juli 2025
0

Sidoarjo – cakrajatin.com: keterlibatan Masyarakat untuk mencegah peredaran rokok ilegal sangat dibutuhkan. Minimal dengan tidak membeli rokok ilegal. "Jangan beli...

Next Post
Di Krian, Bocah Gagalkan Penjambretan Ponselnya

Di Krian, Bocah Gagalkan Penjambretan Ponselnya

Lumayan, Lubang di Jl Wadungasri Sudah Ditambal

Lumayan, Lubang di Jl Wadungasri Sudah Ditambal

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Wabup Mimik Serahkan Bantuan Kursi Roda  ke Penyandang Disabilitas

Wabup Mimik Serahkan Bantuan Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas

29 Desember 2025

“Hantu Maut” Itu Bernama SPDP

22 Desember 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In