• Kontak Kami
20 Agustus 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Legislatif

DPRD Sidoarjo Tempatkan Kepentingan Publik Sebagai Ukuran Utama Perubahan Perangkat Daerah

cakrajatim by cakrajatim
20 Agustus 2026
in Legislatif
0
DPRD Sidoarjo Tempatkan Kepentingan Publik Sebagai Ukuran Utama Perubahan Perangkat Daerah
0
SHARES
9
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo-Cakrajatim.com: Sidang DPRD Kabupaten Sidoarjo dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo H Abdillah Nasih SM menggelar rapat Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah, Kamis (20/8).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Abdillah Nasih SM, dengan didampingi wakil ketua Suyarno SH dan H. Warih Andono SH. Wakil Bupati H. Mimik Idayana mewakili Bupati Subandi, sekaligus membacakan materi jawaban eksekutif dalam sidang paripurna tersebut.

RELATED POSTS

RDP Komisi B Soal Dugaan Pegawai Narkoba Ditunda Lagi

DPRD Sidoarjo Beri Perhatian Kasus Kecelakaan Tunggal Fortuner PDAM

Pihaknya menilai DPRD telah menempatkan kepentingan masyarakat sebagai ukuran utama perubahan perangkat daerah. Setiap penataan organisasi diharapkan mampu membuat penggunaan anggaran lebih optimal sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah.

Wabup Mimik menjelaskan, penganggaran pelatihan kerja berbasis kompetensi akan diarahkan untuk menyiapkan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan pasar kerja.

Pemerintah daerah, lanjut dia juga menyiapkan penguatan koordinasi dalam memfasilitasi pencari kerja lokal melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Bursa Kerja Khusus (BKK) dalam skala daerah. Upaya ini dapat diperkuat dengan pemberian rekomendasi perekrutan tenaga kerja lokal untuk kualifikasi dan jenis pekerjaan tertentu pada perusahaan yang akan berdiri di daerah. “Persoalan perlindungan pekerja perempuan turut mendapat perhatian. Dan ketentuan mengenai perlakuan diskriminatif telah diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan,” tegasnya.

Dari perspektif DPRD, pembagian kewenangan tidak boleh menjadi alasan terputusnya koordinasi pelayanan dan perlindungan masyarakat. Sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dunia usaha, dan lembaga terkait menjadi penting agar kebijakan ketenagakerjaan benar-benar dirasakan pekerja.

Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, perubahan perangkat daerah diharapkan tidak sekadar menghasilkan struktur birokrasi baru. Ukuran akhirnya adalah kemampuan pemerintah menghadirkan tata kelola yang lebih efektif, anggaran yang memberi manfaat, lapangan kerja yang semakin terbuka bagi warga lokal, serta pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat Sidoarjo. (hd)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

RDP Komisi B Soal Dugaan Pegawai Narkoba Ditunda Lagi

RDP Komisi B Soal Dugaan Pegawai Narkoba Ditunda Lagi

by cakrajatim
20 Agustus 2026
0

Sidoarjo - Cakrajatim.com: Rapat Dengar Pendapat Komisi B DPRD Sidoarjo  Komisi B DPRD DPRD Sidoarjo soal kasus dugaan pembiaran narkoba...

DPRD Sidoarjo Beri Perhatian Kasus Kecelakaan Tunggal Fortuner PDAM

DPRD Sidoarjo Beri Perhatian Kasus Kecelakaan Tunggal Fortuner PDAM

by cakrajatim
18 Agustus 2026
0

Sidoarjo - Cakrajatim.com: PDAM Delta Tirta Sidoarjo akhirnya memutuskan memberhentikan (PHK) AA,karyawan yang tersandung kasus narkoba. Sebelumnya hanya memberi sanksi...

H Abud Akhirnya Terpilih Pegang Balongbendo

H Abud Akhirnya Terpilih Pegang Balongbendo

by cakrajatim
18 Agustus 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com ; H Abud Asrofi akhirnya terpilih jadi ketua PAC PKB Balongbendo setelah terpilih dalamPelaksanaan Musancab di 18...

Usman Ajak Seluruh Kader Kerja Keras

Usman Ajak Seluruh Kader Kerja Keras

by cakrajatim
15 Agustus 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Muammar Romadhon, pengurus HIPMI Sidoarjo, terpilih sebagai Ketua DPAC PKB Kota, menggantikan H Usman M.Kes yang merupakan...

Komisi C Beri Waktu 14 Hari Perbaiki IPAL Lippo Sidoarjo

Komisi C Beri Waktu 14 Hari Perbaiki IPAL Lippo Sidoarjo

by cakrajatim
14 Agustus 2026
0

Sidoarjo – cakrajatim.com: Laporan warga terkait bau busuk yang diduga berasal dari saluran air didepan Lippo Plaza Sidoarjo, Kamis (13/8)...

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

DPRD Sidoarjo Tempatkan Kepentingan Publik Sebagai Ukuran Utama Perubahan Perangkat Daerah

DPRD Sidoarjo Tempatkan Kepentingan Publik Sebagai Ukuran Utama Perubahan Perangkat Daerah

20 Agustus 2026
Pengembalian Uang Lebih Bayar Tidak Menghapus Pidananya

Pengembalian Uang Lebih Bayar Tidak Menghapus Pidananya

20 Agustus 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In