Sidoarjo – cakrajatim.com: Warga Perumahan Mutiara Regency, Sidoarjo tetap bertahan untuk tidak membuka akses jalan bagi warga perumahan City. Jumat tadi, warga Mutiara Regency mengundang wakil ketua DPRD, Warih Andono. Namun tampaknya Warih tidak hadir karena sedang sakit.
Warga Perumahan Mutiara Regency, Santo, pertemuan dengan Warih Andono untuk mengetahui solusinya seperti apa. Karena dari pertemuan pertama dengan Warih di DPRD Sidoarjo, terkesan Warih menyetujui penggunaan akses jalan Perumahan untuk warga Mutiara City.
Dalam Perjanjian ketika dibangunnya Perumahan Mutiara Regency, menurut Santo, warga Mutiara City membangun akses sendiri melewati jalan desa ternyata dalam promosi penjualan Perumahan Mutiara City yang sudah dihuni 300 KK akses jalannya dilewatkan gerbang Mutiara Regency.
“Ini yang kita masalahkan, kita tidak mau lingkungan Perumahan kita terganggu oleh lalu lintas kendaraan dari Perumahan lain, ” Ujarnya.
Kuasa hukum pengembang Mutiara City, Budi Santoso, menyatakan warga Mutiara City hanya punya akses jalan desa akibat jalan utama ke jalan raya di portal warga Perumahan Mutiara Regency.
“Kita tidak enak dengan warga desa Banjar Bendo yang jadi lalu lintas satu-satunya akibat di portalnya gerbang Mutiara Regency, ‘ ujar Budi. Dengan pemasangan portal artinya hanya penghuni Mutiara Regency saja yang diizinkan lewat.
Ia menegaskan, bahwa fasum jalan Perumahan itu sudah diserahkan ke Pemkab Sidoarjo. Dengan demikian fasum itu jadi milik publik. Sehingga ia mempertanyakan kenapa jalan umum itu di portal, tanyanya.
Kepala Desa Banjar Bendo, Sugeng Bahagia, membenarkan bahwa fasum Perumahan Mutiara Regency sudah diserahkan Pemkab Sidoarjo. Jalan itu sudah menjadi tanggung jawab pemkab. Ia mengaku baru kali ini diundang warga Mutiara Regency untuk bertemu Warih Andono.
Budi Santoso, menambahkan pihaknya siap bertemu lagi dengan DPRD dan warga Perumahan yang bertikai soal jalan. Lebih baik lagi bila melibatkan aparat Pemkab Sidoarjo sebagai pemilik jalan. (hds)