Cakrajatim – Sidoarjo: Dukungan DPRD Sidoarjo terhadap penyelesaian RSUD Sidoarjo Barat, sudah tidak bisa ditawar – tawar. Itu sudah mutlak RSUD harus dibangun tahun 2021. Karena itu dewan terus melototi proses lelang proyek yang tersendat – sendat yang sampai sekarang belum tahu apakah sudah selesai atau masih berproses.
“Butuh anggaran berapapun akan kami setujui. Ini sebagai bukti dukungan dewan terhadap penyelesaian RSUD,” terang ketua DPRD Sibar, Usman. Tetapi kenapa sampai sekarang lelangnya belum selesai. Tersendatnya lelang ini membuat dewan terus kepikiran dan mencari tahu penyebabnya.
Lelang proyek dibuka 3 januari. Dan Bagian UKP (Unit Lelang Pengadaan) Pemkab yang melelangnya sudah berjanji duakali meleset. Awalnya dikatakan lelang diumumkan 6 juni, lalu dianulir janjinya 16 juni dan dianulir menjadi 26 juni. Sebenarnya bila diumumkan sesuai janji awal ULP yakni 6 juni itu sudah pas dengan kontrak kerja 203 hari atau akan berakhir pada 31 januari.
Namun karena diundur – undur akhirnya kontrak kerja berkurang menjadi 180 hari bila kontraknya di tandatangani 26 juni. Ini yang kemungkinan akan menjadi ganjalan kontraktor pemenang untuk menerima pekerjaan proyek itu. Apakah sanggup kerja dengan limit waktu yang dikurangi. Sementara proyek RSUD Sibar dengan pagu Rp 124 miliar itu denda kelambatan yang dibebankan kepada kontraktor perharinya Rp 124 juta.
Ketua DPRD Sidoarjo, Usman di ruang kerjanya mengakui lega bila ULP menepati janjinya untuk menandatangani kontrak RSUD Sibar juni ini.
“Ini bukan proyek multy years tetapi tahun tunggal yaitu penyelesaian dengan satu tahun anggaran. Akhir tahun ini sudah harus selesai,” ujarnya.
Pembangunan RSUD sibar ini sebenarnya gagasan komisi D, pada 5 tahun lalu. Konsep komisi D dengan menggunakan anggaran APBD. Malah sudah dilakukan kajian FS proyek dengan anggaran Rp 300 juta. Feasibility study sudah dibuat dengan titiknya Krian. Saat itu yang jadi pertimbangan antara dibangun di kecamatan Taman atau Krian.
Kajian FS sudah makin mengerucut ke penyelesaian tetapi di tengah jalan muncul ide dengan pembeayaan KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), konsepnya proyek didanai pihak ketiga dengan pelayanan full service. Kewajiban Pemkab adalah mencicil beaya pembangunan dan pelayanan kepada pihak ketiga.
Wabup Sidoarjo, Subandi, meyakinkan bahwa RSUD Sibar akan dibangun tahun 2021. “ULP akan mengumumkan pemenangnya pada 22 juni (hari ini),” ucapnya.
Bila pemenang dengan penawar tertinggi nanti tidak bersedia menerima pekerjaan ini maka akan diserahkan kepada pemenang nomor urut dibawahnya. Begitu pula seterusnya bila menolak akan diberikan dibawahnya sampai ada yang mau menerima.
Setelah itu tidak ada sanggahan lagi. Langsung ditetapkan pemenangnya. Dan 1 juli sudah bisa bekerja.
Kabag ULP Pemkab Sidoarjo, Rudi, ditemui di pendopo Sabtu kemarin, menyatakan yang ingin disampaikan kepada anggota komisi C adalah proyek diumumkan pemenangnya pada 16 juni sampai 30 juni. Tetapi yang dipegang komisi 16 juni. padahal tandatangan kontraknya 26 juni.
Ia membenarkan bahwa bila pemenang nomor 1 menolak maka pemenang diraih nomor urut 2.
“Saat ini masih masa sanggah banding. Kita tunggu saja ada yang menyanggah banding. Tapi hingga kini belum ada yang melakukan sanggah banding,” ucapnya. Tapi batas akhir penetapan pemenang pada 26 juni. (adv DPRD Sidoarjo)