• Kontak Kami
19 Mei 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Umum

Saiful Ilah Menghirup Udara Kebebasan

cakrajatim by cakrajatim
7 Januari 2022
in Umum
0
Saiful Ilah Menghirup Udara Kebebasan
0
SHARES
62
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Cakrajatim.com, Sidoarjo: Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, tersenyum gembira Jumat (7/1) pagi tadi pukul 06.30, setelah menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa tahanan selama 2 tahun di Lapas Porong.

Anak dan cucu dan mantu sudah menunggu di pintu luar penjara. Kegembiraan meluap Saiful dan sanak keluarganya.

RELATED POSTS

Lebaran Indah Bersama PT Megasurya Mas di Tambak Sawah dan Tambak Rejo

PT Megasurya Membantu Pemerintah Menstabilkan Harga Migor

Kalapas Porong, Gun Gun Gunawan membenarkan masa pidana Saiful berakhir hari ini. “Dua tahun yang bersangkutan menjalani tahanan. Denda dan uang penganti diselesaikan sehingga bisa langsung bebas,” terangnya.

Gun Gun menambahkan, Abah Ipul juga telah menyelesaikan administrasi dan regristasi keluar lapas. “Bebasnya Saiful memang sedikit lebih pagi karena permintaan keluarga karena akan membawanya berobat ke rumah sakit. Selama menjalani masa tahanan di sini, yang bersangkutan memang mengalami gangguan kesehatan berupa gula darah dan jantung,” katanya.

Politisi Partai Kebagkitan Bangsa (PKB) ini terjerat kasus suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Sidoarjo.

Dia ditangkap bersama lima orang lainnya yang merupakan pejabat di dinas terkait dan kontraktor.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Bulan Oktober 2020, majelis hakim yag diketuai Tjokorda Gede Artama memvonis Saiful dengan pidana 3 tahun penjara. Hakim juga mengharuskannya (Abah Ipul) membayar denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara serta uag penggati (UP) sebesar Rp250 juta.

Tidak terima dengan putusan tersebut, kuasa hukum Saiful banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Majelis hakim PT Surabaya akhirnya mengurangi pidana penjara dari 3 tahun menjadi 2 tahun penjara.

Setelah putusan tersebut, Saiful ditahan di Polda Jatim. Namun pada 4 Oktober 2021, Saiful dipindahkan ke Lapas Porong hingga hari ini bebas. 

Selama menjalani tahanan di Lapas Porong sekitar 2,5 bulan bersangkutan beberapa kali mengalami sakit. Bahkan beberapa kali keluar masuk rumah sakit memeriksakan kondisi kesehatannya.

“Jadi memang sakit. Makanya sejak masuk di Lapas Porong sering izin pemeriksaan kesehatan,” Katanya. (hdi)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Lebaran Indah Bersama PT Megasurya Mas di  Tambak Sawah dan Tambak Rejo

Lebaran Indah Bersama PT Megasurya Mas di Tambak Sawah dan Tambak Rejo

by cakrajatim
29 Maret 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Guna membantu suasana lebaran tahun 2025, pabrik minyak goreng dan sabun PT Megasurya Mas membagikan bingkisan 10.000...

PT Megasurya Membantu Pemerintah Menstabilkan Harga Migor

PT Megasurya Membantu Pemerintah Menstabilkan Harga Migor

by cakrajatim
4 Maret 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: produsen minyak goreng PT Mega surya Mas menggelar pasar murah di bulan Ramadhan di seluruh kota dan...

Ruwat Desa Pilang Wonoayu

Ruwat Desa Pilang Wonoayu

by cakrajatim
27 Februari 2025
0

Cakrajatim.com Sidoarjo, Warga Desa Pilang Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, menggelar acara Ruwat Desa Pilang, Rabu, (26/02/2025). Acara yang diadakan di...

luapan Sungai Kedungnguling Kepung desa Kepunten

luapan Sungai Kedungnguling Kepung desa Kepunten

by cakrajatim
27 Februari 2025
0

Cakrajatim.com - Sidoarjo: Sungai kedung Nguling, Tulangan, hingga Kamis (27/2) siang tak mampu menampung debit air menyebabkan 3 dusun desa...

Seni Ludruk di Desa Lambangan

Seni Ludruk di Desa Lambangan

by cakrajatim
16 Februari 2025
0

Cakrajatim.com Sidoarjo, Dalam rangka untuk mengenang jasa para leluhur yang telah berjasa, warga desa Lambangan kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo Dengan...

Next Post
Polresta Sidoarjo Masivkan Vaksinasi Anak

Polresta Sidoarjo Masivkan Vaksinasi Anak

Siswa SDN dan MI Tulangan di Vaksin

Siswa SDN dan MI Tulangan di Vaksin

BERITA POPULER

  • Ketua DPRD Minta Jangan Perkarakan Caleg di Masa Pemilu 2024

    Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumpa Pers PKB Sikapi Baliho Subandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Zaini Jadi Asisten 3. Anjar Plt, Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Saiful Ilah, Daftar Cabup di PKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Gerindra Desak Revisi Tatib DPRD Sidoarjo Soal Pemerataan Narsum

Gerindra Desak Revisi Tatib DPRD Sidoarjo Soal Pemerataan Narsum

8 Mei 2025
Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

6 Mei 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In