• Kontak Kami
1 Juli 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pembeli LPG 3 kg Harus Tunjukkan KTP

cakrajatim by cakrajatim
3 Agustus 2023
in Uncategorized
0
0
SHARES
51
VIEWS
Share on TwitterShare on FB


Sidoarjo-cakrajatim.com. Pemerintah menerbitkan aturan beli LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi, dan mewajibkan pembeli terdaftar mulai 1 Januari 2024.


Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran. Ini merupakan turunan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

RELATED POSTS

Pemkab Sidoarjo Menjaga Kualitas Buah Dan Sayur

Persoalan Parkir (KSO) Berawal Dari Data Fiktif

Jadi mulai 1 Januari 2024 berlaku aturan bahwa hanya pengguna elpiji tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi yang dapat membeli elpiji tertentu. Secara bertahap aturan baru ini sudah dilakukan mulai Maret 2023, dengan pendataan pembeli elpiji 3 Kg di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Disusul pendataan serupa di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi bertahap mulai 1 Mei 2023.

Pada tahap berikutnya, data berbasis ‘’by name by address’’ profil pembeli akan disesuaikan dengan peringkat kesejahteraan. Pembeli yang sudah terdata dapat membeli elpiji dengan pembatasan jumlah tertentu per bulan. Uji coba pendataan sudah dilakukan, diawali Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tahun 2023 ini baru tahap registrasi saja. Penerapannya tahun depan. Dalam pendataan ini, masyarakat tak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina ataupun situs Pertamina, karena disediakan formulir untuk diisi konsumen.

Pembatasan
Pembatasan pembelian elpiji 3kg dimulai 1 Januari 2024, bertujuan agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, dalam menentukan kebijakan subsidi ini, pemerintah harus memerhatikan perkembangan harga komoditas global. Pihaknya bersama DPR akan membahas skema pemberian subsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP belum mulai dilaksanakan, baru taraf ujicoba di wilayah tertentu saja, yakni di Kota Tangerang, Kota Semarang, Kecamatan Batu Ampar di Kota Batam dan Kota Mataram. 
Dikatakan, sebenarnya tidak ada perubahan proses atau cara pembelian. Yang berbeda hanya akan dilakukan pencocokan data pembeli dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Pembelian juga tidak mensyaratkan pemakaian aplikasi. 
Hanya tiga jenis konsumen yang akan dilayani elpiji 3 kg, yakni rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah. Di luar tiga jenis konsumen tersebut, tidak ada yang diperbolehkan memakai elpiji 3 kg. (dya)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Pemkab Sidoarjo Menjaga Kualitas Buah Dan Sayur

Pemkab Sidoarjo Menjaga Kualitas Buah Dan Sayur

by cakrajatim
21 Juni 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pemkab Sidoarjo berupaya meningkatkan keamanan produk pangan segar yang dikonsumsi masyarakat.  Produk pangan segar seperti buah, sayur,...

Persoalan Parkir (KSO) Berawal Dari Data Fiktif

Persoalan Parkir (KSO) Berawal Dari Data Fiktif

by cakrajatim
30 April 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Berawal dari data fiktif tentang jumlah titik parkir yang disodorkan Pemkab Sidoarjo dalam pengelolaan parkir KSO membuat...

TAPD Hapus Bantuan Makan Siang Gratis

TAPD Hapus Bantuan Makan Siang Gratis

by cakrajatim
26 Maret 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pemkab Sidoarjo menghapus rencana bantuan makan siang gratis yang dianggarkan Rp 20 miliar. Penghapusan ini disampaikan dalam...

Apa Iya, DPRD Sidoarjo Hamburkan Uang Rakyat?

Apa Iya, DPRD Sidoarjo Hamburkan Uang Rakyat?

by cakrajatim
19 Maret 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pimpinan DPRD Sidoarjo, Rabu (19/3) bereaksi atas rencana sekelompok orang yang menyoal dewan telah menghambur-hamburkan uang rakyat....

Sekda Fenny Apridawati Pimpin Jihad Pemel Sungai Kedungsumur

Sekda Fenny Apridawati Pimpin Jihad Pemel Sungai Kedungsumur

by cakrajatim
16 Februari 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Afvoer Kedungkampil dan saluran primer Kanal Porong di Desa Kedungsumur, Kecamatan Krembung, menjadi sasaran Jihad Rawat Kali...

Next Post
Pengoplos Gas LPG Meningkat

Pengoplos Gas LPG Meningkat

H. Sungkono: Menjaga Masyarakat Untuk Tidak Mudah Percaya Hasutan

H. Sungkono: Menjaga Masyarakat Untuk Tidak Mudah Percaya Hasutan

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

27 Juni 2025
Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

26 Juni 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In