Sidoarjo-Cakrajatim.com: Sidang DPRD Kabupaten Sidoarjo dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo H Abdillah Nasih SM menggelar rapat Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah, Kamis (20/8).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Abdillah Nasih SM, dengan didampingi wakil ketua Suyarno SH dan H. Warih Andono SH. Wakil Bupati H. Mimik Idayana mewakili Bupati Subandi, sekaligus membacakan materi jawaban eksekutif dalam sidang paripurna tersebut.
Pihaknya menilai DPRD telah menempatkan kepentingan masyarakat sebagai ukuran utama perubahan perangkat daerah. Setiap penataan organisasi diharapkan mampu membuat penggunaan anggaran lebih optimal sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah.
Wabup Mimik menjelaskan, penganggaran pelatihan kerja berbasis kompetensi akan diarahkan untuk menyiapkan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan pasar kerja.
Pemerintah daerah, lanjut dia juga menyiapkan penguatan koordinasi dalam memfasilitasi pencari kerja lokal melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Bursa Kerja Khusus (BKK) dalam skala daerah. Upaya ini dapat diperkuat dengan pemberian rekomendasi perekrutan tenaga kerja lokal untuk kualifikasi dan jenis pekerjaan tertentu pada perusahaan yang akan berdiri di daerah. “Persoalan perlindungan pekerja perempuan turut mendapat perhatian. Dan ketentuan mengenai perlakuan diskriminatif telah diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan,” tegasnya.
Dari perspektif DPRD, pembagian kewenangan tidak boleh menjadi alasan terputusnya koordinasi pelayanan dan perlindungan masyarakat. Sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dunia usaha, dan lembaga terkait menjadi penting agar kebijakan ketenagakerjaan benar-benar dirasakan pekerja.
Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, perubahan perangkat daerah diharapkan tidak sekadar menghasilkan struktur birokrasi baru. Ukuran akhirnya adalah kemampuan pemerintah menghadirkan tata kelola yang lebih efektif, anggaran yang memberi manfaat, lapangan kerja yang semakin terbuka bagi warga lokal, serta pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat Sidoarjo. (hd)









