Cakrajatim – Sidoarjo: Sekelompok orang Selasa (22/6), terlihat datang ke lahan kosong di Desa Kemerakan Kecamatan Krian yang rencananya bakal menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Barat (RSUD Sibar), untuk melakukan aktifitas pengukuran lahan.
“Ya sudah mulai kemarin orang-orang dari Perkim (Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo-red) datang kesini. Kalau kemarin katanya melakukan survey lokasi,” jelas tokoh masyarakat Sidoarjo Barat, M. Nizar yang dihubungi melalui WA-nya siang tadi.
Menurutnya, aktivitas tersebut cukup janggal karena mestinya proses pekerjaan itu sudah dilakukan sebelumnya. Kalaupun saat ini diulang, seharusnya yang melakukan kontraktor pelaksana pemenang tender.
Sampai saat ini pihak Pemkab Sidoarjo belum melakukan kontrak kerja penggarapan proyek tersebut sekalipun Unit Lelang Pengadaan (ULP) Setkab Kabupaten Sidoarjo sudah menentukan nama pemenang tender, yakni PT. Permata Anugerah Yalapersada.
Bahkan informasi terkini menyebutkan perusahaan jasa kontruksi yang berkantor di Jl Gayungsari Barat Surabaya itu memilih ‘angkat tangan’ lantaran penetapan denda keterlambatan oleh Pemkab Sidoarjo yang dianggap terlalu tinggi, yakni Rp 124 juta perhari. Akibatnya rencana pembangunan Rumah sakit bertipe C itu terancam molor dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Sidoarjo khawatir proyek yang sudah digagas sejak 2018 lalu kembali gagal direalisasi di tahun anggaran ini gegara tak ada kontraktor yang berani mengambil resiko menanggung beban denda keterlambatan tersebut karena tenggat waktu yang tersedia semakin menipis.
“Terus buat apa orang Perkim ngukur-ngukur lahan itu lagi. Jangan-jangan hanya sekedar kamuflase saja untuk sekedar menyenangkan hati orang Sidoarjo Barat supaya timbul kesan Rumah Sakit ini akan segera dibangun dalam waktu dekat. Istilahnya PHP (Pemberi Harapan Palsu-red),” imbuh Nizar. (hds)
Ia menandaskan, warga Sidoarjo Barat sudah tidak bisa ditipu lagi dengan upaya-upaya seperti itu. “Kami ini sudah lelah menunggu dan dikelabui terus seperti itu. Kecuali sudah ada langkah pengurugan lahan, baru beda urusannya. Kalau cuma diukur-ukur saja sama juga bohong,” tandas Bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Sidoarjo itu.
Menurutnya, dalam sisa waktu enam bulan ini sangatlah sulit untuk menuntaskan seluruh proses pembangunan RSUD Sidoarjo Barat sesuai dengan perencanaan sebelumnya. Sehingga kemungkinan munculnya denda keterlambatan itu merupakan keniscayaan.
“Hitung saja sendiri, untuk proses pengurugan dan pemadatannya butuh berapa lama. Kemudian untuk pemasangan pondasi, juga pengecoran gedung tiga lantai dan sebagainya. Kalau sudah begini, apa ada kontraktor yang berani ngambil proyek itu?,” pungkas Nizar.