Cakrajatim.com, Sidoarjo: Haji M Kirom, ketua FKUB Sidoarjo lama mencurahkan kekecewaan atas terbitnya SK FKUB baru yang ditandatangani bupati, Gus Muhdlor, Selasa (11/1) siang.
Dalam susunan SK yang baru ini, nama Kirom dicoret diganti Idham Kholiq yang sebelumnya sekretaris FKUB. Selain terhempasnya nama Kirom, juga ada beberapa pengurus lain yang diganti. Bupati Muhdlor mengeluarkan SK pengurus baru periode 2021-2026.
Usia kepengurusan versi Kirom sebagai ketua ditandatangani Pjs bupati, Hudiyono, 30 Desember 2020 dengan nomer SK 188/795/438.1.1.3/2020. SK ini dianulir Bupati Muhdlor melalui SK nomor 694/795/438.1.1.3/2020 dengan periodesasi 2021-2026.
Kirom mengaku, tidak tahu apa alasan SK kepengurusan nya dianulir Bupati. Padahal proses lahirnya SK itu melalui mekanisme yang diatur dalam PBM (Peraturan bersama 3 menteri). “Landasan SK saya kuat. Kenapa dicabut begitu saja tanpa alasan. Dan saya tidak pernah dipanggil Bupati untuk diberi tahu kenapa, ” Tanyanya.
Bila Bupati memanggil untuk menjelaskan duduk perkaranya kenapa dirinya diganti, Kirom berjanji tidak akan nggandoli jabatan di FKUB. “Tapi tolong jelaskan alasannya. Bukan seperti ini caranya. Saya dilengserkan tanpa sebab, ” Ujarnya. (hdi)