• Kontak Kami
2 Juli 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Penghapusan Denda PBB Dimanfaatkan 94 Ribu Wajib Pajak

cakrajatim by cakrajatim
30 Maret 2023
in Uncategorized
0
Penghapusan Denda PBB Dimanfaatkan 94 Ribu Wajib Pajak
0
SHARES
103
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo – cakra jatim. Com: Program penghapusan denda pajak daerah oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo periode 1 November 2022 hingga 31 Maret 2023 telah dimanfaatkan lebih dari 94 ribu Wajib Pajak (WP) dengan jumlah SPPT PBB sebanyak 253 ribu lebih. Total penerimaan uang pajak yang masuk di kas daerah dalam kurun waktu 5 bulan itu sebesar Rp. 53,3 milyar.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan program penghapusan denda pajak daerah itu dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Sidoarjo ke 164 tahun 2023. Selain itu, program penghapusan denda tersebut untuk memberikan keringanan bagi para wajib pajak yang belum membayar.

RELATED POSTS

Pemkab Sidoarjo Menjaga Kualitas Buah Dan Sayur

Persoalan Parkir (KSO) Berawal Dari Data Fiktif

“Program ini untuk meringankan para wajib pajak, mungkin ada wajib pajak yang belum membayar atau nunggak pajaknya akhirnya bisa memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini,” ujarnya.

Pajak yang dibayarkan ke pemerintah menurut Gus Muhdlor substansinya akan kembali lagi ke kepentingan umum. Diantarnya untuk membangun infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan lain-lainnya yang semua itu bersumber dari pendapatan pajak.

Menjelang berakhirnya program penghapusan denda pajak daerah tersebut Gus Muhdlor menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.

“Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar pajaknya, penerimaan pajak ini sangat bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Sidoarjo,” terang putra KH. Agoes Ali Masyhuri pengasuh ponpes Progresif Bumi Sholawat Lebo itu.

Sementara itu Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono menyampaikan bahwa selama diberlakukannya program penghapusan denda pajak daerah pihaknya telah menerima SPPT PBB sebanyak 253.150 berkas.

“Dari jumlah tersebut pajak yang diterima sebesar Rp. 53,3 milyar terhitung sampai dengan hari ini (Kamis, 30 Maret 2023),” tambahnya.

Ari mencatat rata-rata jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program penghapusan denda setiap bulannya sejak diberlakukan mulai November 2022 itu sebanyak 17 ribu wajib pajak.

“Yang paling banyak ada di bulan Februari 2023, jumlah wajib pajak yang dilayani sebanyak 32 ribu wajib pajak. Kemudian di bulan Maret ini wajib pajak yang membayar jumlahnya turun yakni sekitar 12 ribuan wajib pajak. Program penghapusan denda pajak ini berakhir 31 Maret 2023,” pungkasnya. (hd)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Pemkab Sidoarjo Menjaga Kualitas Buah Dan Sayur

Pemkab Sidoarjo Menjaga Kualitas Buah Dan Sayur

by cakrajatim
21 Juni 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pemkab Sidoarjo berupaya meningkatkan keamanan produk pangan segar yang dikonsumsi masyarakat.  Produk pangan segar seperti buah, sayur,...

Persoalan Parkir (KSO) Berawal Dari Data Fiktif

Persoalan Parkir (KSO) Berawal Dari Data Fiktif

by cakrajatim
30 April 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Berawal dari data fiktif tentang jumlah titik parkir yang disodorkan Pemkab Sidoarjo dalam pengelolaan parkir KSO membuat...

TAPD Hapus Bantuan Makan Siang Gratis

TAPD Hapus Bantuan Makan Siang Gratis

by cakrajatim
26 Maret 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pemkab Sidoarjo menghapus rencana bantuan makan siang gratis yang dianggarkan Rp 20 miliar. Penghapusan ini disampaikan dalam...

Apa Iya, DPRD Sidoarjo Hamburkan Uang Rakyat?

Apa Iya, DPRD Sidoarjo Hamburkan Uang Rakyat?

by cakrajatim
19 Maret 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pimpinan DPRD Sidoarjo, Rabu (19/3) bereaksi atas rencana sekelompok orang yang menyoal dewan telah menghambur-hamburkan uang rakyat....

Sekda Fenny Apridawati Pimpin Jihad Pemel Sungai Kedungsumur

Sekda Fenny Apridawati Pimpin Jihad Pemel Sungai Kedungsumur

by cakrajatim
16 Februari 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Afvoer Kedungkampil dan saluran primer Kanal Porong di Desa Kedungsumur, Kecamatan Krembung, menjadi sasaran Jihad Rawat Kali...

Next Post
Komisi C Tahun ini Akan Mengawal Betonisasi 12 Ruas Jalan

Komisi C Tahun ini Akan Mengawal Betonisasi 12 Ruas Jalan

Bupati Muhdlor Mengecek Kerusakan Rumah Korban Angin Puting Beliung di Wage

Bupati Muhdlor Mengecek Kerusakan Rumah Korban Angin Puting Beliung di Wage

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

27 Juni 2025
Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

26 Juni 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In