Sidoarjo – cakrajatim.com: Rapat gabungan Komisi A dan Komisi B menghasilkan kesepakatan untuk mengawal para pedagang pasar larangan dan pedagang pasar Taman di tata oleh pihak dinas perdagangan Kabupaten Sidoarjo.
Pada selasa ( 25/7) siang pukul 14.00 wib di ruangan rapat paripurna DPRD kabupaten sidoarjo menggelar rapat audensi dengan pihak dinas perdagangan dan para koordinator pedagang pasar sepanjang dan pedagang pasar larangan.
Ketua komisi A, Dhamroni Chudlori menyatakan senada dengan Kadis Perdagangan, Widiantoro Basuki bahwa tujuan dinas perdagangan memindahkan dari lapak PKL (di luar gedung) pasar di pindah ke dalam lapak yang sudah di sediakan atau di bangunkan oleh pihak pasar.
Itu bertujuan untuk penataan ( di tata ) supaya rapi bukan untuk di usir, jadi para pedagang tolong jangan salah faham, jelas ketua komisi A yang merupakan anggota DPR dari partai PKB dapil kecamatan Tulangan ini.
Ditambahkan oleh ketua komisi B, H. Bambang pujiono berpesan kepada para pedagang jangan mau di tumpangi atau di provokatori oleh pihak lain.
Sujalil dari partai PDIP juga menambahkan bahwa DPRD pasti membantu masyarakat terutama pedagang pasar yang di ada pasar larangan dan di pasar Taman. Diminta para pedagang bersinergi dengan pihak pasar yaitu mau di tata tempat berjualannya supaya rapi, pihak DPRD kabupaten sidoarjo tidak mungkin mendukung para pedagang kalau aturan pihak dinas perdagangan itu tidak benar, karena dianggap aturan pihak pasar pasar itu di anggap jelas maka pihak DPRD mendukung penataan ini.
H. ADI Syamsetyo dari partai PAN dan Dan H. Warih Andono ,SH dari partai Golkar juga menyampaikan hal yang sama, yaitu mendukung untuk penataan para pedagang pasar supaya rapi. (hd)