• Kontak Kami
2 Juli 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Sidoarjo Minta Bumdes Kembangkan Ekonomi Desa

cakrajatim by cakrajatim
23 Maret 2022
in Advertorial
0
0
SHARES
114
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Cakrajatim.com, Sidoarjo: Bumdes Sidoarjo punya potensi besar untuk mengembangkan aset desa, syaratnya Kades serius dalam mencari figur kapable untuk menjalankan Bumdes.

Anggota komisi A DPRD Sidoarjo, A Haris, sebagai Narsum di depan perangkat desa Buduran, kemarin, menyampaikan, banyak hal yang bisa dilakukan desa dengan BUMDes nya dalam mengelola dan mengembangkan asetnya.

RELATED POSTS

DPRD Sidoarjo Minta Pengawasan Keamanan Komoditi Pangan

Dengan PSAT, Pemkab Sidoarjo Peduli Pengawasan Buah dan Sayur

Misalnya menggandeng pihak ketiga mengelola aset untuk kedai, rumah makan, cuci kendaraan dan sebagainya. Kerjasama dengan swasta, desa sebagai pemilik aset melalui BUMDes tidak perlu mengeluarkan modal.

Upayakan modalnya 100% dari swasta, modal BUMDes berupa lahan yang digunakan tempat bisnis. Maka keuntungan dari menjalankan bisnis bisa dibagi sesuai perjanjian.

Tentang SDM di perusahaan patungan bisa dijalankan ber sama-sama antara BUMDes dan pihak ketigaketiga dengan prinsip kepercayaan dan semata mencari keuntungan.

Banyak keuntungan desa (BUMDes) bila cermat dalam memilih partner kerja sama bisnis. Karena itu Haris dari fraksi PAN, meminta kepala desa harus teliti mencari pengurus BUMDes. Jangan memprioritaskan timsesnya dijadikan pengurus. Eman BUMDes nya kalau pengurus tidak kapable.

Haris mengajak desa untuk tidak kuatir terjerat hukum. Bila didasari niat tulus membangun desa pasti hukum tidak akan menyentuh. Kecuali aset desa beralih kepemilikan kepada pihak lain, pasti menimbulkan masalah hukum. Sejauh yang diamati di Sidoarjo tidak ada peralihan kepemilikan aset desa ke pihak lain.

Desa di Sidoarjo kini menjadi primadona, setelah Pemkab Sidoarjo dan DPRD mencanangkan program BK (Bantuan Keuangan) yaitu bantuan keuangan dari APBD kepada desa. Bantuan APBD yang diberikan desa lewat jalur anggota DPRD itu bisa diberikan BUMDes sebagai modal usaha.

Namun mekanismenya uang bantuan BK harus masuk ke APBDes, dan selanjutnya di transfer ke BUMDes. Tidak bisa ujug-ujug dari kas daerah transfer bumdes. Namun harus melalui rapat desa dulu melibatkan tokoh, BPD. Setelah lahir kesepakatan, terserah uang BK itu bisa untuk membangun proyek desa dan bisa sebagai modal BUMDes.

Sekretaris komisi B DPRD Sidoarjo, Adhi Samsetyo, mengakui aset desa saat ini banyak yang tidak dimanfaatkan dengan baik, padahal aset tersebut sangat berharga, berada di nol jalan. Dengan berkembangnya ekonomi di seluruh desa dan kecamatan itu sangat memungkinkan butuh fasilitas penunjang ekonomi. Seperti menyediakan pujasera, tempat hiburan dan sebagainya.

Bila desa cerdik, maka aset itu dapat memberi keuntungan yang sangat besar. Caranya membangun divisi bisnis melalui BUMDes. Diprogram yang bagus tentang pengelolaan aset.

Lebih baiknya, menurut Adhi, aset desa disertifikasi dulu untuk memberi kepastian hukum tentang tanah-tanah itu. Namun repotnya biaya sertifikasi sangat besar dan tidak mungkin desa membiayai sendiri.

Sebagian aset desa malah terpakai untuk sekolah SD dan SMPN. Sekolah milik pemerintah daerah itu berdiri di atas aset desa. Hal ini dikuatirkan menimbulkan masalah hukum yakni Gugat-gugatan antara desa dan daerah. Ini juga menjadi catatan dalam audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset.

Komisi A DPRD Sidoarjo menyarankan Pemkab bisa memberikan bimbingan khusus kepada Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Hal itu terkait masih adanya sejumlah desa di Sidoarjo yang belum memiliki Peraturan Desa (Perdes) soal pengelolaan aset.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan mengungkapkan, permasalahan masih adanya desa yang belum memiliki perdes aset tentu juga patut untuk menjadi perhatian. Sehingga membutuhkan solusi yang tepat terkait sejumlah kendala di lapangan yang berkaitan dengan hal tersebut.

Karena, instruksi pemerintah pusat agar desa memiliki kebijakan pengelolaan aset ini sudah ada dalam permendagri tahun 2016 lalu. “Harusnya tindak lanjut dari perumusan perdes ini sudah selesai dirumuskan oleh seluruh desa,” katanya.

Pria yang akrab dipanggil Gus Wawan itu menambahkan, bisa jadi kendala dalam perumusan perdes juga soal kendala teknis. Karena itu ia menyarankan adanya bimbingan kepada BPD. “Ini agar terjadi sinkronisasi pemahaman terkait pentingnya perumusan regulasi ini,” imbuhnya.

Dengan adanya bimbingan itu, BPD nantinya juga bisa lebih cepat bergerak untuk menginisiasi perumusan perdes tersebut. Tentunya saat mereka sudah mendapatkan sinkronisasi pemahaman dari pemkab.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ada 15 dari 322 desa yang belum memiliki perdes tentang pengelolaan aset desa itu. 15 desa tersebut yakni Desa Tarik, Sebani, Kalimati, Mliriprowo, Kramattemenggung di Kecamatan Tarik. Desa Wonokalang Kecamatan Wonoayu.

Lalu Desa Kramatjegu Kecamatan Taman. Desa Pepelegi, Ngingas dan Medaeng Kecamatan Waru. Desa Balongdowo dan Desa Gelam Kecamatan Candi. Desa Semambung Kecamatan Jabon. Desa Simogirang Kecamatan Prambon dan Desa Boro Kecamatan Tanggulangin. 

Pemberdayaan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terus digalakkan di Sidoarjo. Setiap tahun jumlah desa yang memiliki BUMDes terus bertambah. Tahun ini pun angkanya ditargetkan meningkat.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Sidoarjo, pada 2020 ada 179 BUMDes. Angkanya meningkat menjadi 229 pada 2021. Paling banyak ada di Kecamatan Wonoayu dengan 23 BUMDes. Sedangkan paling sedikit ada di Kecamatan Buduran dengan 6 BUMDes.

Tahun ini jumlah BUMDes ditargetkan naik menjadi 237 BUMDes. Merata di 18 kecamatan yang ada di Sidoarjo.

Komisi B DPRD Sidoarjo meminta pemkab untuk memberikan motivasi kepada desa yang belum membentuk BUMDes. Apa yang menjadi kendala harus dicarikan solusinya.

“Kebanyakan desa mengaku bingung menentukan potensi desa yang bisa dikembangkan menjadi BUMDes,” kata anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Deny Haryanto.

Selain menambah, penguatan BUMDes juga perlu dilakukan. Yakni dengan memberikan pelatihan. Baik dari sisi manajemen keuangan seperti akuntansi dasar, pengelolaan logistik hingga pemasaran.

BUMDes diharapkan bisa menjadi agen perubahan khususnya di sektor ekonomi. Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 seperti ini, BUMDes diminta bisa menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi bagi warga sekitar.

Sebab menurut dia, BUMDes adalah salah satu pendorong pemulihan ekonomi berbasis potensi lokal yang bisa membuka lapangan kerja baru. “Harapannya, pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan yang dibutuhkan dalam pengembangan BUMDes,” imbuhnya. (Advertising DPRD Sidoarjo)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

DPRD Sidoarjo Minta Pengawasan Keamanan Komoditi Pangan

DPRD Sidoarjo Minta Pengawasan Keamanan Komoditi Pangan

by cakrajatim
23 Juni 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Sidoarjo, M Kayan, sayur mayur sebagai tumbuhan untuk kebutuhan konsumtif...

Pemkab Sidoarjo Menjaga Kualitas Buah Dan Sayur

Dengan PSAT, Pemkab Sidoarjo Peduli Pengawasan Buah dan Sayur

by cakrajatim
23 Juni 2025
0

Sidoarjo – cakrajatim.com: Pemkab Sidoarjo berupaya meningkatkan keamanan produk pangan segar yang dikonsumsi masyarakat.  Produk pangan segar seperti buah, sayur,...

Komisi A DPRD Sidoarjo Minta Sinergitas Wartawan dan Wakil Rakyat Perlu Ditingkatkan

Komisi A DPRD Sidoarjo Minta Sinergitas Wartawan dan Wakil Rakyat Perlu Ditingkatkan

by cakrajatim
17 Juni 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faidzin, akan terus mendorong peran media untuk berkembang dalam menyampaikan...

DPRD Sidoarjo Minta BUMDes Tidak Fokus usaha Simpan Pinjam

DPRD Sidoarjo Minta BUMDes Tidak Fokus usaha Simpan Pinjam

by cakrajatim
25 Mei 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: BUMDes di Sidoarjo diminta untuk tidak fokus menjalankan usaha simpan pinjam (bank titil), tapi harus bergerak sesuai...

Bupati Targetkan Ruas Beton Betro – Gedangan Tuntas Tahun ini

Bupati Targetkan Ruas Beton Betro – Gedangan Tuntas Tahun ini

by cakrajatim
20 Mei 2025
0

Sidoarjo - Cakrajatim.com: Pemkab Sidoarjo menyiapkan 11 ruas jalan yang akan diselesaikan 2025.Sebagian ruas sudah dibeton seperti salah satunya betonisasi...

Next Post
Wabup Subandi Terima Kunker DPR dari Komisi IX

Wabup Subandi Terima Kunker DPR dari Komisi IX

DPD LDII Sidoarjo Gelar Rakerda

DPD LDII Sidoarjo Gelar Rakerda

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

27 Juni 2025
Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

26 Juni 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In