• Kontak Kami
11 Juli 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Legislatif

Rivai Sebut Keanggotaan Bashor Cacat Hukum

cakrajatim by cakrajatim
31 Mei 2021
in Legislatif
0
Rivai Sebut Keanggotaan Bashor Cacat Hukum
0
SHARES
201
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Cakrajatim-Sidoarjo: Meskipun Pemilu sudah usia, H. Rivai tidak berhenti mencari keadilan. Caleg Gerindra Dapil V Sidoarjo ini gagal menjadi anggota DPRD Sidoarjo karena merasa di dholimi KPUD.

Mantan Kades Sidodadi, Taman, Senin (31/5) siang, ini melabrak kantor KPUD di Cemengkalang, sambil membawa surat putusan pengadilan Sidoarjo atas nama H. Bashor selaku anggota DPRD Sidoarjo dari F Gerindra.

RELATED POSTS

DPRD Sidoarjo Hearing Soal Korban Lapindo

Kaji Reza Ali Faizin, Dikukuhkan

Status keanggotaan Bashor di DPRD dinilai Rivai, cacat hukum karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan dari PN bahwa yang bersangkutan pernah menjalani hukuman ketika mendaftar sebagai bakal calon legislatif.

Sebagai Caleg yang pernah dihukum, menurut ia seharusnya meminta surat keterangan ke PN sebelum dicatat sebagai DCS (Daftar Calon Sementara) dan DCT. Namun Bashor menyerahkan surat menjelang pelantikan yakni 23 juli 2019.

“Persyaratan dari PN ini mutlak harus dipenuhi jika ingin mendaftar sebagai calon anggota dewan. Kalau suratnya saja turun bulan Juli tertanggal 23 Juli 2019 dan Pemilu selesai bulan April 2019, maka verifikasinya harus dipertanyakan,” ujar Rifai tegas.

Dari data yang ada, salinan resmi putusan pengadilan surabaya nomor 1048/Pid.B/2009/PN.Sby tertanggal 28 Mei 2009, memang diberikan kepada dan atas permintaan H.Basor sebagai terdakwa pada hari selasa 23 Juli 2019 sesuai surat permohonan tanggal 22 juli 2019.
Sedangkan pelaksaan Pemilu tuntas di 9 April 2019.

Dalam putusan itu H. Basor dalam kasus diatas secara sah menerima penyerahan psikotropika dengan vonis 1 tahun 2 bulan denda 500.000 atas kepemilikan 2 butir ekstasi.

“Langkah kita ini meluruskan apa yang salah. Dan saya yakin apa yang saya gugat ini pasti menemukan kebenarannya,” terang Rifai.

Ketua KPU Sidoarjo M.Iskak, menyatakan bahwa surat dari pengadilan itu merupakan syarat mutlak untuk persyaratan administrasi calon anggota dewan.

Jika memang tidak memenuhi, maka calon itu tidak bisa melanjutkan untuk ditetapkan.
“Untuk kasus H.Basor ini akan kita cek dulu seluruh berkasnya di KPU saat verifikasi,” jelas Iskak.

Ia meminta waktu sampai kamis depan untuk membongkar dokumen KPUD. Berkas Bashor sudah diverifikasi KPUD dan ikut mensahkan LO (legal officer) partai Gerindra, Suwono. Surat keterangan PN itu dalam berkas Bashor yang sudah diverifikasi diserahkan tahun 2018 sebelum penetapan DCS.

Makanya nanti dibuktikan saja atau tanyakan pada LO Gerindra, Suwono, selalu sekretaris partai yang menyerahkan berkasnya ke KPUD. hadi

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

DPRD Sidoarjo Hearing Soal Korban Lapindo

DPRD Sidoarjo Hearing Soal Korban Lapindo

by cakrajatim
9 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Lagi-lagi praktek mafia tanah mewarnai Sidoarjo. Kali ini membelit lahan kaplingan di Desa Balonggabus, Kec. Candi yang...

Kaji Reza Ali Faizin, Dikukuhkan

Kaji Reza Ali Faizin, Dikukuhkan

by cakrajatim
8 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com:Kepengurusan DPC PKB Sidoarjo periode 2026-2031 dinahkodai H. Rizza Ali Faizin M.Pd.I didominasi kaum muda yang diharapkan memberikan...

DPC PKB Sidoarjo Lengkap

DPC PKB Sidoarjo Lengkap

by cakrajatim
21 Juni 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Susunan Ketua Sekretaris dan Bendahara (KSB) DPC PKB Kabupaten Sidoarjo akhirnya lengkap. Ini setelah seluruh KSB DPC...

Abah Warih, ” Tidak Langgar Aturan “

Abah Warih, ” Tidak Langgar Aturan “

by cakrajatim
14 Mei 2026
0

Sidoarjo- cakrajatim.com: Dukung mendukung dalam Pilkades serentak di Sidoarjo adalah hal lumrah. Selain mereka . Tidak ada aturan yang melarang....

Abah Usman Mendapat Masukan Puskesmas Urang – Agung

Abah Usman Mendapat Masukan Puskesmas Urang – Agung

by cakrajatim
30 April 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com:peningkatan kapasitas pelayanan Puskesmas Urang Agung Cemengkalan Sidoarjo menjadi perhatian H.Usman MKes anggota komisi D DPRD Sidoarjo. Pasalnya,...

Next Post
Hanya Peserta BPJS   Baru Yang Pengobatannya Digratiskan

Hanya Peserta BPJS Baru Yang Pengobatannya Digratiskan

Polresta Sidoarjo Peringati Hari Lahir Pancasila

Polresta Sidoarjo Peringati Hari Lahir Pancasila

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Dindik Sidoarjo Minta Rekanan Bayar Sisa Kekurangan Bayar

Dindik Sidoarjo Minta Rekanan Bayar Sisa Kekurangan Bayar

10 Juli 2026

Ayah Tiri Beri Klarifikasi

9 Juli 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In