Cakrajatim.com, Sidoarjo: PC NU Sidoarjo akan mengundang Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) untuk mengetahui informasi terkini terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkukuh belah menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Kurban.
“Kita ingin tahu saja, sejauh apa langkah yang akan dilakukan dinas untuk memastikan sapi, kambing dan domba yang sudah terlanjur dibeli umat Muslim di Sidoarjo, khususnya warga NU itu benar-benar layak dijadikan hewan kurban,” ungkap Ketua PCNU Sidoarjo, M. Zaenal Abidin.
Pasalnya, jika mengacu pada berdasarkan keputusan Lembaga Bahtsul Masail PBNU, hewan yang terjangkit PMK dengan menunjukkan gejala klinis, meskipun ringan, dianggap tidak memenuhi syarat untuk dijadikan kurban.
Hal ini seiring dan sejalan dengan isi Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo no 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah PMK di Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang merebak sejak pertengahan April lalu.
“Karena itu, nanti akan kami tanyakan mekanisme pemeriksaan yang akan mereka lakukan terhadap hewan kurban itu bagaimana dan apakah jumlah SDM (Sumber Daya Manusia-red)-nya mencukupi,” tambah Kiai Zaenal saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/06/2022) siang tadi.
Hal ini menurutnya perlu dipastikan mengingat jumlah hewan kurban yang akan dipotong di tiga hari pelaksanaan hari raya umat muslim itu di seluruh Sidoarjo cukup banyak, dan daerah sebarannya juga sangat luas.
Menurutnya, rata-rata semua masjid dan musala, juga lembaga-lembaga pelat merah dan swasta serta perorangan yang jumlahnya bisa mencapai ribuan titik di kota delta menyelenggarakan pemotongan hewan dan pembagian daging kurban. “Karena itu semua harus dipastikan dulu,” tandasnya.(cak)