Cakrajatim.com, Sidoarjo: Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, tersenyum gembira Jumat (7/1) pagi tadi pukul 06.30, setelah menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa tahanan selama 2 tahun di Lapas Porong.
Anak dan cucu dan mantu sudah menunggu di pintu luar penjara. Kegembiraan meluap Saiful dan sanak keluarganya.
Kalapas Porong, Gun Gun Gunawan membenarkan masa pidana Saiful berakhir hari ini. “Dua tahun yang bersangkutan menjalani tahanan. Denda dan uang penganti diselesaikan sehingga bisa langsung bebas,” terangnya.
Gun Gun menambahkan, Abah Ipul juga telah menyelesaikan administrasi dan regristasi keluar lapas. “Bebasnya Saiful memang sedikit lebih pagi karena permintaan keluarga karena akan membawanya berobat ke rumah sakit. Selama menjalani masa tahanan di sini, yang bersangkutan memang mengalami gangguan kesehatan berupa gula darah dan jantung,” katanya.
Politisi Partai Kebagkitan Bangsa (PKB) ini terjerat kasus suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Sidoarjo.
Dia ditangkap bersama lima orang lainnya yang merupakan pejabat di dinas terkait dan kontraktor.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Bulan Oktober 2020, majelis hakim yag diketuai Tjokorda Gede Artama memvonis Saiful dengan pidana 3 tahun penjara. Hakim juga mengharuskannya (Abah Ipul) membayar denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara serta uag penggati (UP) sebesar Rp250 juta.
Tidak terima dengan putusan tersebut, kuasa hukum Saiful banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Majelis hakim PT Surabaya akhirnya mengurangi pidana penjara dari 3 tahun menjadi 2 tahun penjara.
Setelah putusan tersebut, Saiful ditahan di Polda Jatim. Namun pada 4 Oktober 2021, Saiful dipindahkan ke Lapas Porong hingga hari ini bebas.
Selama menjalani tahanan di Lapas Porong sekitar 2,5 bulan bersangkutan beberapa kali mengalami sakit. Bahkan beberapa kali keluar masuk rumah sakit memeriksakan kondisi kesehatannya.
“Jadi memang sakit. Makanya sejak masuk di Lapas Porong sering izin pemeriksaan kesehatan,” Katanya. (hdi)