Sidoarjo – cakrajatim.com: Berawal dari data fiktif tentang jumlah titik parkir yang disodorkan Pemkab Sidoarjo dalam pengelolaan parkir KSO membuat PT ISS kelabakan dalam penuhi perjanjian, lebih anehnya Dishub menganggap PT ISS yang wanprestasi.
PT Indonesia Sarana Servis (ISS)-KSO memberi klarifikasi atas pemutusan kontrak kerjasama dalam pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan Sidoarjo.
Dalam penjelasannua, PT ISS belum setor dana bagi hasil pengelolaan parkir pada 2024 ke Kasda Pemkab Sidoarjo, karena masih menunggu jawaban Bupati Sidoarjo atas surat yang pernah dikirim PT ISS-KSO.
Dian Sutjipto, Direktur Operasional (Dirops) PT ISS-KSO mengungkapkan pihaknya terpaksa menempuh jalur hukum atas keputusan Dishub Sidoarjo yang memutus kontrak kerjasama dalam pengelolaan parkir. Selain itu juga menuduh beberapa kali wanprestasi telah memantik kekecewaan pihak perusahaan.
“Penyataan Kepala Dishub Sidoarjo bahwa pihak kami wanprestasi itu tendensius dan sarat kepentingan. Kami berencana menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan sekaligus,” kata Dian yang memberi penjelasan melalui Whatsapp (WA).
Lebih lanjut, dia membeber kronologis kerjasama dengan Dishub yang sejak awal banyak melakukan kesalahan prinsip dan mendasar.
Salah satunya adalah memasukkan data palsu atau fiktif ke dalam surat perjanjian kerjasama. “substansi dari perjanjian kerjasama ini adalah pendapatan. kalau data titik parkir fiktif itu pasti berdampak kepada pendapatan. Apa itu bukan penipuan,” ujarnya.
Mas Dian, sapaan Dirops PT ISS-KSO ini pun mengungkapkan beberapa kesalahan mendasar dinas terkait yang berdampak pada macetnya kerjasama sejak awal. Merujuk Berita SK Bupati Kab Sidoarjo No. 188/655/488.1.1.3/2021 tentang Lokasi Tempat Parkir Kabupaten Sidoarjo, tercatat ada 359 titik parkir yang akan dikelola oleh ISS-KSO.
Setelah divalidasi, ditemukan 4 titik parkir yang dobel input. Yang ‘agak gila’ dan terlalu ngawur adalah temuan bahwa dari 359 titik parkir yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjsama ( PKS ), ternyata hanya ada 221 lokasi parkir yang masih berfungsi.
“ Ini kan sudah kelewatan ngawurnya. Mereka begitu berani memasukkan data yang sebenarnya tidak dalam penguasaan dan pengawasannya. Lokasi parkir yang tidak berfungsi dimasukkan dalam PKS, seolah masih berfungsi,” ujarnya. (cj)