• Kontak Kami
3 September 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Legislatif

Wisnu Anggap Persetujuan Atas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Menyalahi Prosedur

cakrajatim by cakrajatim
12 Juni 2022
in Legislatif
0
Wisnu Anggap Persetujuan Atas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Menyalahi Prosedur
0
SHARES
14
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Cakrajatim.com, Sidoarjo:
Anggota DPRD Sidoarjo dari PDI Perjuangan, Wisnu Pradono menilai persetujuan dewan atas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) atau Raperda Aset yang dilakukan dalam sidang paripurna pada Jumat (10/06) sore tadi menyalahi prosedur.

Ia bahkan sampai melakukan interupsi pada pimpinan sidang sebelum disampaikannya Pandangan Akhir (PA) dari fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo. Sempat terjadi perdebatan sengit antara Wisnu dengan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman terkait hal itu. Namun sidang tersebut tetap dilanjutkan.

RELATED POSTS

Warih Andono di Tengah Pertikaian Warga Mutiara Regency – City

Muncul 2 Tafsir PAK APBD 2025

Menurut ia, seharusnya materi Raperda tersebut harus lebih dulu dibahas di forum Pansus sebelum disahkan menjadi Perda. “Tapi ini tiba-tiba diparipurnakan. Dasarnya apa?,”  ungkap legislator yang mewakili warga Kecamatan Waru dan Gedangan itu.

Dijelaskannya, DPRD memang pernah membentuk Pansus yang membahas Raperda tersebut pada Mei 2020 lalu. Namun hingga berakhirnya masa tugas mereka pada Mei 2021 lalu, prosesnya belum tuntas.

“Saya ini anggota Pansus. Dan waktu itu materinya kami kembalikan ke eksekutif untuk disempurnakan. Dan pada Desember 2021, Bupati menyerahkan kembali materi Raperda tersebut lengkap dengan hasil kajian akademisnya,” tambah Wisnu.

Mestinya, hal ini ditindaklanjuti oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sidoarjo untuk membentuk lagi Pansus untuk membahas materi baru tersebut. “Buktinya tidak ada Pansus. Dan April lalu Bapemperda malah mengeluarkan surat rekomendasi ke pimpinan DPRD untuk melanjutkan prosesnya ke paripurna dengan agenda PA fraksi dan persetujuan,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut dikatakannya, jika mengacu pada pasal 29 Tata Tertib DPRD Sidoarjo, Bapemperda tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan agenda sidang paripurna. “Sebagai anggota, saya hanya berusaha mengingatkan saja daripada nanti hasil rapat ini digugat ke ranah hukum. Soal masukan ini diterima atau tidak, terserah pimpinan dewan,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Bapemperda DPRD Sidoarjo, Adhy Samsetyo Djoko Lelono mengelak tudingan tersebut. Menurut ia pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi, hanya sekedar masukan untuk pimpinan terkait pelaksanaan sidang paripurna yang diselenggarakan hari itu.

Meski begitu, ia mengakui memang tidak ada pembentukan Pansus lagi untuk membahas Raperda tersebut. Dasarnya adalah hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur dengan nomor surat 188/13937/013.4/2020 tertanggal 16 September 2020 lalu.

“Intinya begitu, pansus itu dibiayai sekali dengan masa kerja 1 tahun. Dan tidak dibenarkan untuk mengeluarkan dana pembiayaan untuk pembentukan Pansus dengan materi pembahasan yang sama. Terus bagaimana, masa kita harus menabrak aturan?,” ujar politisi PAN itu.

Karena itu kemudian masalah ini dibicarakan bersama di internal DPRD Sidoarjo. Hasilnya fraksi-fraksi sudah satu suara untuk langsung mengesahkan Raperda tersebut. “Dan satu hal lagi, kegiatan ini juga sudah diagendakan oleh Banmus (Badan Musyawarah DPRD Sidoarjo-red). Jadi kalau ada yang merasa tidak puas dengan hal ini, silahkan digugat,” ucap Adhy Samsetyo. (cak)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Warih Andono di Tengah Pertikaian Warga Mutiara Regency – City

Warih Andono di Tengah Pertikaian Warga Mutiara Regency – City

by cakrajatim
22 Agustus 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Warga Perumahan Mutiara Regency, Sidoarjo tetap bertahan untuk tidak membuka akses jalan bagi warga perumahan City. Jumat...

Muncul 2 Tafsir PAK APBD 2025

Muncul 2 Tafsir PAK APBD 2025

by cakrajatim
21 Juli 2025
0

Sidoarjo - cakra jatim.com: Persoalan berat sudah muncul di depan mata paska APBD 2024 menggunakan Perkada. Yaitu nasib Perubahan-APBD 2025...

PKB ‘Ogah’ Pasang Badan di Pemerintahan Bupati Subandi

PKB ‘Ogah’ Pasang Badan di Pemerintahan Bupati Subandi

by cakrajatim
17 Juli 2025
0

Sidoarjo - cakra jatim.com: Meskipun fraksi PKB dalam PA (pendapat akhir) telah menerima LPP (Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan) APBD 2024, tidak...

Komisi D Marah, Imam Mukri Enggan Akui Kegagalan KONI Sidoarjo

Komisi D Marah, Imam Mukri Enggan Akui Kegagalan KONI Sidoarjo

by cakrajatim
14 Juli 2025
0

Sidoarjo - cakra jatim.com: Komisi D DPRD Sidoarjo dibuat geram dan marah besar oleh sikap ketua KONI Sidoarjo, Imam Mukri...

Fraksi Golkar, PDI-P, PKB DPRD Sidoarjo Desak BKK desa Untuk Pembangunan

by cakrajatim
5 Juli 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Fraksi Golkar, PDI-P dan Fraksi PKB DPRD Sidoarjo menaruh perhatian khusus terhadap program prioritas Bupati untuk memberikan...

Next Post
Gubernur Khofifah Sebut Desa Mandiri Dapat Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Gubernur Khofifah Sebut Desa Mandiri Dapat Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Kadis Kominfo Jatim: Pengambilan Kebijakan Publik Jangan Kesampingkan Komunikasi Publik

Kadis Kominfo Jatim: Pengambilan Kebijakan Publik Jangan Kesampingkan Komunikasi Publik

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

Komoditas Pangan Butuh Pengawasan Ketat

2 September 2025
Lomba Karnaval Desa Banjarasri di Warnai Sound Horeg

Lomba Karnaval Desa Banjarasri di Warnai Sound Horeg

1 September 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In