SIDOARJO, 21 Oktober, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sidoarjo sisa masa jabatan 2019-2024, yakni Thoriqul Huda dari Partai Golkar, Jumat (20/10).
Thoriqul Huda dilantik sebagai Anggota DPRD Sidoarjo untuk mengantikan almarhum Ali Sutjipto di Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sidoarjo H.Usman dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Forkopimda dan Anggota DPRD Sidoarjo masa bakti 2019-2024.
“Semoga dengan dilantiknya saudara Thoriqul Huda sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo menggantikan almarhum Ali Sutijpto dapat memperkuat kinerja DPRD Sidoarjo,” kata H Usman kepada jurnalis disela-sela pelantikan.
Usman menambahkan PAW ini memang harus segera dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai proses demokrasi.
“Selamat bekerja Pak Thoriqul Huda, selamat bergabung dikeluarga besar DPRD Sidoarjo,” ungkap Usman.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sidoarjo, M Nizar menyambut hangat kehadiran Thoriqul Huda didalam keluarga baru Fraksi Partai Golkar di DPRD Sidoarjo. Nizar berharap Thoriqul Huda bisa langsung tancap gas meneruskan perjuangan atau kerja almarhum Ali Sutjipto di Komisi D DPRD Sidoarjo.
“Pak Thoriqul Huda, selamat datang sebagai keluarga baru di Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo. Sebagai ketua Fraksi Golkar saya berharap Pak Thoriqul melanjutkan kerja almarhum Pak Ali di Komisi D. Sesuai amanat Partai Golkar kita (Anggota DPRD Golkar red) harus berjuang dalam mensejahterakan rakyat,” pesannya. hs.