Pokja ULP adalah salah satu bagian etalase Pemkab Sidoarjo. Buruk wajah Pokja maka buruk pula wajah Pemkab karena pokja ULP adalah ‘juru masak’ proyek lelang. Dia harus menyajikan masakan spesial yang dapat disantap dan dinikmati seluruh masyarakat.
Itu perlunya anggota Pokja harus ditempati PNS yang berdedikasi dan mengabdi. Bukan mengabdi keluarganya tetapi mengabdi pada kepentingan publik. Tidak lagi memikirkan upeti dari luar karena tunjangan yang diberikan negara sudah lebih dari cukup. “Dolek opo maneh”.
Jangan sampai terjadi dalam proses lelang, kontraktor yang kalah dimenangkan dan yang menang dikalahkan. Itu sama saja menggebuk wajah Pemkab dari belakang. Merusak tatanan, melukai aturan dan secara umum merusak sistem. Mau sampai kapan seperti itu.
Memang sulit bahkan teramat sulit megendus kolusi dalam permainan lelang proyek. Pokja berlindung dengan aturan pemerintah dalam menentukan hasil lelang. Tapi toh KPK akhirnya bisa menguak kasus permainan lelang yang menggemparkan tahun 2019 lalu. Dan bahkan dari kesaksian 4 anggota Pokja ULP muncul pengakuan menerima Rp 150 juta dari kontraktor. Nah…….hadi