• Kontak Kami
1 Juli 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Umum

Syarat Bengkel Konversi

cakrajatim by cakrajatim
31 Juli 2023
in Umum
0
Syarat Bengkel Konversi
0
SHARES
52
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo – cakrajatim.com: kebijakan konversi motor bensin ke listrik, membutuhkan payung hukum yang memadai. Sebab setiap kendaraan yang bergerak di jalan umum (ruang publik dalam arti luas) merupakan objek hukum yang penggunaannya diatur oleh undang-undang.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Republik Indonesia No PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Disebutkan pada dasarnya semua sepeda motor penggerak motor bakar yang telah teregistrasi dan teridentifikasi dapat dilakukan konversi menjadi motor listrik berbasis baterai.

RELATED POSTS

Sosialisasi Demam Berdarah di Kedensari

Kesiapan Asiafi dan Perbafi Jatim Menuju Fornas 2025

Setelah dikonversi, sepeda motor listrik diwajibkan menjalani uji tipe fisik kendaraan, seperti tertuang pada pasal 8 dan 9 Permen tersebut. Hal ini untuk memastikan motor yang dikonversi memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Pemilik atau bengkel konversi perlu melakukan permohonan pengujian ke Direktur Jenderal Perhubungan Darat, dilengkapi beberapa dokumen sbb:

  1. Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)
  2. Laporan pengujian atau Standar Nasional Indonesia (SNI) komponen baterai
  3. Sertifikat bengkel konversi
  4. Gambar teknik, foto, dan atau brosur setiap motor yang sudah dikonversi
  5. Persyaratan lain sesuai dengan ketentuan peraturan, dilengkapi hasil uji bagian-bagian seperti instalasi kelistrikan dinamo, kemampuan baterai, unjuk kerja motor, dan sebagainya. 

Syarat Bengkelnya
Konversi tidak bisa dilakukan bengkel sembarangan, melainkan hanya bengkel-bengkel yang sudah memenuhi persyaratan. Bengkel konversi adalah bengkel umum yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi untuk melakukan konversi, dan telah mendapat persetujuan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Semua bengkel umum bisa mengajukan diri sebagai bengkel konversi, dengan sejumlah syarat :

  1. Memiliki setidaknya dua orang teknisi yakni teknisi perawatan dan teknisi instalatur. Kedua jenis teknisi tersebut wajib memiliki pengetahuan dalam teknologi otomotif dan elektronik. Teknisi telah mengantongi pengalaman setidaknya dua tahun sebagai teknisi kendaraan bermotor.
  2. Memiliki peralatan khusus untuk instalasi sistem penggerak motor listrik
  3. Memiliki peralatan tangan dan peralatan bertenaga
  4. Memiliki peralatan uji perlindungan sentuh listrik
  5. Memiliki peralatan uji hambatan isolasi
  6. Memiliki mesin fabrikasi komponen pendukung 
  7. Memiliki fasilitas keamanan dan keselamatan kerja

Carmudi mencatat, tutorial cara mengubah motor bensin ke listrik cukup banyak beredar di internet. Bahkan tak sedikit yang menunjukkan proses tersebut bisa dilakukan di garasi rumah sendiri. Meski demikian, disarankan agar konversi dilakukan bengkel profesional. Konversi yang dilakukan secara do it yourself (DIY) acapkali melalui proses trial and error.
Penggunaan dinamo untuk motor listrik konversi diatur sbb:
Sepeda motor kapasitas silinder sampai 100 cc, daya motor listrik konversinya  paling tinggi 2 kW ; motor silinder 110 cc sampai 150 cc, daya motor listriknya paling tinggi 3 kW; motor bersilinder 150 cc – 200 cc, daya motor listrik konversi paling tinggi 4 kW

Lokasi Bengkel
Berikut ini lokasi beberapa bengkel konversi di Surabaya dan Jakarta

  1. Litbang ESDM: Jl. Pendidikan, Pengasihan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
  2. PT Braja Elektrik Motor: Jl. Keputih Tegal No. 28, Keputih, Sukolilo, Surabaya
  3. Elders Garage: Jl. Pangeran Antasari No. 36, Jakarta Selatan
  4. Juara Bike (Selis): Jl. Raya Serang Km 14,2, Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten
  5. Kampus ITS Surabaya
  6. PT Nagara Sains Konversi: Treasury Tower Lantai 7, District 8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman
    Kav. 52-53, Jakarta Selatan
  7. PT Handhika Garda Parama: Jl. Raya Mabes Hankam No. 28, Setu, Cipayung, Jakarta Timur. (dya)
SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Sosialisasi Demam Berdarah di Kedensari

Sosialisasi Demam Berdarah di Kedensari

by cakrajatim
26 Juni 2025
0

Sidoarjo Cakrajatim.com: Desa Kedensari Mustakim mengadakan sosialisasi penyakit TB Paru dan DBD. Agar tidak ada warga yang di serang penyakit...

Kesiapan Asiafi dan Perbafi Jatim Menuju Fornas 2025

Kesiapan Asiafi dan Perbafi Jatim Menuju Fornas 2025

by cakrajatim
17 Juni 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) 2025 bakal berlangsung di Nusa Tenggara Barat (NTB) 26 Juli hingga 1...

Peringati Idul Adha, Desa Ketegang Gebyar Takbiran

Peringati Idul Adha, Desa Ketegang Gebyar Takbiran

by cakrajatim
5 Juni 2025
0

Cakrajatim.com, Sidoarjo - Dalam menyambut hari besar qorban yang jatuh pada 6 Juni 2025 Desa Ketegan Kecamatan Tanggulangin - Sidoarjo...

Lebaran Indah Bersama PT Megasurya Mas di  Tambak Sawah dan Tambak Rejo

Lebaran Indah Bersama PT Megasurya Mas di Tambak Sawah dan Tambak Rejo

by cakrajatim
29 Maret 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Guna membantu suasana lebaran tahun 2025, pabrik minyak goreng dan sabun PT Megasurya Mas membagikan bingkisan 10.000...

PT Megasurya Membantu Pemerintah Menstabilkan Harga Migor

PT Megasurya Membantu Pemerintah Menstabilkan Harga Migor

by cakrajatim
4 Maret 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: produsen minyak goreng PT Mega surya Mas menggelar pasar murah di bulan Ramadhan di seluruh kota dan...

Next Post
Bawaslu Klarifikasi Narsum Usman di BKD

Bawaslu Klarifikasi Narsum Usman di BKD

Sisa Kerusuhan Pasar Larangan Mulai Dibersihkan

Sisa Kerusuhan Pasar Larangan Mulai Dibersihkan

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

27 Juni 2025
Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

26 Juni 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In