Cakrajatim.com – Sidoarjo: Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Masih, dengan tegas mendorong fasilitator SLRT (Sistem layanan dan Rujukan Terpadu) untuk berani bersikap lantang terhadap warga yang pura-pura miskin secara ekonomi demi mendapatkan bantuan pemerintah.
Sebagai Narsum di depan fasilitator atau supervisi SLRT Sidoarjo yang baru, cak Nasih, dengan serius memberi motivasi kepada puluhan fasilitator yang akan diterjunkan ke desa-desa di kabupaten Sidoarjo untuk berani berhadapan dengan pengurus kampung RTRW yang datanya dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
SLRT adalah sistem yang membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan serta menghubungkannya dengan melakukan rujukan kepada Pengelola program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di pusat dan daerah.
Cukup besar anggaran pemerintah pusat yang disalurkan kepada berbagai penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) di Sidoarjo. Setiap tahunnya berkisar Rp 500 miliaran. Satu keluarga bahkan bisa menerima hingga Rp 3,5 juta.
Karena uang yang diterima menggiurkan dengan cara gratis sehingga banyak warga yang mengaku miskin. Dan isu kemiskinan kadang dijadikan dagangan politik di saat Pilkada sampai Pilpres.
Saat ini sudah ada 356 ribu jiwa masyarakat Sidoarjo yang terekam dalam surat keterangan daftar terpadu kemiskinan atau DTKS tersebut. Angka itu, menurutnya, saban harinya selalu bertambah. “Dalam satu bulan ini dari angka 581 ribu jiwa bertambah jadi 586 ribu jiwa.
Bantuan PKH niatnya adalah untuk sementara, bantuan itu tidak diberikan terus menerus dengan maksud warga dapat ke luar dari kemiskinan. “Uang itu tidak sekedar disalurkan ke warga miskin tapi juga pemberdayaan, ” Ujarnya.
Cak Nasih yang didampingi Ketua Komisi D, Dhamroni Chudori, mengingatkan bantuan itu harus sampai kepada warga yang benar-benar miskin dan masuk dalam kriteria sangat miskin untuk mendapatkan bantuan kesehatan, uang dan sebagainya. Tapi seringkali niat baik disalahgunakan oleh sebagian warga yang mengaku miskin.
Akibatnya ada warga miskin yang seharusnya lebih berhak akhirnya gagal karena dipangkas dananya oleh warga yang berlagak miskin. fasilitator SLRT harus bisa menanamkan kepada warga agar membuang mental miskin kepada mereka yang berpura-pura miskin.
Harusnya sadar bahwa jatah bantuan itu harusnya diberikan kepada yang berhak atau yang benar-benar miskin. Bukan pada orang yang ‘gak duwe isin’ mengaku miskin padahal tidak.
Nasih melihat keganjilan melihat begitu besarnya bantuan pemerintah pusat tapi tidak merubah pola derajat hidup. Setelah ditelaah ternyata benar, ini akibat orang yang mengaku miskin tadi.
Kepada petugas SLRT untuk tidak mudah digertak pengurus RTRW. Lakukan tindakan pendataan secara benar dan faktual. Mental harus kuat dan berani hadapi resiko. “Fasilitator harus tatag (berani), ” Pintanya.
Dampaknya dalam penyaluran semua jenis bantuan dapat benar-benar tepat sasaran. Selain itu, juga meningkatkan kapasitan kinerja bagi relawan Dinas Sosial seperti TKSK, SLRT, Pendamping PKH.
Lebih jauh Nasih menyarankan untuk kerjasama dengan perangkat desa. Jalin komunikasi yang baik dengan desa agar dipermudah mendapatkan informasi dan data akurat.
Basis Data Terpadu
Warga yang termasuk kriteria akan dimasukan dalam data yang biasanya disebut dengan BDT (Basis Data Terpadu). SLRT membantu untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin kemudian menghubungkan mereka dengan program-program perlindungan sosial skala nasional yang mencakup masyarakat berpendapatan rendah.
SLRT diterapkan di 16 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan dari SLRT Sebagai Upaya Penanggulangan kemiskinan di kota pariaman. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif agar lebih mudah memahami dan mendeskripsikan Implementasi Sistem Layanan Rujukan Terpadu sebagai upaya penanggulangan kemiskinan.
Nasih mengharapkan petugas TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan fasilitator SPRT dan PKH yang ditempatkan di desa untuk saling bekerjasama mengikuti data kemiskinan. Semisal satu orang Petugas SLRT melakukan pendataan di 3 desa sementara satu petugas TKSK yang bergerak di satu kecamatan dan petugas PKH untuk berbagi peran di tiap desa.
TKSK adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial, dinas sosial daerah provinsi, dan/atau dinas sosial daerah kabupaten/kota untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan .
Pendamping PKH adalah seorang tenaga pendamping yang bertugas memberikan bantuan, pendampingan, pelatihan kepada keluarga penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan). PKH sendiri adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia.
Di kabupaten Sidoarjo sudah lengkap 3 unsur yang membantu kementerian sosial dan dinas sosial untuk membantu warga miskin. Mereka bekerja dibekali surat dinas sosial.
Ketua Komisi D, Dhamroni yang juga sebagai Narsum, mengharapkan, dalam melakukan survey dan pendataan hendaknya petugas jangan mempersulit orang lain. “Permudah kesulitan itu insyaallah, urusan Anda juga akan dipermudah Alloh, ” Ucapnya.
Lakukan pendataan secara benar, jangan takut dituntut bila pekerjaan fasilitator SPRT sesuai dengan petunjuk pemerintah. Memang saat ini banyak yang antre untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Begitu banyak program bantuan, seperti sembako, uang dan kesehatan gratis.
PKH
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), mendaftarkan diri merupakan langkah pertama yang harus dilakukan. PKH dirancang khusus untuk keluarga kurang mampu, membantu mereka memperoleh akses lebih baik ke layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok.
Program Bansos PKH ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup mereka yang membutuhkan. Untuk bisa menjadi penerima PKH, penting untuk mengetahui cara mendaftarnya.
Program TKSK adalah program yang diselenggarakan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan sosial. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tugas TKSK
Melakukan pemetaan sosial, yaitu mengumpulkan data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Melakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, seperti rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial
Melakukan sinergi, integrasi, dan sinkronisasi program kesejahteraan sosial dengan program pembangunan lainnya. Melakukan koordinasi dengan PSKS dan sumber daya manusia kesejahteraan sosial lainnya. Melakukan kegiatan penyuluhan dan bimbingan sosial. Mengembangkan partisipasi sosial masyarakat
Penugasan TKSK
TKSK ditugaskan oleh Kementerian Sosial atau dinas sosial provinsi, kabupaten, atau kota. TKSK bekerja di satu kecamatan, yang bisa terdiri dari desa, kelurahan, atau nama lain yang sejenis.
Pendanaan untuk pelaksanaan tugas TKSK bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan/atau sumber dana lain.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan TKSK dengan mendaftarkan mereka pada BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, insentif untuk tenaga TKSK juga akan dinaikkan untuk meningkatkan kinerja mereka.
Dalam Bimtek TKSK, Pemerintah kabupaten Sidoarjo menyadari kebutuhan data akurat. Dengan data yang baik dan tepat, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bisa mengetahui masyarakat mana saja yang memerlukan bantuan.
diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam membantu penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sidoarjo.
Tentang Bimtek PSM, SLRT, dan Puskesos
Bimtek PSM, SLRT, dan Puskesos bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta dalam berbagai hal. Seperti melakukan verifikasi dan validasi data di TKSK, melaksanakan Puskesos, mengelola SLRT, serta memberikan layanan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin
Bimtek ini juga diharapkan dapat membantu para peserta dalam mengidentifikasi permasalahan sosial di masyarakat, mengembangkan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan, dan membangun koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus berupaya dalam penanggulangan kemiskinan. Salah satu strateginya adalah dengan meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan, seperti TKSK, PSM, dan SLRT. .
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam membantu penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sidoarjo.
Dengan harapan tingkat kemiskinan di Kampung Sidoarjo dapat terus menurun, sehingga Program P3KE (Program Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan) yang dicanangkan pemerintah dapat terwujud. (adv, hd)