Sidoarjo – cakra jatim.com: Persoalan berat sudah muncul di depan mata paska APBD 2024 menggunakan Perkada. Yaitu nasib Perubahan-APBD 2025 yang kemungkinan tidak disetujui Pemprov Jatim.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, yang hearing dengan 20 Kades, Senin (21/7) sore tadi mengatakan, DPRD dan eksekutif akan berangkat ke Kementerian Dalam Negeri guna menanyakan kemungkinan PAK setelah penolakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Saat ini sudah muncul 2 tafsir antara pejabat provinsi yang memberikan sinyal Sidoarjo tidak ada PAK. Tapi anggota DPRD sidoarjo merasa yakin PAK berjalan seperti biasa dengan dasar penggunaan Permendagri 12/2019.
Dengan munculnya 2 tafsir ini DPRD bersama Pejabat Sidoarjo dan tim hukum Pemprov Jatim mencari jawaban yang pasti. Supaya tidak ada gonjang-ganjing lagi. “Bila tidak ada PAK, Sidoarjo tidak bisa membangun akhir tahun ini, ” Ujarnya.
Suyarrno, wakil ketua dari fraksi PDI-P, mengakui sudah ada surat masuk PAK dari Bupati Subandi dengan surat tertanggal 7 Juli. Surat masuk ini harus diparipurnakan. Untuk didapatkan persetujuan untuk di bawa ke Pemprov Jatim.
Sekitar 20 Kades secara mendadak minta bertemu dengan pimpinan DPRD guna mendapatkan kejelasan Perkada APBD 2024. Para Kades menyatakan terjadi kegelisahan di tingkat bawah akibat Retaknya hubungan DPRD dengan Bupati.
Warih Andono dengan sabar melayani pertanyaan para Kades, pertemuan akhirnya berjalan lancar, adem. “Tidak ada masalah, hubungan legislatif dan eksekutif tetap baik-baik saja, ” Tandasnya. Dikatakan, ini hanya masalah politik yang tidak sampai ke bawah/rakyat.
Pokir, reses, BK tetap jalan dan tidak ada masalah. “Kita berdoa saja agar ada PAK APBD 2025, karena kalau ini di setop akan berdampak ke banyak sektor.