SIDOARJO, 14 Desember: Pembebasan bangunan untuk frontage Gedangan seksi 2 sudah tuntas semua. Tidak ada kendala lagi untuk melanjutkan penyelesaian hingga 30 Februari 2023.
Kabid Jalan dan jembatan PU BM-SDA Sidoarjo, Rizal, saat mendampingi sidak komisi C, Rabu (14/12) siang, membenarkan, dari sekitar 15 bangunan yang pembebasannya terkendala dengan konsinyasi, hak waris dan gugatan pengadilan sudah diselesaikan Pemkab Sidoarjo.
Bangunan terakhir yang dibebaskan adalah milik bu Tien. Ada masalah teknis, ketiga anak bu Tien meminta pembayaran di transfer ke masing-masing rekening. Maunya hanya di bayar melalui satu rekening bu Tien. Namun akibat ketiga anaknya minta dilakukan perubahan atas nama masing-masing anaknya.
“Itu sudah dapat diselesaikan, ” ujar mantan pejabat Dishub ini.
Diakui, yang membuat molornya jadwal penyelesaian karena membentur pembebasan bangunan. Kontraktor meminta tambahan waktu dua bulan. Dan dinas sudah menyetujui permintaan tambahan waktu hingga 30 februari.
Wakil Ketua komisi C, Anang Siswandono , meminta kontraktor bekerja harus sesuai spek. Ia melihat beton penahan jalan rapuh karena campuran semen tidak seimbang dengan pasir. “Coba lihat, penahan jalannya mudah retak, ” ujarnya.
Dikatakan, proyek ini baru selesai 50%. Kalau kondisinya begini rawan terhadap denda.
Namun Rizal membantah, proyek ini sudah selesai 90%. Dengan selesainya pembangunan jembatan, sisa pekerjaan hanya pengaspalan saja. Pengaspalan bisa dijalankan cepat.
Ia yakin dua bulan ke depan proyek ini selesai. Sudah tidak ada rintangan untuk menyelesaikan pekerjaan frontage. (cak)