Cakrajatim.com, Sidoarjo: Bumdes Sidoarjo punya potensi besar untuk mengembangkan aset desa, syaratnya Kades serius dalam mencari figur kapable untuk menjalankan Bumdes.
Anggota komisi A DPRD Sidoarjo, A Haris, sebagai Narsum di depan perangkat desa Buduran, kemarin, menyampaikan, banyak hal yang bisa dilakukan desa dengan BUMDes nya dalam mengelola dan mengembangkan asetnya.
Misalnya menggandeng pihak ketiga mengelola aset untuk kedai, rumah makan, cuci kendaraan dan sebagainya. Kerjasama dengan swasta, desa sebagai pemilik aset melalui BUMDes tidak perlu mengeluarkan modal.
Upayakan modalnya 100% dari swasta, modal BUMDes berupa lahan yang digunakan tempat bisnis. Maka keuntungan dari menjalankan bisnis bisa dibagi sesuai perjanjian.
Tentang SDM di perusahaan patungan bisa dijalankan ber sama-sama antara BUMDes dan pihak ketigaketiga dengan prinsip kepercayaan dan semata mencari keuntungan.
Banyak keuntungan desa (BUMDes) bila cermat dalam memilih partner kerja sama bisnis. Karena itu Haris dari fraksi PAN, meminta kepala desa harus teliti mencari pengurus BUMDes. Jangan memprioritaskan timsesnya dijadikan pengurus. Eman BUMDes nya kalau pengurus tidak kapable.
Haris mengajak desa untuk tidak kuatir terjerat hukum. Bila didasari niat tulus membangun desa pasti hukum tidak akan menyentuh. Kecuali aset desa beralih kepemilikan kepada pihak lain, pasti menimbulkan masalah hukum. Sejauh yang diamati di Sidoarjo tidak ada peralihan kepemilikan aset desa ke pihak lain.
Desa di Sidoarjo kini menjadi primadona, setelah Pemkab Sidoarjo dan DPRD mencanangkan program BK (Bantuan Keuangan) yaitu bantuan keuangan dari APBD kepada desa. Bantuan APBD yang diberikan desa lewat jalur anggota DPRD itu bisa diberikan BUMDes sebagai modal usaha.
Namun mekanismenya uang bantuan BK harus masuk ke APBDes, dan selanjutnya di transfer ke BUMDes. Tidak bisa ujug-ujug dari kas daerah transfer bumdes. Namun harus melalui rapat desa dulu melibatkan tokoh, BPD. Setelah lahir kesepakatan, terserah uang BK itu bisa untuk membangun proyek desa dan bisa sebagai modal BUMDes.
Sekretaris komisi B DPRD Sidoarjo, Adhi Samsetyo, mengakui aset desa saat ini banyak yang tidak dimanfaatkan dengan baik, padahal aset tersebut sangat berharga, berada di nol jalan. Dengan berkembangnya ekonomi di seluruh desa dan kecamatan itu sangat memungkinkan butuh fasilitas penunjang ekonomi. Seperti menyediakan pujasera, tempat hiburan dan sebagainya.
Bila desa cerdik, maka aset itu dapat memberi keuntungan yang sangat besar. Caranya membangun divisi bisnis melalui BUMDes. Diprogram yang bagus tentang pengelolaan aset.
Lebih baiknya, menurut Adhi, aset desa disertifikasi dulu untuk memberi kepastian hukum tentang tanah-tanah itu. Namun repotnya biaya sertifikasi sangat besar dan tidak mungkin desa membiayai sendiri.
Sebagian aset desa malah terpakai untuk sekolah SD dan SMPN. Sekolah milik pemerintah daerah itu berdiri di atas aset desa. Hal ini dikuatirkan menimbulkan masalah hukum yakni Gugat-gugatan antara desa dan daerah. Ini juga menjadi catatan dalam audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset.
Komisi A DPRD Sidoarjo menyarankan Pemkab bisa memberikan bimbingan khusus kepada Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Hal itu terkait masih adanya sejumlah desa di Sidoarjo yang belum memiliki Peraturan Desa (Perdes) soal pengelolaan aset.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan mengungkapkan, permasalahan masih adanya desa yang belum memiliki perdes aset tentu juga patut untuk menjadi perhatian. Sehingga membutuhkan solusi yang tepat terkait sejumlah kendala di lapangan yang berkaitan dengan hal tersebut.
Karena, instruksi pemerintah pusat agar desa memiliki kebijakan pengelolaan aset ini sudah ada dalam permendagri tahun 2016 lalu. “Harusnya tindak lanjut dari perumusan perdes ini sudah selesai dirumuskan oleh seluruh desa,” katanya.
Pria yang akrab dipanggil Gus Wawan itu menambahkan, bisa jadi kendala dalam perumusan perdes juga soal kendala teknis. Karena itu ia menyarankan adanya bimbingan kepada BPD. “Ini agar terjadi sinkronisasi pemahaman terkait pentingnya perumusan regulasi ini,” imbuhnya.
Dengan adanya bimbingan itu, BPD nantinya juga bisa lebih cepat bergerak untuk menginisiasi perumusan perdes tersebut. Tentunya saat mereka sudah mendapatkan sinkronisasi pemahaman dari pemkab.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ada 15 dari 322 desa yang belum memiliki perdes tentang pengelolaan aset desa itu. 15 desa tersebut yakni Desa Tarik, Sebani, Kalimati, Mliriprowo, Kramattemenggung di Kecamatan Tarik. Desa Wonokalang Kecamatan Wonoayu.
Lalu Desa Kramatjegu Kecamatan Taman. Desa Pepelegi, Ngingas dan Medaeng Kecamatan Waru. Desa Balongdowo dan Desa Gelam Kecamatan Candi. Desa Semambung Kecamatan Jabon. Desa Simogirang Kecamatan Prambon dan Desa Boro Kecamatan Tanggulangin.
Pemberdayaan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terus digalakkan di Sidoarjo. Setiap tahun jumlah desa yang memiliki BUMDes terus bertambah. Tahun ini pun angkanya ditargetkan meningkat.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Sidoarjo, pada 2020 ada 179 BUMDes. Angkanya meningkat menjadi 229 pada 2021. Paling banyak ada di Kecamatan Wonoayu dengan 23 BUMDes. Sedangkan paling sedikit ada di Kecamatan Buduran dengan 6 BUMDes.
Tahun ini jumlah BUMDes ditargetkan naik menjadi 237 BUMDes. Merata di 18 kecamatan yang ada di Sidoarjo.
Komisi B DPRD Sidoarjo meminta pemkab untuk memberikan motivasi kepada desa yang belum membentuk BUMDes. Apa yang menjadi kendala harus dicarikan solusinya.
“Kebanyakan desa mengaku bingung menentukan potensi desa yang bisa dikembangkan menjadi BUMDes,” kata anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Deny Haryanto.
Selain menambah, penguatan BUMDes juga perlu dilakukan. Yakni dengan memberikan pelatihan. Baik dari sisi manajemen keuangan seperti akuntansi dasar, pengelolaan logistik hingga pemasaran.
BUMDes diharapkan bisa menjadi agen perubahan khususnya di sektor ekonomi. Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 seperti ini, BUMDes diminta bisa menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi bagi warga sekitar.
Sebab menurut dia, BUMDes adalah salah satu pendorong pemulihan ekonomi berbasis potensi lokal yang bisa membuka lapangan kerja baru. “Harapannya, pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan yang dibutuhkan dalam pengembangan BUMDes,” imbuhnya. (Advertising DPRD Sidoarjo)