Sidoarjo, 1 November: Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman, Kamis siang tadi menyatakan menghormati sikap fraksi PDIP yang meninggalkan (walk out) ruang paripurna di tengah rapat keputusan menerima atau menolak RAPBD 2023.
Keputusan fraksi yang WO maupun anggota yang tidak absen merupakan hak anggota yang harus dihormati. Keputusan dewan itu adalah suara terbanyak. Jika hanya ada 1 fraksi yang menolak sedangkan 6 fraksi menerima RAPBD maka itu juga harus dihormati sebagai keputusan DPRD.
Kejadian apapun yang mewarnai pelaksanaan paripurna kemarin, adalah hal biasa dalam lembaga politik. “Aturan Tatib rapat peripurna dan kesepakatan fraksi-fraksi sudah dibuat. Apa yang saya jalankan tidak ada yang menyimpang,” tukasnya.
Aturan yang dimaksud adalah soal kewajiban absensi sesuai dengan PP no 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Pada pasal 98 ayat 2 disebutkan, setiap anggota yang manghadiri rapat DPRD, wajib mengisi daftar hadir rapat dan mengikuti proses rapat sampai selesai.
“Karena aturannya seperti itu, maka anggota yang masuk dan ingin mengikuti paripurna wajib untuk absen terlebih dahulu. Jika tidak berkenan mengisi daftar absen, maka tidak berhak mengikuti jalannya rapat. Dan Alhamdulillah, aturan kita tegakkan, dan absen hadir pada rapat paripurna pengesahan APBD 2023 kemarin sudah melebihi 2/3 dari jumlah anggota,” jelas Usman.
Masih menurut politisi PKB ini, diakuinya sempat ada sedikit intrupsi dari anggota FPDIP saat membacakan Pandangan Akhir fraksinya. Namun interupsinya dilakukan setelah keputusan sudah digedok, yakni keputusan dalam penyampaian Pendapat Akhir melalui fraksi. Dalam penggedokan itu fraksi PDIP termasuk menyetujui.
“Karena sudah menjadi kepekatan dan sudah saya tawarkan sebelumnya, maka PA tetap dibacakan melalui perwakilan fraksi dan yang ditunjuk 7 fraksi itu anggota dari PKB. Soal ada yang tidak puas itu juga hal biasa. Yang pasti kita bersyukur Paripurna untuk APBD 2023 sudah tuntas,” ujar Usman.
Sementara itu soal sikap FGolkar yang masih ngotot agar program insentif RT-RW bisa dijalankan pada tahun anggaran 2023, Usman mengingatkan bahwa program itu sudah masuk pada skala prioritas RPJMD 2021-2026.
“Kebetulan tahun anggaran ini, program insentif RT RW masih belum masuk dalam KUA PPAS, ” Terangnya.
Kita yakin program itu akan dieksekusi oleh eksekutif jika sudah tepat waktunya, ujar Usman.
Soal ada catatan untuk program Kurma yang sudah berjalan, ketua DPRD menyatakan pasti akan ada perbaikan pada sistem penyaluran di lapangan nanti. Menurutnya, Program Kurma merupakan program kerakyatan yang benar-benar di rasakan oleh pelaku UMKM.
“Ini program bagus, dan manfaatnya sudah cukup dirasakan pelaku UMKM. Tinggal perbaikan pada mekanisme penyalurannya saja agar semakin baik,” tutup Usman. .
Sebelumnya Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 itu diwarnai aksi walk out (WO) oleh sembilan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Kesembilan orang tersebut memilih berkumpul di kantor Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bambang Riyoko yang juga anggota fraksi partai berlambang kepala banteng moncong putih.
Suyarno, Ketua Fraksi PDIP mengatakan, bahwa sikap tegas itu diambil lantaran pihaknya tidak diperbolehkan untuk membacakan langsung Pandangan Akhir (PA) fraksinya dalam rapat pimpinan fraksi sebelum dilaksanakannya sidang paripurna tersebut.
“Kami punya pandangan yang harus disampaikan di forum tersebut, tapi tidak diperbolehkan dengan dalih sudah diputuskan oleh perwakilan fraksi-fraksi. Karena kami anggap sudah tidak fair, maka kami juga punya hak untuk mengambil sikap,” katanya.
Politisi asal Kecamatan Prambon itu menyampaikan, bahwa dalam sidang paripurna tersebut Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan tegas menolak dilanjutkannya program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (Kurma) di tahun anggaran 2023.
“Sikap politik kami jelas. Kami tidak setuju program itu dilanjutkan karena mencederai prinsip-prinsip keadilan bagi seluruh warga Sidoarjo,” sampainya. (cak)