• Kontak Kami
24 September 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Narkoba Antar Polres

cakrajatim by cakrajatim
24 September 2026
in Kamtibmas
0
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Narkoba Antar Polres
0
SHARES
3
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Pasuruan — cakrajatim.com, Komitmen Polres Pasuruan dalam pemberantasan narkotika membuahkan dua penghargaan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Pada Semester I 2026, Satresnarkoba Polres Pasuruan meraih peringkat pertama atas prestasi barang bukti terbanyak dan peringkat ketiga atas prestasi pengungkapan kasus terbanyak.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan capaian Satresnarkoba Polres Pasuruan selama Semester I 2026. Polres Pasuruan mencatat 219 kasus dengan 300 tersangka, sekaligus mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 6.266,15 gram dan 107.289 butir obat keras berbahaya.

RELATED POSTS

Sebanyak 403 Personil Polri Edukasi Pencegahan Karhutla

Salah satu rangkaian pengungkapan dilakukan pada 13 Juni 2026 di Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang. Polisi mengamankan seorang pria berinisial RPD dan menemukan sabu seberat 159,585 gram yang dikemas dalam lima plastik. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika dalam jumlah besar, hingga petugas melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan yang digunakan pelaku sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

Pada hari yang sama, pengungkapan berikutnya dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kamar kos di Dusun Jetak Kendal, Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan. Petugas mengamankan HP dengan barang bukti sabu seberat 49,207 gram. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi menemukan bahwa perkara tersebut tidak berhenti pada dugaan penggunaan, tetapi mengarah pada peredaran narkotika hingga dilakukan pengembangan ke wilayah Bangkalan dan ditemukan barang bukti tambahan.

Pengungkapan ketiga berlangsung pada 18 Juni 2026 di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol. Polisi mengamankan NS, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Gempol. Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku yang sedang dalam perjalanan, petugas menemukan sabu seberat 13,513 gram yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, pada 24 Juni 2026, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran sabu di Kelurahan/Desa Baujeng, Kecamatan Beji. Dua orang, yakni TCM dan MRF, diamankan dalam perkara tersebut. Polisi menyita sabu seberat 168,993 gram yang dikemas dalam sembilan plastik klip, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.

Jika digabungkan, empat pengungkapan tersebut menghasilkan barang bukti sabu dengan berat netto sekitar 391,298 gram. Keempat perkara tersebut merupakan bagian dari pengungkapan kasus yang menunjukkan upaya Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam menindak peredaran narkotika berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja bersama seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh anggota dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami tidak akan berhenti pada penindakan, tetapi juga terus memperkuat pencegahan dan mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba,” kata Harto.

Untuk kategori barang bukti terbanyak, Polres Pasuruan menempati peringkat pertama dengan penyitaan 6.266,15 gram sabu dan 107.289 butir obat keras berbahaya. Sementara pada kategori pengungkapan kasus, Satresnarkoba Polres Pasuruan berada di peringkat ketiga dengan 219 kasus dan 300 tersangka.

Harto menegaskan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Capaian tersebut menjadi evaluasi sekaligus dorongan bagi Polres Pasuruan untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika. Penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba akan dilakukan bersamaan dengan upaya pencegahan agar dampak penyalahgunaan narkotika dapat ditekan di wilayah Kabupaten Pasuruan. ( Dik )

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

by cakrajatim
8 September 2026
0

Polri Kerahkan Water Cannon dan Bagikan Masker, Layani Masyarakat Terdampak Material Erupsi Gunung Anak Krakatau JAKARTA – cakrajatim.com, Polri bergerak...

Sebanyak 403 Personil Polri Edukasi Pencegahan Karhutla

Sebanyak 403 Personil Polri Edukasi Pencegahan Karhutla

by cakrajatim
26 Agustus 2026
0

Jakarta — cakrajatim.com: Polri mengerahkan sebanyak 403 personel sebagai Satgas Edukasi untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Polres Pasuruan Gulung Pengedar Sabu Pandaan

Polres Pasuruan Gulung Pengedar Sabu Pandaan

by cakrajatim
24 Agustus 2026
0

Pasuruan–cakrajatim.com, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gempol dan Pandaan. Dari dua pengungkapan tersebut,...

Bantuan Polda NTT Untuk  Warga Terdampak Gempa

Bantuan Polda NTT Untuk Warga Terdampak Gempa

by cakrajatim
22 Agustus 2026
0

Nagekeo - cakrajatim.com, Di tengah sulitnya akses akibat bencana gempa bumi 7,7 SR, semangat untuk hadir dan membantu masyarakat tidak...

Layanan SIM Keliling 24 jam Sabet MURI

Layanan SIM Keliling 24 jam Sabet MURI

by cakrajatim
18 Agustus 2026
0

Sidoarjo Cakrajatim.com:, Inovasi pelayanan publik yang dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo melalui program SIM Keliling Sahabat Sidoarjo mencatatkan prestasi nasional. Pelayanan...

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Narkoba Antar Polres

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Narkoba Antar Polres

24 September 2026
Benarkah Subandi SH ke PSI?

Benarkah Subandi SH ke PSI?

23 September 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In