Opini hadi
Reformasi birokrasi di tubuh Pemkab Sidoarjo terbilang parah dan amburadul. Lambannya pengisian jabatan difinitif. Sekdakab dijabat plt Anjar Surjadianto hingga 2 tahun, dan klimaks gagalnya BKD mengantisipasi SE Mendagri yang berujung pembatalan pelantikan 500 jabatan struktur.
Di era bu Witarsih sebagai Kepala BKD, penataan jabatan berjalan normal dan meyakinkan. Jarang ditemukan jabatan tinggi pratama di Pj atau Plt kan. Semuanya terisi secara difinitif, jabatan kosong langsung diisi. Namun setelah Witarsih tidak berada dalam BKD, penataan birokrasi mulai kedodoran.
Ada Selter jabatan tinggi pratama yang dibatalkan tanpa alasan jelas. Begitu ruwetnya mengelola pegawai. Klimaksnya pekan ini turun SE Mendagri yang melarang pelantikan 6 bulan sebelum penetapan cabup Dan cawabup yang jatuh 22 September. Artinya jelas mulai 22 maret tidak diijinkan melakukan pelantikan.
Padahal ada 500 pegawai Pemkab Sidoarjo yang kemarin dilantik, tidak bisa dibayangkan implikasi dari pembatalan. Bagaimana kejiwaan kepala sekolah yang pesta syukuran, bancakan atas jabatan baru. Pejabat ppkom yang tandatangan dokumen pengadaan dsbnya.
Jadi persoalan bukan pada pembatalan, tapi psichist pejabat yang dilantik dan riang gembira akhirnya harus dibatalkan… Oh my job….