• Kontak Kami
1 Juli 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Pojok opini

Raperda Aset Berkecamuk

cakrajatim by cakrajatim
29 Desember 2021
in Pojok opini
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Siang atau sore nanti berlangsung laga dua kubu di ruang paripurna DPRD Sidoarjo, yang tak kalah sengitnya dengan final piala AFF antara timnas kontra Thailand malam nanti pukul 19.30 di RCTI.

Agenda paripurna hari ini untuk mengambil keputusan DPRD tentang Pansus Pengelolaan Aset Daerah.

RELATED POSTS

Perkara Korupsi Sidoarjo yang Berjilid-jilid

UMKM Hanya Berproduksi Tanpa Bisa Jual

Setelah lama tak terdengar kubu-kubuan paska KPBU RSUD Sibar tahun 2019 lalu, saya kembali harus meletakkan kata kubu-kubuan di penghujung 2021. Gegara soal alotnya pengambilan keputusan Raperda Pengelolaan Aset Daerah. Raperda itu membelah menjadi 2 kubu.

Kubu A yang dimotori pimpinan dewan mendesak hari ini (29/12) sudah harus ada keputusan DPRD. Pansus sudah melaporkan hasil kerjanya kepada pimpinan DPRD. Sesuai kewenangan pimpinan, maka pengambilan keputusan dilakukan melalui sidang paripurna.

Menurut kubu A, pengambilan keputusan tidak boleh ditunda karena akibat Sidoarjo belum memiliki Perda Manajemen Aset Daerah, telah melayang Rp 40 miliar. Dana inzentif dari pusat itu diberikan kepada daerah yang memiliki indeks rata 72,51%, dengan kewajiban menjalankan 8 area intervensi.

Sidoarjo hanya punya 7 area intervensi, dan satu yang belum dimiliki hanyalah Perda Manajemen Aset Daerah yang poinnya sebenarnya rendah yakni 36,1%. Karena indeknya rendah maka DID nya juga rendah. Karuan saja KPK dan BPK menyalakan lampu kuning sebagai warning. Dan apesnya pusat tidak memberikan inzentif Rp 40 miliar.

Kubu B meminta agar dalam Perda dicantumkan “persetujuan DPRD “. Dalihnya ini sebagai kearifan lokal di mana dalam pengelolaan aset dibutuhkan persetujuan DPRD.

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Di Tengah Kecemasan Menunggu Putusan MK

Perkara Korupsi Sidoarjo yang Berjilid-jilid

by cakrajatim
9 Juni 2023
0

Oleh : Saiful Bakhri DI TENGAH menyeruput secangkir kopi di pagi hari, tiba-tiba terdengar suara dering handphone (HP) menandakan sebuah...

UMKM Hanya Berproduksi Tanpa Bisa Jual

UMKM Hanya Berproduksi Tanpa Bisa Jual

by cakrajatim
6 Juni 2023
0

Oleh: Cak hadi Masyarakat sudah terbuai dengan kenyamanan berbelanja di indomaret, alfamart dan alfamidi. Begitu kuatnya ketergantungan, kita seperti tidak...

PKB Kuras Kursi Dapil 2

by cakrajatim
10 Mei 2023
0

Kecamatan tanggulangin adalah episentrum PKB untuk mendulang kursi Dapil 2 (candi tanggulangin porong jabon). Ada 3 incumben PKB yang bermukim...

Saiful Ilah Menghirup Udara Kebebasan

Saiful Ilah Bebas

by cakrajatim
8 Januari 2022
0

Setelah bebas menjalani hukuman 2 tahun, mulai ada yang menebak-nebak apakah mantan Bupati, Saiful Ilah, selesai dengan urusan politik atau...

PT Gorip Sudah ‘All Out’ di Frontage Gedangan

by cakrajatim
20 November 2021
0

Kamis kemarin jam 9 malam saya mencoba menengok pekerjaan frontage dari keramaian Lalin Jl A.Yani. aktifitas proyek itu mudah terlihat...

Next Post
Pemkab Menangkan Gugatan Atas Warga Gedangan

Pemkab Menangkan Gugatan Atas Warga Gedangan

Siapa Yang Bermain di  Balik Mundurnya Jadwal Lelang Parkir

Siapa Yang Bermain di Balik Mundurnya Jadwal Lelang Parkir

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

27 Juni 2025
Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

26 Juni 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In